Visitasi Tim PPID BKHM Kemendikbudristek dalam Rangka Keterbukaan Informasi Publik
Penilaian Mandiri Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) adalah evaluasi tahunan terkait implementasi KIP bagi Satuan/Unit Kerja di Kemendikbudristek berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Evaluasi ini dilakukan sesuai dengan panduan yang diatur dalam Keputusan Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek selaku Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Kemendikbudristek.
Hal tersebut sebagaimana diamanatkan dalam Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang KIP, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 41 Tahun 2020 tentang Layanan Informasi Publik di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik, dan Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaaan, Riset dan Teknologi Nomor 36/M/2023. Adapun tema Penilaian Mandiri KIP di Kemendikbudristek Tahun 2023 yaitu, “Merdeka Melayani Informasi Publik untuk Terus Melaju bagi Indonesia Maju”.
Terdapat beberapa tahapan yang ditetapkan oleh Kemendikbudristek dalam Penilaian Mandiri KIP tahun 2023, yaitu: Sosialisasi, pengisian Kuisioner Evaluasi Mandiri, Verifikasi Kuisioner Evaluasi Mandiri, presentasi, visitasi, dan tahapan terakhir penganugerahan. BPMP Provinsi DKI Jakarta sebagai salah satu PPID Unit Pelaksana Teknis tahun ini kembali berpartisipasi dalam Penilaian Mandiri KIP. Tahapan sosialisasi dilakukan kepada 205 Satuan Kerja (Satker) PPID di lingkungan Kemendikbudristek. Pengisian Kuesioner Evaluasi Mandiri dilakukan melalui borang secara daring dimana PPID Kemendikbudristek wajib menyertakan data/bukti dukung yang relevan untuk setiap pertanyaannya. Pengisian kuesioner tersebut dilakukan dalam rentang waktu 18 September s.d. 18 Oktober 2023. Adapun Verifikasi Kuisioner Evaluasi Mandiri dilaksanakan oleh Tim penilai terhadap Satker yang telah mengisi intrumen KIP.
Presentasi adalah tahapan untuk mengevaluasi perihal inovasi dan kolaborasi dalam KIP yang dilakukan oleh PPID Kemendikbudristek. Tahapan ini dapat diikuti oleh PPID Kemendikbudristek yang hasil nilai Kuesioner Evaluasi Mandirinya lebih dari/sama dengan 60. Presentasi disampaikan di hadapan Tim Penilai pada Penilaian Mandiri KIP di Kemendikbudristek dengan berfokus kepada Strategi dan kolaborasi penyebarluasan informasi publik yang mendukung program prioritas pemerintah atau Kemendikbudristek.
BPMP Provinsi DKI Jakarta pada tahun 2023 telah lolos pada tahap presentasi dan selanjutnya menuju ke tahapan visitasi. Visitasi adalah tahapan untuk mengklarifikasi dan memvalidasi terhadap aspek-aspek penilaian yang belum tergambarkan pada tahap sebelumnya oleh Tim Penilai KIP Kemendikbudristek 2023. Visitasi diselenggarakan secara proporsional dan akan diberitahukan secara resmi sebelumnya kepada Satuan Kerja yang menjadi sasaran tahapan ini.
Pada tanggal 21 November 2023 telah terlaksana kegiatan Visitasi pada Penilaian Mandiri Keterbukaan Informasi Publik di Lingkungan Kemendikbudristek Tahun 2023 untuk BPMP Provinsi DKI Jakarta. Kegiatan yang bertempat di Ruang Rapat BPMP Provinsi DKI Jakarta ini dihadiri oleh Tim Visitasi dari Tim PPID BKHM (Biro Kerjasama dan Hubungan Masyarakat) Kemendikbudristek yakni Mohammad Subchan, Sazki Dzakiyya Anwar, dan Pricilia Putri. Tim Visitasi diterima dengan baik oleh Tim BPMP Provinsi DKI Jakarta yaitu PIC PDM 07, Tim PPID, serta Tim Kehumasan dan Layanan Perpustakaan.
Kegiatan di awali dengan penyampaian informasi secara umum oleh Tim PPID BPMP Provinsi DKI Jakarta yang berisi tentang strategi dan kolaborasi penyebarluasan informasi publik yang dilakukan oleh BPMP Provinsi DKI Jakarta untuk mendukung program prioritas pemerintah atau Kemendikbudristek. Strategi yang disampaikan berkaitan dengan pengembangan (roadmap) KIP yang meliputi kebijakan, program, anggaran dalam upaya mendukung Program Prioritas Pemerintah atau Kemendikbudristek serta kolaborasi dalam penyebarluasannya kepada publik. Aspeknya meliputi: Program, Kebijakan, dan Rencana aksi mewujudkan Badan Publik Terbuka; dan Strategi dan kolaborasi penyebarluasan informasi publik yang mendukung program prioritas pemerintah atau Kemendikbudristek.
Reviu Instrumen Penilaian Mandiri KIP Tahun 2023 dan menggali informasi tentang kendala serta solusi yang dihadapi BPMP Provinsi DKI Jakarta dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik menjadi agenda utama pembahasan pada kegiatan visitasi. Reviu Intrumen Penilaian Mandiri dilakukan oleh Tim Visitasi dengan mengklarifikasi dan memvalidasi semua data/bukti dukung yang relevan yang terdapat dalam Intrumen. Diskusi hangat mengalir pada saat pembahasan mengenai kendala yang dihadapi oleh BPMP Provinsi DKI Jakarta dalam menuju satker informatif, selanjutnya untuk kendala-kendala yang dihadapi mendapatkan solusi dari Tim Visitasi.
Pada kesempatan ini, BPMP Provinsi DKI Jakarta juga mendapatkan arahan dan bimbingan terkait bagaimana menuju satker yang informatif, evaluasi untuk pengisian Instrumen Penilaian Mandiri KIP tahun 2023, serta poin-poin perbaikan untuk pengisian instrumen penilaian mandiri KIP di tahun depan.
Sebelum menutup kegiatan, salah satu Tim Visitasi yakni Bapak Mohammad Subchan memberikan closing statement bahwa terkait keterbukaan informasi publik tidak hanya pada pemenuhan dokumen-dokumen saja, tetapi yang terpenting adalah bagaimana menjadi satker yang informatif dan memberikan layanan publik yang prima bagi para penggunanya.(Nurfa).