Supervisi Mutu, Solusi Mengawal Peningkatan Mutu
Irni Wulandari, S.Pt
Jargon itu lah yang selalu bergaung menjadi semangat bagi seluruh insan pendidikan untuk melakukan upaya peningkatan mutu pendidikan, salah satunya adalah melalui kegiatan supervisi mutu pendidikan. Hal ini sejalan dengan program LPMP Provinsi DKI Jakarta tahun 2021 . Sebagai salah satu Unit Pelayanan Teknis (UPT) di Provinsi DKI Jakarta yang memiliki tugas dan fungsi melakukan supervisi mutu pendidikan.
Program supervisi mutu pendidikan yang dilakukan oleh LPMP Provinsi DKI terdiri dari rangkaian kegiatan yang berjalan sepanjang tahun 2021. Kegiatan Workshop Finalisasai Bahan Supervisi Mutu Pendidikan Tahun 2021 dilaksanakan pada tanggal 6 s.d 7 Juli 2021 secara daring. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan Workshop Penyusunan Bahan Supervisi Mutu Pendidikan yang telah dilaksanakan oleh LPMP Provinsi DKI Jakarta pada tanggal 17 s.d 19 Juni 2021.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Koordinator Fungsi Pemetaan Mutu dan Supervisi, Upi Purnamasari, S.Si, sebagai penanggung jawab kegiatan supervisi yang dilakukan oleh LPMP Provinsi DKI Jakarta Tahun 2021. Di dalam sambutannya, disampaikan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menyempurnakan seluruh bahan supervisi mutu yang terdiri dari Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Pelaksanaan Supervisi Mutu tahun 2021 serta 3 modul dan instrumen yang terkait kebijakan Kementerian yang harus dikawal penerapannya selama masa pandemi covid-19. Modul dan instrumen tersebut teridiri atas: 1) Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) dan Edukasi PHBS; 2) Penguatan Pembelajaran Jarak Jauh; dan 3) Penguatan Literasi dan Numerasi.
Peserta kegiatan adalah Widyaprada, Pengembang Teknologi Pembelajaran dan Fungsional Umum lainnya yang berjumlah 20 (dua puluh) orang. Selain itu, kegiatan ini juga melibatkan pihak Pengawas sekolah selaku penelaah. Telaah dilakukan terkait isi, substansi juga keterbacaannya modul dan juklak, agar bisa menjadi acuan dan mudah dipahami saat digunakan.
Berdasarkan hasil reviu selanjutnya peserta memperbaiki isi modul dan juklak lalu hasilnya dipaparkan di hari ke-2. Tim penyusun masih perlu penambahan waktu untuk penyelesaian akhir dan berkomitmen untuk menjadikan modul maupun juklak yang dihasilkan adalah persembahan karya terbaik yang bisa bermanfaat bagi peningkatan mutu di satuan pendidikan. Hal ini sejalan dengan komitmen LPMP Provinsi DKI Jakarta, untuk senantiasa menjadi Lembaga yang Berintegritas dan Berkualitas.