Saya Anak Antikorupsi
Dini Pratiwindya -
Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan kegiatan Pembentukan Agen Saya Anak Antikorupsi, “Menciptakan Generasi Muda Cerdas, Berintegritas dan Berkarakter”. Kegiatan ini diselenggarakan di Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan DKI Jakarta, tanggal 27-29 Maret 2019. Peserta adalah siswa-siswi dari 35 SMA dan SMK di seluruh Provinsi DKI Jakarta berjumlah 75 orang (pengurus OSIS).
Tujuan kegiatan ini adalah membentuk agen-agen dan membangun komunitas “Saya Anak Antikorupsi” di sekolah dengan visi “Menciptakan Generasi Muda Cerdas, Berintegritas dan Berkarakter” dan misinya adalah: 1) Memperkuat ketaqwaan generasi muda terhadap Tuhan YME serta kecintaan terhadap tanah air; 2) Menanamkan nilai antikorupsi kepada gengeraswi muda (kesederhanaan, kegigihan, keberanian, kerjasama, kedisplinan, keadilan, kejujuran, tanggung jawab dan kepedulian); 3) Menumbuhkembangkan kebiasaan baik sebagai bentuk pendidikan karakter.
Acara diawali dengan laporan dari Sekretaris Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Dr. Thamrin Kasman, S.E., M.Si. dan kegiatan dibuka secara resmi oleh Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Prof. Dr. Muchlis Rantoni Luddin, M.A. Sambutan disampaikan oleh Giri Suprapdiono, Direktur Pendidikan dan Pelayanan Publik, Komisi Pemberantasan Korupsi yang disampaikan dengan sangat menarik.
Dimulai dengan pertanyaan, “ Apakah Sekolah Top = Masa Depan Cerah?” Hasil survei yang dilakukan oleh Thomas J. Stanley, Ph.D , yang ditulis dalam buku The Millionaire Mind, bahwa dari total 1001 responden, 733 diantaranya adalah Milyuner di Amerika Serikat, menyatakan bahwa j u j u r merupakan faktor terpenting dalam kesuksesan dan berada dalam urutan teratas. Sekuat dan segagah apapun pertahanan suatu negara, layaknya Tembok Raksasa di Cina yang merupakan bangunan terpanjang yang pernah dibuat manusia pun, lama kelamaan bisa jebol/ runtuh juga jika para penjaganya dapat di suap.
Institusi pendidikan merupakan ujung tombak pemberantasan korupsi. Perjuangan terpenting adalah “i n t e g r i t a s”, memimpin diri sendiri dalam kesendirian serta melawan hawa nafsu dalam diri. Mengutip quote dari salah satu penyidik KPK, Novel Baswedan, “Berani tidak akan mengurangi umur, takut juga tidak menambah umur. Jadi kita tidak boleh menyerah. Jangan memilih takut karena kita akan menjadi orang yang tidak berguna.”
Hari kedua, materi kegiatan bertema “Tunas Integritas KPK”. Mengapa Indonesia yang sejak dahulu terkenal dengan penduduknya yang ramah tamah, sopan santun dan berbudi pekerti luhur, kini beresiko masuk dalam kelompok negara dengan tingkat korupsi cukup tinggi di dunia? Korupsi menghancurkan harapan bangsa.
Oleh karena itu, melalui kegiatan ini diharapkan dapat menumbuhkan tunas-tunas integritas dalam diri siswa-siswa dan melakukan aksi positif di lingkungan sekitar. Sebagai generasi muda penerus bangsa, siswa-siswa akan menapaki tangga panjang kehidupan, mulai dari bangku sekolah, kuliah hingga nanti terjun ke dunia kerja dan masyarakat.
Integritas adalah kesatuan dan keselarasan antara pikiran, sikap dan perilaku terhadap nilai-nilai yang dilakukan dengan penuh komitmen dan konsistensi. Sembilan nilai Antikorupsi yang ditanamkan pada para tunas integritas, yaitu “Jujur, Peduli Diri, Mandiri, Disiplin, Tanggung Jawab, Kerja Keras, Sederhana, Berani dan Adil”.
Semakin tinggi integritas, maka korupsi semakin mudah dicegah, agar Indonesia bebas dari korupsi. Lakukan perubahan dari hal-hal sederhana. Saatnya tunas integritas beraksi