Fasilitasi Peningkatan Mutu Pendidikan dan Kerjasama Penjaminan Mutu Pendidikankegiatan

Sosialisasi Program Kampus Mengajar Tahap 2
Oktora Melansari, S.Sos, MA

Kehadiran Program Kampus Mengajar Tahap 1 telah dirasakan manfaatnya di berbagai Sekolah Dasar di seluruh wilayah Indonesia, oleh karenanya, Kemendikbudristek dengan dukungan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) kembali meluncurkan Kampus Mengajar Angkatan 2 Tahun 2021. Program ini ditujukan untuk membantu peningkatan kualitas pembelajaran di pendidikan dasar. Mahasiswa akan ditempatkan di Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di seluruh Indonesia dalam membantu proses belajar mengajar di sekolah tersebut. Untuk tahap 2 Program Kampus Mengajar (KM) di Provinsi DKI Jakarta ada 75 sekolah dan 465 mahasiswa yang disebar ke sekolah sasaran.

 

LPMP Provinsi DKI Jakarta sebagai UPT Kemdikbudristek bertanggung jawab mengawal pelaksanaan Kampus Mengajar di sekolah sehingga program ini berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Untuk itu pada Senin, 16 Agustus 2021 dilaksanakan Sosialisasi Program Kampus Mengajar Tahap 2 secara daring, yang diikuti oleh 97 peserta, yang terdiri dari unsur Suku Dinas Pendidikan se-DKI Jakarta sebanyak 22 orang, dan 75 orang dari Satuan pendidikan yang mengikuti program Kampus Mengajar.

Untuk meningkatkan mutu pendidikan di seluruh Indonesia, dalam beberapa tahun ke depan Kemendikbudristek akan mendorong hadirnya Kampus Mengajar. Kampus Mengajar adalah bagian dari program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa belajar dan mengembangkan diri melalui aktivitas di luar kelas perkuliahan.

Kegiatan sosialisasi yang dibuka secara resmi oleh Kepala LPMP Provinsi DKI Jakarta, Moch. Salim Somad, S.Kom, M.Pd.  Kegiatan sosialisasi menampilkan narasumber dari Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta yaitu Kabid SD-PLB, Drs. H. Gunas Mahdianto, M.Si; Kasi Kelembagaan dan Sumber Belajar SD-PLB, Drs. Agus Asikin; Kasi Kelembagaan dan Sumber Belajar SMP-SMA, Salikun, S.Pd, M.Si; serta Widyaprada LPMP Provinsi DKI Jakarta, Dr. Dadan Supriatna, M.Pd.

Kampus Mengajar Angkatan 2 Tahun 2021 akan berfokus pada peningkatan kemampuan numerasi dan literasi pada pendidikan dasar. Konteks ini semakin kuat mengingat kondisi literasi dan numerasi Indonesia yang masih rendah seiring upaya peningkatan literasi dan numerasi sebagai salah satu agenda prioritas nasional. Program Kampus Mengajar membuka ruang bagi mahasiswa untuk bisa mendarmabaktikan kecakapan serta ilmu pengetahuan mereka dalam membantu siswa SD dan SMP. Program ini juga memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk mengaktualisasikan passion, semangat, dan keinginan mahasiswa.      Selain itu, mahasiswa diharapkan menjadi inspirasi bagi para siswa SD dan SMP untuk memperluas cita-cita serta wawasan mereka. Dalam hal ini, secara tidak langsung akan terjadi peningkatan capaian standar pendidikan bagi anak-anak SD dan SMP, yang semula capaian pendidikan minimal hanya sampai jenjang pendidikan      menengah berubah menjadi jenjang perguruan tinggi.

Program Kampus Mengajar mengajak para mahasiswa untuk berkolaborasi, beraksi, dan berbakti untuk negeri di sekolah yang ditugaskan baik jenjang SD maupun SMP. Mahasiswa sebagai agen perubahan (agent of change) diharapkan akan membantu meningkatkan kualitas pendidikan di jenjang SD dan SMP khususnya di bidang literasi dan numerasi. Dengan mengikuti kegiatan Kampus Mengajar Angkatan 2 Tahun 2021, mahasiswa akan memiliki kesempatan untuk mengasah jiwa kepemimpinan, softskill dan karakter, serta mendapat pengalaman mengajar yang dapat diakui dan disetarakan dalam bentuk Satuan Kredit Semester (SKS).

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini diharapkan para peserta dapat lebih memahami Program Kampus Mengajar Tahap 2, Penentuan sasaran kegiatan PKM 2, peran serta tugas Dinas Pendidikan, LPMP, Satuan Pendidikan, dan mahasiswa dalam pelaksanaan program ini.

 

Bagikan ..

Noor Fatimah

Bagikan ..