Pemetaan Mutu, Supervisi Satuan Pendidikan dan Pengembangan Model Penjaminan Mutu Pendidikan

Sosialisasi dan Pendampingan Pemetaan Mutu Pendidikan

Dalam implementasi program pemetaan mutu LPMP berperan sebagai pelaksana teknis di provinsi untuk mengkoordinasikan kegiatan pemetaan mutu dengan Dinas Pendidikan, sosialisasi program pemetaan mutu ke pengawas sekolah dan seluruh satuan pendidikan pada jenjang SD, SMP, SMA dan SMK, sehingga bisa memastikan seluruh sekolah melaksanakan program pemetaan mutu yang pengumpulan datanya menggunakan aplikasi Penjaminan Mutu Pendidikan. Dalam rangka sosialisasi program pemetaan mutu 2016 ke seluruh satuan pendidikan jenjang SD, SMA, SMA dan SMK, maka LPMP DKI Jakarta bekerjasama denga pengawas sekolah dan operator dapodik melakukan sosialisasi dan pendampingan program pemetaan mutu pendidikan di seluruh sekolah binaan masing-masing pengawas sekolah.

Tujuan

Sosialisasi dan pendampingan pemetaan mutu bertujuan untuk memfasilitasi satuan pendidikan dalam melakukan proses implementasi pemetaan mutu satuan pendidikan, secara khusus sekolah Mutu Pendidikan (SPMP) diharapkan mampu:

  1. Mengimplementasikan SPMP melalui implementasi pemetaan mutu di tingkat satuan pendidikan.
  2. Memahami mekanisme pelaksanaan pemetaan mutu tahun 2016
  3. Memahami instrumen pemetaan mutu tahun 2016
  4. Memahami aplikasi Penjaminan Mutu Pendidikan yang terintegrasi dengan aplikasi Dapodik
  5. Melakukan pengisian dan pengiriman data pemetaan mutu satuan pendidikan melalui aplikasi PMP

Pelaksanaan

Kegiatan sosialisasi dan pendampingan pemetaan mutu satuan pendidikan dilaksanakan pada rentang tanggal 29 Agustus s.d. 30 Oktober 2016. Kegiatan Sosialisasi Pemetaan mutu dilaksanakan di sekolah titik selama satu hari, sementara Kegiatan pendampingan pemetaan mutu dilakukan selama selama 1 (satu) hari kunjungan ke setiap sekolah binaan pengawas. Peserta kegiatan sosialisasi adalah kepala sekolah dan operator dapodik seluruh sekolah binaan pengawas. Peserta kegiatan pendampingan adalah Kepala Sekolah, seluruh guru, dan operator sekolah seluruh sekolah binaan. Pengawas Sekolah melakukukan sosialisasi dan pendampingan pelaksanaan pemetaan mutu di sekolah binaan masing-masing dan melaksanakan kegiatan berikut:

  • Sosialisasi program pemetaan mutu satuan pendidikan kepada seluruh sekolah binaan pengawas di salah satu titik binaan
  • Memandu dan mengarahkan sekolah dalam melakukan pengisian instrumen pemetaan mutu oleh seluruh responden di setiap sekolah binaan melalui melalui aplikasi Penjaminan Mutu Pendidikan yang diintegrasikan dengan aplikasi DAPODIK
  • Memastikan seluruh sekolah binaan melakukan proses pemetaan mutu melalui aplikasi PMP
  • Mengisi instrumen pemetaan mutu sebagai salah satu responden dari unsur pengawas sekolah di seluruh sekolah binaan
  • Melakukan verikasi dan validasi proses pengisian instrumen pemetaan mutu oleh seluruh responden
  • Memastikan seluruh sekolah binaan mengirimkan data mutu pendidikan melalui aplikasi PMP
Bagikan ..

alino

Bagikan ..