kegiatanPengembangan dan Pengelolaan Sistem Informasi

Training of Trainer Satgas Verval TIK Tahun 2021

Asesmen Nasional (AN) merupakan pemetaan mutu pendidikan pada seluruh sekolah termasuk di dalamnya madrasah, serta program kesetaraan jenjang sekolah dasar dan menengah. AN terdiri dari tiga bagian yaitu yang pertama adalah Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), kedua Survei Karakter, dan yang ketiga Survei Lingkungan Belajar. Pelaksanaan Asesmen Nasional tahun 2021 dilakukan sebagai pemetaan dasar yang berdasarkan pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Dapodik menjadi basis data yang digunakan dalam pemetaan kesiapan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) sekolah dalam pelaksanaan AN, yang selanjutnya diupdate melalui pengisian perbaikan TIK di web vervaltik oleh setiap satuan pendidikan. Pemantauan kesiapan TIK sekolah memerlukan verifikasi dan validasi yang dilakukan baik oleh UPT dan Direktorat Teknis. Verifikasi dan validasi data dilakukan untuk menjamin keakuratan data serta ketepatan pelaksanaan kebijakan AN.

LPMP Provinsi DKI Jakarta sebagai Unit Pelayanan Teknis (UPT) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi memiliki peran untuk menyiapkan tim kerja untuk mengawal pelaksanaan verval  TIK di daerah.  Satuan Tugas Verifikasi dan Validasi Data Teknologi Informasi dan Komunikasi Satuan Pendidikan Tahun 2021 (Satgas Verval Data TIK) LPMP Provinsi DKI Jakarta sudah dibentuk dengan penerbitan SK nomor 1101/C7.41/KP.04.00/2021. Sebagai tindaklanjutnya maka diperlukan pembekalan kepada Satgas Verval Data TIK Tahun 2021 tersebut, berupa kegiatan Training of Trainer Satgas Verval TIK Tahun 2021.

 

Training of Trainer Satgas Verval TIK Tahun 2021 dilaksanakan pada Hari Kamis tanggal 24 Juni 2021 pukul 08.00 WIB s.d 16.30 WIB, melalui daring.  Tujuan kegiatan ToT ini adalah memberikan pemahaman kepada Tim Satuan Tugas (Satgas) verval TIK agar mampu memahami tugas-tugasnya,  memahami proses verifikasi dan validasi data TIK sekolah melalui laman https://vervaltik.data.kemdikbud.go.id/ dan memahami mekanisme tata cara penginputan, pembaharuan, dan konfirmasi data TIK sekolah.

 

 

ToT ini diikuti oleh 30 peserta yang terdiri dari 11 orang Operator Sudin Pendidikan dari 11 wilayah di Provinsi DKI Jakarta, 12 anggota Satgas Verval TIK dan 2 orang pegawai LPMP Provinsi DKI Jakarta, 1 orang Narsum dari Sekretariat Direktorat Jenderal Pauddikdasmen, Kemendikbudristek, 1 orang Narsum dari Pusat Asesmen dan Pembelajaran (Pusmenjar), Kemendikbudristek, 1 orang Narsum dari Pusat Data Teknologi Informasi Komunikasi Pendidikan (Pusdatikomdik) Disdik Provinsi DKI Jakarta, dan 1 orang Narsum dari Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin), Kemendikbudristek.

Kegiatan ToT Satgas Verval TIK secara resmi dibuka oleh Bapak Moch. Salim Somad, S.Kom, M.Pd, Plt. Kepala LPMP Provinsi DKI Jakarta.  Dalam sambutannya Pak Salim menyatakan bahwa LPMP Provinsi DKI Jakarta, telah mengadakan berbagai rangkaian kegiatan dalam rangka persiapan Asesmen Nasional tahun 2021, untuk memastikan pelaksanaan Asesmen Nasional di Provinsi DKI Jakarta, berjalan dengan baik dan kondusif.  Asesmen Nasional merupakan salah satu bagian dari kebijakan Merdeka Belajar. Kebijakan ini dirancang untuk memantau dan memperbaiki mutu pembelajaran. Potret layanan dan kinerja setiap satuan pendidikan, dari hasil Asesmen Nasional ini menjadi cermin untuk mempercepat perbaikan mutu pendidikan yang ada di Indonesia, khususnya di Provinsi DKI Jakarta.

