Rakor Pemetaan Mutu Pendidikan
Muhamad Arief -
Pemetaan Mutu Pendidikan (PMP) merupakan sebuah proses dalam rangka melakukan pengumpulan, pengolahan, analisis data, dan informasi terkait capaian pemenuhan terhadap Standar Nasional Pendidikan (SNP), baik di tingkat satuan pendidikan, tingkat kabupaten/kota, tingkat provinsi, hingga tingkat nasional. Pengolahan PMP yang menghasilkan gambaran terhadap capaian pemenuhan SNP, menjadikan PMP memiliki peran penting tersendiri, baik untuk satuan pendidikan, maupun para pemangku kepentingan khususnya dalam hal ini LPMP DKI Jakarta, di dalam merumuskan dan menyusun rencana program-program kerja untuk mewujudkan percepatan dan pemenuhan satuan pendidikan yang memenuhi SNP.
Berdasarkan latar belakang di atas, LPMP DKI Jakarta melaksanakan “Rapat Koordinasi Pemetaan Mutu Pendidikan” pada tanggal 3 Februari 2020 bertempat di Ruang Rapat LPMP DKI Jakarta. Kegiatan tersebut ditujukan dalam rangka meningkatkan kualitas layanan data dan informasi pemetaan mutu pendidikan untuk mewujudkan percepatan dan pemenuhan satuan pendidikan yang SNP di Provinsi DKI Jakarta. Beberapa agenda utama pembahasan, diantaranya adalah: koordinasi terhadap tindak lanjut pelaksanaan PMP tahun 2020, dan evaluasi hasil pelaksanan PMP tahun 2019.
Dalam kegiatan tersebut, LPMP DKI Jakarta juga mengundang narasumber dari LPMP Jawa Tengah untuk bahan studi tiru, yang dalam hal ini diwakili langsung oleh Plt. Kepala LPMP Jawa tengah Drs. Harmanto, M.Si dan Aris Ristiyanto, selaku pengembangan aplikasi Audit Mutu LPMP Jawa Tengah.
Drs. Harmanto, M.Si menyampaikan tentang strategi LPMP Jawa Tengah dalam penjaminan mutu pendidikan, adalah dengan melakukan pengembangan mutu, sesuai dengan tugas dan fungsi LPMP Jawa Tengah sebagai LPMP eselon II, salah satunya yaitu dengan mengembangkan instrumen PMP agar diperoleh hasil pemetaan terhadap delapan Standar Nasional Pendidikan, yang dijadikan sebagai pendamping rapor mutu nasional.
Rapat Koordinasi Pemetaan Mutu Pendidikan ini dihadiri oleh para pejabat, Widyaiswara, PTP dan fungsional umum di lingkungan LPMP DKI Jakarta. Ada beberapa poin yang menjadi kesepakatan dan rencana tindak lanjut pada kegiatan dimaksud, diantaranya adalah: 1) Kepala LPMP DKI Jakarta, menginstruksikan kepada Kepala Seksi Sistem Informasi dan Kepala Seksi Pemetaan Mutu dan Supervisi untuk koordinasi dalam mengawal proses pemetaan mutu pendidikan di Provinsi DKI Jakarta; dan 2) LPMP DKI Jakarta akan melaksanakan penyusunan dan pengembangan instrumen pemetaan untuk provinsi DKI Jakarta, yang akan digunakan sebagai pendamping pemetaan yang dilaksanakan oleh Satgas PMP, Ditjen PAUD Dikdasmen.
Dari hasil rapat koordinasi tersebut, LPMP DKI Jakarta berkomitmen untuk senantiasa mengawal dan meningkatkan proses dan tindak lanjut hasil PMP, agar mutu pendidikan di seluruh wilayah Indonesia, khususnya di Provinsi DKI Jakarta terus meningkat dan merata.