“Tips : Mengglobal dengan Media Sosial”
Uswatun Hasanah, S.E, M.Ak
“Saya tidak tahu!” harusnya sudah tidak dengan mudah diucapkan oleh siapapun saat ini. Semenjak kelahiran internet, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang begitu masif dan cepat segera membantu setiap orang untuk memperoleh informasi sesuai selera dan kebutuhan secara online. Cukup search dan enter maka data yang dibutuhkan segera ditampilkan.
Sejalan dengan itu beragam aplikasi media sosial bermunculan ditawarkan seperti Facebook, Youtube, Instagram, Tik Tok dan sebagainya. Media sosial merupakan media daring yang berfungsi untuk menunjukkan eksistensi diri, menjalin komunikasi dan interaksi, berbagi informasi, ide, kreatifitas dan pesan antara pemilik akun dengan komunitasnya atau seluruh masyarakat di dunia untuk mensupport pelaksanaan tugas maupun rutinitas pekerjaan dan bahkan bersifat hiburan.
Kini, peran media sosial mulai menggeser kedudukan media tradisional seperti televisi, radio dan koran. Media sosial kini menjadi kebutuhan karena memberikan ruang kebebasan setiap penggunanya untuk mengaktualisasi diri, mengeksplorasi informasi tanpa batasan, biaya yang murah, akses yang mendunia hingga menjadi media trading dengan cara menciptakan branding dan trending di jejaring sosial ini.
Putu Swaditya Yudha dari PT Facebook Consulting mengungkapkan data terbaru dalam webinar UMKM yang digelar BPOM di awal November 2021. Pengguna aplikasi Facebook di seluruh dunia telah mencapai 3 miliar, 81% diantaranya menggunakan seluler. Sebanyak 1 miliar pengguna Instagram, 1,3 miliar pengguna messenger dan 500 juta menggunakan stories di Instagram.
Pihak swasta atau dunia bisnis tentu saja segera mengambil potensi pasar yang begitu besar tersebut untuk kebutuhan komersil. Berbagai strategi pemasaran dipersiapkan agar dapat memasarkan produk yang ditawarkan secara efektif dan efisien. Selanjutnya bagaimana sektor pemerintahan dapat mengoptimalkan media sosial tersebut?
Dunia Pendidikan adalah salah satu sektor yang harus segera memaksimalkan manfaat dari berbagai media sosial. Berbagai pemangku kepentingan yang terlibat seperti Kementerian sebagai pembuat peraturan dan kebijakan, jajaran pelaksana di bawah Menteri yaitu Eselon I, satuan kerja di tingkat pusat, Unit Pelaksana Teknis di masing-masing daerah, Dinas Pendidikan, Guru, Tenaga Kependidikan, Peserta Didik dan Orangtua murid membutuhkan ruang kolaborasi dan interaksi untuk menghasilkan proses pembelajaran yang efektif maupun tujuan-tujuan lainnya.
Diperkuat dengan kondisi gelombang pandemi maka media sosial memiliki berbagai manfaat bagi dunia Pendidikan. Selain sebagai media komunikasi dan interaksi, pemanfaatan pembelajaran berbasis online, media demonstrasi praktik baik, ide, kreatifitas dan hasil penelitian, sumber belajar yang mendunia sehingga secara tidak langsung meningkatkan kemampuan berbahasa asing, meningkatkan kemandirian dalam proses belajar mengajar, hingga sarana sosialisasi atau memperkenalkan peraturan maupun kebijakan seputar pendidikan.
Media sosial sebagai saluran online bertujuan untuk memberikan manfaat seluas-luasnya tidak hanya bagi komunitasnya bahkan lintas komunitas atau mengglobal. Layaknya media lain, media sosial semisal Instagram membutuhkan strategi khusus agar dapat bermanfaat, menarik, dan disukai keberadaanya oleh masyarakat secara luas.
Selanjutnya, agar pesan atau tujuan yang ingin disampaikan tercapai, maka tips “PTK WTP” berikut ini perlu diperhatikan untuk membangun media sosial.
- Personal Branding
Personal Branding menggambarkan kapasitas, ciri khas, kekuatan produk dan atau layanan dari seseorang yang diharapkan menjadi citra positif atau brand image pemilik akun.
Personal Branding atau ciri khas pemilik akun medsos tersebut dapat disampaikan melalui pembuatan logo atau karakter khusus, pemilihan warna dan font serta template dan penetapan tema dan karakteristik konten media sosial.
- Tingkatkan kreatifitas dan skill pengelola
Secanggih apapun aplikasi media sosial tanpa SDM yang memadai, tampilan media sosial tidak akan berkembang. Dunia media sosial yang sangat dinamis mensyaratkan kreatifitas pengelola di urutan pertama.
