kegiatanLembaga

Sosialisasi Penerapan Sistem Naskah Dinas Elektronik (SINDE)

Era Dewi Anugrahati -

Salah satu program reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan adalah penguatan ketatalaksanaan. Dengan dukungan teknologi informasi dan komunikasi yang aman dan andal, penguatan ketatalaksaaan diharapkan dapat mendukung terciptanya layanan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel.

Layanan persuratan adalah salah satu sasaran penguatan ketatalaksanaan  Layanan persuratan diharapkan dapat dilakukan dengan cepat yang tidak terbatas oleh waktu dan tempat.  Permendikbud Nomor 2 Tahun 2019 telah mendefinisikan bahwa aplikasi persuratan yang dikembangkan untuk mengelola naskah dinas elektronik di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan adalah Sistem Naskah Dinas Elektronik disingkat SINDE. Pada aplikasi SINDE, terdapat penilaian skor aktivitas satker yaitu pengukuran keaktifan satker dengan melihat ketertiban penginputan surat masuk dan pengambilan nomor surat keluar serta gabungan skor aktivitas personal seluruh pengguna di dalam satu satker. LPMP DKI Jakarta di tahun 2019 memperoleh nilai skor aktivitas personal dan satker yang relatif rendah (dibawah 60). Dengan adanya kegiatan Sosialisasi Penerapan Sistem Naskah Dinas Elektronik (SINDE) diharapkan seluruh pegawai dapat memahami dan menggunakan aplikasi SINDE.

Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan di Ruang Wijayakusuma, LPMP DKI Jakarta pada tanggal 10 Februari 2020, diikuti oleh 107 pegawai LPMP DKI Jakarta. Narasumber dari Biro Umum dan Pengadaan Barang dan Jasa Kemdikbud sebanyak 2 orang yaitu Bapak Annuha dan Lucky Adhi Pradana.

Bagikan ..

Eyoni Maisa

Bagikan ..