Terkait peran LPMP Provinsi DKI Jakarta dalam pelaksanaan AN disesuaikan dengan nomenklatur tugas dan fungsi LPMP, sebagai unit penjaminan mutu pendidikan yang ada di tingkat provinsi, sebagaimana tertuang dalam skema proses pelaksanaan Asesmen Nasional. LPMP bertugas untuk melakukan koordinasi dengan Disdik dan juga Kemenag, melakukan sosialisasi, mengawal pelaksanaan verval TIK, melatih proktor, membentuk posko daerah, monev pelaksanaan Asemen Nasional hingga pendampingan dan diseminasi terhadap hasilnya. Ada beberapa agenda yang akan disampaikan, diantaranya terkait Updating Kebijakan/Peraturan Asesmen Nasional, Sosialisasi Tata Cara Verval TIK, dan Trouble Shooting Progres Data Verval TIK.

 

 

Materi Pertama disampaikan oleh Dr. Eviana Hikamudin dari Pusmenjar Kemendikbudristek dengan materi berjudul: Updating Kebijakan Pelaksanaan AN.  Secara umum tidak terlalu banyak perubahan kebijakan yang terjadi, hanya ada beberapa hal yang perlu dihighlight untuk kemudiaan ditindaklanjuti.  AN ini merupakan hajat bersama, jadi tidak hanya tugas Kemdikbudristek, tapi juga LPMP, Disdik dan Kemenag bersama-sama memastikan persiapan AN berjalan lancar.  AN dirancang sebagai evaluasi sistem pendidikan, pemetaan mutu pendidikan dan memberi umpan balik bagi satuan pendidikan dan daerah. AN bukan hanya sekedar untuk mengukur hasil belajar siswa.

Seluruh satuan pendidikan wajib melaksanakan AN, dengan Siswa, Guru dan Kepsek sebagai responden.  AN dilaksanakan berbasis komputer, dengan pilihan Daring datau Semi Daring. Berdasarkan status sekolah pelaksanaan, ada tiga status: mandiri, mandiri ditumpangi dan menumpang. Perlu berbagi sarana (resources sharing) dalam pelaksanaan AN. LPMP berperan untuk memastikan pemetaannya sebaran sekolah menumpang, sehingga dapat dilakukan mitigasi jika ada sekolah sekolah yang rawan sarananya dan penyelesaiannya.  Beliau juga menyampaikan hal terkait Infrastruktur TIK untuk AN, SDM Pelaksanaan AN, mitigasi masalah.

LPMP bersama Dinas Pendidikan Provinsi menyiapkan Tim Teknis di tingkat Provinsi untuk memberikan layanan helpdesk.  Informasi terkini memgenai pelaksanaan AN yaitu perpanjangan waktu pelaksanaan AN untuk jenjang SD, walaupun akan ada konsekuensi analisisnya akan terlambat. Untuk AN tidak ada kondisi susulan, tapi jika ada force majeure di satu sekolah, maka memungkinkan untuk penundaan.  Laporan hasil AN adalah profil dan rapor sekolah. Profil lebih ke deskripsi terkait kekurangan dan kelebihan suatu sekolah, sedangkan  rapor merupakan laporan yang sifatnya statistik kuanititatif. AN menghasilkan protret komprehensif yang berguna bagi sekolah/madrasah dan pemda untuk melakukan evaluasi diri dan perencanaan perbaikan mutu pendidikan. Paradigma evaluasi diri yang sebelumnya In-Out, sedangkan kalau untuk AN paradigmanya dibalik Out-In.  Selanjutnya materi diakhiri dengan tanya jawab.

 

Materi Kedua disampaikan oleh Dadan Hamdani, S.Pd dari Setditjen Pauddikdasmen dengan materi terkait Kebijakan, Peran UPT dan Peran Disdik dalam Verval TIK.  Dalam paparannya, Beliau menjelaskan bahwa Kemdikbud melalui Pusmenjar mengeluarkan kebijakan Nasional tentang AN. Kalau tahun lalu ada rapor mutu PMP, tahun ini akan difokuskan pemetaan melalui AN. Dengan diberlakukannya AN banyak data yang diperlukan bersumber dari Dapodik. Untuk proses Verval TIK juga berdasarkan Dapodik.  Beliau juga menyampaikan kriteria kesiapan TIK Sekolah, misalnya untuk SD bahkan cukup dengan 3 komputer untuk klien dan 1 komputer proktor. Jaringan listrik dan internet juga menentukan kriteria kesiapan TIK sekolah.  Untuk sekolah yang tadinya kategori Siap karena sebelumnya melaksanakan UN secara mandiri, tapi kemudian ada perubahan kondisi, sehingga tidak memungkinkan AN secara mandiri, maka dapat dilakukan mekanisme pengajuan perubahan kriteria, dilengkapi dengan alasannya.  Untuk sekolah dengan kriteria siap tipe C, seharusnya siap untuk mandiri ditumpangi.