“Amati, Tiru dan Modifikasi” atau teori ATM juga berlaku untuk memancing ide-ide kreatif dan skill pengelola. Jadikan media sosial sejenis yang lebih popular semisal @kemdikbud.ri sebagai standar kualitas mengenai tampilan, konten-konten maupun pola kerja. Kemudian adopsi dan sesuaikan dengan ciri khas lembaga masing-masing.
- Konten Media Sosial
Konten media sosial harus berkiblat dari tujuan dan fungsi Lembaga. Materi bisa berupa penyampaian kebijakan dan peraturan, rutinitas pekerjaan, kegiatan dan informasi seputar pendidikan lainnya.
Konsitensi branding atau ciri khas Lembaga harus dijaga dengan cara membuat sapaan bagi netizen, penggunaan gaya bahasa dan tampilan konten yang disesuaikan dengan konsep personal branding di atas.
Untuk mencegah kejenuhan, jenis konten dapat bervariasi baik berupa flyer dan video dan diupload pada feed,story, dan reels atau maksimalkan semua fitur yang ada agar tetap “kekinian”.
Selain itu, agar tidak terjebak dalam formalitas informasi tusi lembaga yang bersifat kaku, komunikasi dan interaksi yang lebih luwes dengan follower dapat dibangun dengan membuat konten yang bersifat hiburan dan interaktif seperti quiz, game, give away,quote dan informasi ringan lainnya.
- Waktu dan Jam Posting
Rutinitas waktu dan jam posting juga memegang peranan penting. Semakin sering memposting maka akan semakin banyak yang mengenal akun medsos yang dimiliki oleh lembaga. Selain itu waktu yang konsisten terjadwal juga merupakan bentuk komitmen kepastian jadwal tayang konten-konten terbaru kepada follower. Selain itu kontinuitas atau frekeunsi tayang konten yang rutin dan berulang dapat menjaring follower baru.
Membuat konten setiap hari menjadi kewajiban, selain itu jam tayang juga mempertimbangkan posting saat-saat prime time.
Waktu yang tepat untuk membuat postingan diantaranya:
70% pagi, yaitu waktu luang para pembaca saat perjalanan menuju tempat bekerja dsb.
20% antara pukul 07.00 -11.00 WIB, yaitu waktu luang saat istirahat kerja, dan
10%, waktu luang saat jam pulang kantor
Selain itu sebuah studi yang dilakukan Unmetrik menyebutkan, engangement tertinggi adalah memposting di Hari Rabu. Meskipun rata-rata tiap brand justru memposting lebih sedikit di hari tersebut. Namun kuat dugaan, Hari Rabu adalah hari dimana load pekerjaan pada puncak tertinggi dan untuk sedikit lepas dari kejenuhan mereka membuka akun media sosialnya.
- Testimoni
Untuk memperkuat kebermanfaatan satker, maka testimoni atau pernyataan dari para pengguna layanan perlu dibuat dan disampaikan kepada pembaca. Hal ini berfungsi sebagai referensi bagi netizen lainnya tentang jenis dan kualitas layanan yang ada. Selain itu testimoni positif mampu memperluas peluang kerjasama dan kolaborasi dengan berbagai pihak yang membutuhkan.
- Perbanyak Jumlah Follower dan Like
Apa artinya konten jika sedikit “follower” maupun “like”nya.
Persepsi yang kemudian muncul adalah:
“Apakah media sosial ini kurang dirasakan kebermanfaatannya?” ataukah “Apakah media sosial kurang menarik sehingga minim like nya?”
Buang jauh-jauh berbagai pemikiran negatif yang bisa berdampak demotivasi bagi satker dan pengelolanya.
Layaknya sebuah produk, butuh waktu untuk dikenal dan diketahui manfaat dan kegunaanya. Selain langkah-langkah di atas, maka ajakan follow dan like baik persuasif maupun formalitas dapat diupayakan.
Selain melibatkan internal satker sebagai supporting follower wajib, momen kegiatan atau event lainya dapat digunakan satker untuk mempublikasikan media sosial yang dimiliki kepada stakeholder. Tentu saja disertai himbauan kepada peserta kegiatan untuk memfollow dan like.
Pelibatan influencer atau tokoh-tokoh terkenal yang memiliki banyak follower serta mengajak “Yuk Follow, Like and Subscribe” juga
dapat mendongkrak penambahan jumlah follower dan like.
Amanat Undang-Undang No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik menyatakan salah satu tujuan dari publikasi yaitu untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan.
Akhirnya, meski satuan kerja merupakan entitas non komersil, namun setiap satuan kerja berkewajiban untuk menyebarkan informasi kepada publik sebagai bentuk keterbukaan informasi dan pertanggungjawaban terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi. Sehingga publikasi melalui media sosial harus menempatkan SDM serta menetapkan strategi pengelolaan yang tepat agar informasi yang ingin disampaikan efektif dan bermanfaat.
Selamat berkreatifas, tetap semangat!
Web : lpmpdki.kemdikbud.go.id
Fb : lpmpdkijakarta
Ig : lpmp_dki_jkt
Yt : Official LPMP DKI