Fasilitasi Peningkatan Mutu Pendidikan dan Kerjasama Penjaminan Mutu Pendidikankegiatan

RAPAT KOORDINASI EVALUASI II TAHUN 2021 “Menjalin koordinasi, Membangun Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah untuk Peningkatan Mutu Pendidikan”
Oktora Melansari, S.Sos, MA

Penjaminan mutu pendidikan bertujuan untuk memenuhi atau melampaui Standar Nasional Pendidikan. Peningkatan dan penjaminan mutu pendidikan ini merupakan tanggung jawab dari setiap komponen di satuan pendidikan. Dalam rangka mewujudkan hal tersebut, LPMP Provinsi DKI Jakarta perlu bersinergi dengan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta. Sinergitas yang telah dilakukan LPMP DKI Provinsi Jakarta dengan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta antara lain dalam pelaksanaan kebijakan Merdeka Belajar Program Sekolah Penggerak (PSP), Program Kampus Mengajar, Supervisi Mutu Pendidikan, Pembaharuan Data Pokok Pendidikan, dan Fasilitasi Peningkatan Mutu Pendidikan di masa pandemi.

Agar sinergitas LPMP DKI Provinsi Jakarta dengan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta semakin kokoh, di penghujung tahun 2021 LPMP Pendidikan Provinsi DKI Jakarta mengadakan Rapat Koordinasi Evaluasi Kedua pada Jumat, 10 Desember 2021 secara daring. Kegiatan yang diikuti 90 peserta ini dibuka secara resmi oleh Kepala LPMP Provinsi DKI Jakarta, Moch. Salim Somad, S.Kom, M.Pd.

Rakor evaluasi kedua tahun 2021 ini bertujuan untuk mensinergikan pemahaman, program, dan kegiatan seluruh unsur pemangku kepentingan pendidikan dalam rangka penguatan pelaksanaan penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan di Provinsi DKI Jakarta, dengan menghadirkan narasumber dari unsur LPMP Provinsi DKI Jakarta, Kemdikbudristek, dan Dinas Provinsi DKI Jakarta.

Setelah Pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian Paparan Hasil Monev Fasilitasi oleh Widyatmo, M.Pd (Koordinator Fungsi FPMP dan Kerjasama, LPMP Provinsi DKI Jakarta). Dalam paparannya Beliau menyampaikan bahwa telah dilaksanakan berbagai kegiatan fasilitasi peningkatan mutu pendidikan antara lain: Program Sekolah Penggerak (PSP), Bimtek PMP, Pendampingan SEAMOLEC, dan Belajar Bersama dalam Jaringan (BerBaRing). Kegiatan ini merupakan wadah untuk melakukan evaluasi dari berbagai kegiatan tersebut, sekaligus menindaklanjuti PSP angkatan 1. Setelah melalui kegiatan Forum Pemangku Kepentingan, diharapkan adanya sinergitas antara semua pihak. PSP angkatan 2 perlu dilakukan verval dapodik sebelum tanggal 16 Desember 2021, setelah melalui seleksi, rencananya akan dilakukan rapat pleno kelulusan pada tanggal 21 Desember 2021. Selain itu disampaikan informasi bahwa pemanfaatan akun belajar.id masih rendah, untuk selanjutnya diharapkan sekolah mampu mengintegrasikan pemanfaatan akun belajar.id.

Materi selanjutnya yaitu Paparan Informasi Program Sekolah Penggerak yang disampaikan oleh narasumber Saut Maria (Tim Staf Khusus Menteri, Kemdikbudristek) dan Identifikasi ketidaklulusan Kepala Sekolah pada tahapan Seleksi 1 dan 2 PSP dengan narasumber Indriyati Rodjan (Pokja Transformasi Asesmen, Direktorat KSPS Tendik, Kemdikbudristek) yang dipandu oleh Ani Purwati, M.Pd (PTP LPMP Provinsi DKI Jakarta).

 

Informasi terkait Perkembangan Program Sekolah Penggerak Provinsi DKI Jakarta disampaikan oleh Tim Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Drs. Agus Asikin, M.Pd (Kasi Kelembagaan dan Sumber Belajar SD-PKLK Disdik Provinsi DKI Jakarta) dan Drs. H. Putoyo, M.Pd (Plt. Kabid SMP-SMA Disdik Provinsi DKI Jakarta) dipandu oleh moderator Ati Rosidah, S.Ag, M.Pd (PTP LPMP Provinsi DKI Jakarta)

Diharapkan melalui rapat ini para peserta akan mendapatkan informasi yang bermanfaat bagi perbaikan pelaksanaan kegiatan fasilitasi pendidikan di tahun-tahun berikutnya, serta pelaksanaan PSP angkatan 3 yang akan dilaksanakan pada awal tahun 2022.

Bagikan ..

Noor Fatimah

Bagikan ..