Pada proses bisnis pelaksanaan Verval TIK, data diambil dari Dapodik. Sekolah meng-update data TIK-nya, kemudian Disdik/Sudin memetakan kesiapan TIK sekolah, menetapkan status online /semi online, kemudian mendistribusikan sekolah yang menumpang dan sekolah yang siap ditumpangi.  Dengan adanya mekanismme Verval TIK, terlihat ada peningkatan sekolah dengan kriteria siap dan potensial 1 (berdasarkan perbandingan cut off 17 Februari 2021 dan 19 Juni 2021) .  UPT memiliki tugas untuk melakukan monitoring terhadap proses perbaikan TIK oleh sekolah dan pemetaan kesiapan oleh Pemda, juga progress distribusi sekolah yang menumpang dan siap ditumpangi.  Tim Satgas Verval TIK LPMP dapat memantau progress verval TIK melalui aplikasi login SSO Dapodik: http://rumah.data.puddikdasmen.kemdikbud.go.id/vtik/login, saat ini untuk DKI Jakarta tinggal 2 sekolah lagi.  Selanjutnya materi diakhiri dengan tanya jawab.

 

 

Materi Ketiga disampaikan oleh Albertus Noviantoni, S.Kom dari Pusdatin, Kemendikbudristek.  Dalam paparannya, Pak Noviantoni menyampaikan bahwa sekolah yang belum dapat akses ke verval TIK, sekolah dapat melakukan registrasi di laman SDM, kemudian proses approval oleh Dinas/Pusat. Setelah terdaftar, sekolah dapat masuk ke dalam aplikasi. Data yang sudah diinputkan ke dapodik oleh sekolah akan mengalir ke Pusdatin sebagai kesiapan TIK awal. Untuk memetakan, di profil sekolah sudah tersedia titik koordinat sekolah, Dinas dapat memanfaatkan data ini, untuk merekomendasikan sekolah-sekolah terdekat yang dapat ditumpangi oleh sekolah yang bersangkutan.  Jika sekolah tidak memiliki akses internet khusus, maka sekolah dapat memanfaatkan provider operator seluler Telkomsel, Indosat, XL/Axis, Three, dan Smartfren. Selanjutnya narasumber mendemonstrasikan menu-menu di akun satuan pendidikan, dan akun Dinas Pendidikan.  Penyampaian materi diakhiri dengan tanya jawab.

Materi terakhir oleh Pak Budi Setiya Ashari dari Pusdatikomdik, Disdik Provinsi DKI Jakarta, dengan materi Progres Data Verval TIK AN.  Dalam pemaparannya, Progress terkini terkait Verval TIK Status Perbaikan (cutoff 23 Juni 2021).  Temuan yang ada seperti  2 sekolah belum perbaikan, ternyata sekolah tersebut sudah tutup dan sekolah lainnya  baru berdiri, sehingga akunnya belum aktif.  Progres terkini terkait Verval TIK Status Kesiapan TIK  untuk 15 sekolah yang belum ditentukan di atas, semua disepakati diinput ulang menjadi menumpang.  Selain itu juga dibahas terkait progress terkini terkait VervalTIK Status Persetujuan, Status AKM, dan Status Moda Pelaksanaan.  Selanjutnya materi diakhiri dengan tanya jawab.

 

 

Kegiatan ToT Satgas Verval TIK ditutup oleh Koordinator Fungsi Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Informasi LPMP Provinsi DKI Jakarta, Ibu Uswatun Hasanah, SE. M.Akt. yang memgingatkan bahwa progress data Verval TIK harus dikawal secara bersama oleh LPMP dan Dinas Pendidikan agar semua satuan pendidikan lengkap memgisi perbaikan TIK hingga penyelesaian pembagian sebaran sekolah menumpang dan penetapan pelaksanaannya sebelum cut off  pada tamggal 30 Juni 2021. (HM)

Bagikan ..

Noor Fatimah

Bagikan ..