Verifikasi dan Validasi Data Pemetaan Mutu Pendidikan (PMP) Tahun 2020
Pemetaan mutu pendidikan merupakan salah satu tahap penting dalam SPMI karena pada tahap ini setiap pihak/responden di sekolah melakukan evaluasi diri kondisi masing-masing sekolah. LPMP Provinsi DKI Jakarta sebagai lembaga penjaminan mutu yang berada di bawah Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah berperan sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang dalam hal ini bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta mengawal kegiatan pemetaan mutu, melalui sosialisasi program pemetaan mutu ke pengawas operator sekolah, kepala sekolah dan seluruh satuan pendidikan pada jenjang SD, SMP, dan SMA, yang pengumpulan datanya menggunakan aplikasi Evaluasi Diri Sekolah (EDS).
Berdasarkan jadwal di Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemdikbud, pengisian aplikasi Evaluasi Diri Sekolah (EDS) Tahun 2020 paling lambat sampai tanggal 31 Desember 2020. Setelah proses pengisian dan pengiriman data melalui Aplikasi EDS, diperlukan verifikasi dan validasi (verval) oleh Pengawas melalui aplikasi e-supervisi. Proses verval tersebut bertujuan untuk menghasilkan rapor mutu yang valid.
Berdasarkan hal tersebut, dilaksanakanlah kegiatan Verifikasi dan Validasi Data Pemetaan Mutu Pendidikan Tahun 2020 pada tanggal 21 Desember 2020 secara daring. Kegiatan dibuka oleh Kepala LPMP Provinsi DKI Jakarta, Moch. Salim Somad, S.Kom, M.Pd yang menyampaikan bahwa tujuan kegiatan antara lain untuk melakukan pemantauan kemajuan pengumpulan data EDS di satuan pendidikan; memberikan pemahaman mengenai aplikasi e-EDS dan aplikasi e-Supervisi; memberikan pemahaman mengenai proses verifikasi dan validasi rapor mutu satuan pendidikan di kabupaten/kota; serta melakukan pendampingan proses pengumpulan data khususnya bagi satuan pendidikan yang mengalami kendala/ kesulitan.
Kegiatan Verifikasi dan Validasi Data Pemetaan Mutu Pendidikan Tahun 2020 diikuti oleh 134 peserta yang terdiri dari 102 orang Pengawas Sekolah jenjang SD, SMP, dan SMA dari 5 Wilayah dan Kabupaten Kepulauan Seribu; serta 32 orang Kepala Sekolah SPMI dari 5 Wilayah dan Kabupaten Kepulauan Seribu.
Materi pertama adalah Kebijakan Pengumpulan Data Pemetaan Mutu Pendidikan Tahun 2020 yang diisi oleh Kepala LPMP Provinsi DKI Jakarta, Moch. Salim Somad, S.Kom, M.Pd. Dalam materinya, Bapak Salim Somad menekankan perlunya Pemantauan Progres pengiriman data EDS (Evaluasi Diri Sekolah), Pemantauan Progres Hitung Rapor Mutu data EDS, Pengawas Sekolah mampu melakukan Verifikasi dan Validasi Data PMP, peserta mampu mengetahui solusi terhadap kendala pengiriman data EDS maupun hitung rapor mutu.
Materi kedua diisi oleh Ibu Uswatun Hasanah, SE, M.Akt selaku Koordinator Fungsi Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Informasi LPMP Provinsi DKI Jakarta. Materi membahas Konsep Pengukuran Mutu Pemetaan Mutu Pendidikan Tahun 2020. Di dalam materi ini dijelaskan mengenai aspek yang diukur dalam Pemetaan Mutu Pendidikan (PMP) Tahun 2020 yang terdiri dari input (sistem, sarpras, SDM, aturan), proses (pengelolaan, pembelajaran, penilaian, kerjasama), output (kualitas penyelenggaraan pendidikan, berbagai prestasi, inovasi) serta outcome (kompetensi lulusan). Selain itu juga disampaikan struktur pengukuran PMP berupa standar, indikator, sub indikator dan pertanyaan.
Materi ketiga adalah Bisnis proses dan Mekanisme Aplikasi EDS Tahun 2020 yang disampaikan oleh Bapak Adam Nugraha, S.Pd dan Bapak Henry Gunawan Ardy, SP, MBA dari Tim Pengembang PMP Ditjen PAUD Dikdas dan Dikmen. Pak Adam Nugraha memberikan penjelasan mengenai Aplikasi EDS 2020 Covid -19 Versi 2020A, antara lain bahwa Aplikasi EDS 2020 Covid -19 terintegrasi dengan Dapodik, sehingga kondisi data di Dapodik mempengaruhi proses pengisian data dan perhitungan Raport Mutu. Selain itu data di laman progres pengiriman Aplikasi EDS di pastikan sama dengan akun dan role pengguna di Dapodik. Mengantisipasi berbagai kendala-kendala, Narasumber merangkumnya dalam kumpulan tanya jawab yang dituangkan dalam FAQ.
Berikut contoh pertanyan dan jawaban yang ada di FAQ:
Pertanyaan : Jika sudah melakukan sinkronisasi dengan EDS 2020 Covid-19 (Versi2020) mengapa harus menggunakan Instraller EDS2020 Covid-19 (Versi 2020A) ?”
Jawab: “Karena ada sedikit perubahan database di server dan perubahan tersebut disertakan dalam prefill EDS, maka di sarankan menggunakan Instraller EDS 2020 Covid -19 (Versi 2020A) dan registrasi menggunakan hasil generate Prefill EDS yang terbaru. Sebelum melakukan Instal/Unistal ( menggunakan instralller EDS2020 Covid-19 (Versi2020A), sekolah harus memastikan dulu sudah melakukan Sinkronisasi EDS2020 Covid -19 (Versi 2020) dan tercatat diprogres EDS.
Materi keempat dan kelima adalah e-supervisi dan Verval rapor mutu melalui e-supervisi yang disampaikan oleh Henry Gunawan Ardy, SP, MBA dari Tim Pengembang PMP Ditjen PAUD Dikdas dan Dikmen. Pak Henry banyak menjelaskan secara teknis mengenai e-supervisi dan verval rapor mutu yang dilakukan oleh Pengawas.
Materi keenam adalah Evaluasi progress pengiriman data sekolah binaan pengawas yang disampaikan oleh Ibu Upi Purnamasari, S.Si, Koordinator Fungsi Pemetaan Mutu dan Supervisi Satuan Pendidikan LPMP Provinsi DKI Jakarta. Beliau memberi penjelasan mengenai Sistem PMP (Penjaminan Mutu Pendidikan), Penjaminan Mutu Pendidikan (PMP) merupakan kebutuhan mendesak dalam memastikan layanan Pendidikan bermutu kepada seluruh anak Indonesia, PMP bukan hanya pemetaan (memotret kondisi sekolah) tetapi merupakan proses perbaikan mutu yang berkelanjutan, yang dilaksanakan secara sistematik; PMP bukan proses instan tetapi harus dilakukan secara kontinu dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
Di akhir kegiatan Verifikasi dan Validasi Data Pemetaan Mutu Pendidikan Tahun 2020 Ibu Uswatun Hasanah, SE, M.Ak, Koordinator Fungsi Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Informasi LPMP Provinsi DKI Jakarta mengingatkan Kembali para pengawas dan Kepala Sekolah untuk memantau update progress pengiriman dan sinkronisasi data EDS sehingga pengisian raport mutu di wilayah Provinsi DKI Jakarta dapat masimal hingga menjelang cut off di tanggal 31 Desember 2020.(HM)