Rencana Strategis dan Proses Bisnis Lembaga Sebagai Wujud Nyata Penguatan Akuntabilitas Kinerja
Mohamad Arief, S.AB, M.Pd
Dalam rangka meningkatkan koordinasi, efektivitas, dan efisiensi pelaksanaan tugas dan fungsi, serta penyesuaian terhadap perubahan-perubahan yang terjadi, baik perubahan yang berkaitan dengan keorganisasian, kebijakan, maupun hal-hal yang berkaitan dengan pemantauan capaian kinerja lembaga, maka diperlukan penyesuaian dan reviu terhadap rencana strategis (renstra) dan proses bisnis (probis) di lingkungan BPMP Provinsi DKI Jakarta. Harapannya, reviu serta penyesuaian dokumen renstra dan probis lembaga dapat memandu target-target kinerja yang telah ditetapkan lebih terarah, terstruktur dan terukur, yang pada akhirnya memberikan kontribusi pada terwujudnya penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan yang tepat sasaran, khususnya terhadap seluruh satuan pendidikan yang ada di Provinsi DKI Jakarta.
Terdasarkan hal tersebut, BPMP Provinsi DKI Jakarta mengadakan kegiatan “Penyusunan Proses Bisnis dan Rencana Strategis Penjaminan dan Peningkatan Mutu Pendidikan” pada 25 s.d. 27 Agustus 2022 bertempat di Bigland Sentul Hotel and Convention, Bogor. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh unsur lembaga mulai dari unsur pimpinan, masing-masing ketua kelompok kerja, fungsional widyaprada, staf pelaksana, dan juga konsultan.
Reviu renstra tahun 2022 perlu dilakukan seiring dengan terbitnya Permendikbudristek Nomor 13 Tahun 2022 yang merupakan perubahan atas Permendikbud Nomor 22 Tahun 2020 tentang Renstra Kemendikbud 2020-2024. Terkait hal tersebut maka seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) perlu melakukan penyesuaian dalam dokumen perencanaan strategisnya. Perubahan ataupun penyesuaian substansi perencanaan strategis BPMP Provinsi DKI Jakarta didokumentasikan historisnya bersama dengan dokumen renstra awal yang telah disahkan pimpinan pertama kali saat memulai periode 2020-2024, dan pelaksanaan revisi renstra pertama pada bulan Agustus 2021. Dokumen revisi renstra kedua yang disusun ini merupakan dokumen yang akan menjadi pedoman dalam penyusunan rencana kerja untuk periode 2022-2024.
Secara umum pelaksanaan reviu renstra bertujuan untuk:
- Menyelaraskan program kerja lembaga dengan visi, tujuan dan sasaran strategis Kementerian;
- Memantau kinerja yang dihasilkan dengan Indikator Kinerja Kegiatan (IKK) yang diampu lembaga;
- Membandingkan capaian kinerja antara periode sebelumnya dengan target akhir renstra; serta
- Menyepakati materi renstra yang perlu direvisi.
Dalam rangkaian pelaksanaan kegiatan, BPMP Prov. DKI Jakarta juga menghadirkan Dr. Cyti Daniela Aruan, M.H.R.M. yang merupakan Koordinator Fungsi Akuntabilitas Kinerja, Biro Perencanaan Kemendikbudristek. Pada kesempatan itu, beliau memberikan penguatan materi terkait “Kualitas dan Pemanfaatan Renstra Bagi UPT.”
Pada kesempatan yang sama juga dilakukan penyusunan probis lembaga dan reviu terhadap Prosedur Operasional Standar (POS). Hal tersebut ditujukan untuk menyelaraskan tugas dan fungsi yang diemban terhadap transformasi organisasi dari LPMP menjadi BPMP yang terjadi pada Bulan Maret 2022 berdasarkan Permendikbudristek Nomor 11 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan dan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan.
Kegiatan “Penyusunan Proses Bisnis dan Rencana Strategis Penjaminan dan Peningkatan Mutu Pendidikan”, diperoleh output kegiatan berupa:
a) Tersedianya Proses Bisnis Penjaminan dan Peningkatan Mutu Pendidikan BPMP Provinsi DKI Jakarta;
b) Tersedianya Rencana Strategis BPMP Provinsi DKI Jakarta 2022-2024; dan
c) Tersedianya Prosedur Operasional Standar (POS) dalam Pelaksanaan Akuntabilitas Kinerja Lembaga.
Harapannya, dokumen rencana strategis, proses bisnis, dan POS ini dapat memandu untuk merealisasikan target-target kinerja yang telah ditetapkan dan mendukung terwujudnya penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah di provinsi DKI Jakarta. Sekaligus sebagai salah satu bentuk nyata dalam mewujudkan pemerintahan yang baik (good governance) khususnya melalui peningkatan akuntabilitas kinerja.
Tentu saja harapan tersebut memerlukan komitmen seluruh unsur yang ada, sebagaimana dalam arahan Kepala BPMP Provinsi DKI Jakarta (Moch. Salim Somad, S.Kom, M.Pd) yang menekankan perlunya rasa tanggungjawab dan komitmen bersama, untuk benar-benar memahami peran dan tugas untuk berkontribusi secara utuh bagi lembaga dengan saling bersinergi, saling berbagi, dan saling mengisi sesuai dengan peran dan kewenangannya terhadap rencana strategis dan proses bisnis yang diamanahkan BPMP Provinsi DKI Jakarta.
Terus Berkarya, Terus Berkinerja.
BPMP Provinsi DKI Jakarta Ber-Akhlak, Bangga Melayani Bangsa.