Artikel

Raihan BPMP Provinsi DKI Jakarta di Penilaian Mandiri KIP Kemendikbudristek 2023: Keterbukaan Informasi Publik untuk Indonesia Maju
Dini Agustina, S. Ikom., M. I. Kom

Pada tahun 2023, Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi DKI Jakarta mencatat kemajuan dengan berhasil mencapai tahap presentasi dan visitasi di Penilaian Mandiri Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Penilaian Mandiri ini dilakukan dalam rangka mengevaluasi pelaksanaan keterbukaan informasi publik (KIP) oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kemendikbudristek, sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

Tema “Merdeka Melayani Informasi Publik untuk Terus Melaju Bagi Indonesia Maju” menjadi landasan bagi kegiatan ini. Keterbukaan informasi publik dianggap sebagai instrumen utama untuk mendukung kemajuan dan inovasi dalam berbagai bidang, termasuk pendidikan. Seiring dengan perkembangan regulasi, seperti Peraturan Komisi Informasi dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, transparansi dan akses informasi menjadi semakin diutamakan.

BPMP Provinsi DKI Jakarta aktif terlibat dalam Penilaian Mandiri KIP Kemendikbudristek sejak tahun 2022 dan pada tahun 2023 yang berhasil melewati tahap penilaian kuesioner evaluasi mandiri. Proses ini menjadi dasar bagi kelancaran penilaian awal untuk memastikan semua persyaratan penilaian keterbukaan informasi publik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan Penilaian Mandiri KIP Kemendikbudristek 2023 diselenggarakan oleh Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat (BKHM), Kemendikbudristek. Biro ini berperan sebagai penyelenggara kegiatan yang menyosialisasikan tahapan dan mekanisme serta menyebarkan kuesioner evaluasi mandiri pada penilaian mandiri tersebut. Dengan menggabungkan metode hibrid (luring dan daring), BKHM berhasil mencapai sasaran pada 205 Satuan Kerja PPID Kemendikbudristek.

Keberhasilan BPMP Provinsi DKI Jakarta dalam mencapai tahap presentasi dan visitasi dalam Penilaian Mandiri KIP Kemendikbudristek 2023 adalah langkah positif dalam mendukung visi Indonesia Maju. Pada tahap presentasi Penilaian Keterbukaan Informasi Publik, Tim PPID BPMP Provinsi DKI Jakarta diwakili oleh Atasan PPID sekaligus Kepala BPMP Provinsi DKI Jakarta yaitu Bapak Moch. Salim Somad, S. Kom., M. Pd, dan Kasubbag Umum sekaligus Ketua PPID Ibu Rina Harjanti, S.Si., M. Pd.

Keterbukaan informasi publik menjadi kunci untuk memajukan pendidikan, budaya, riset, dan teknologi di Indonesia. BPMP Provinsi DKI Jakarta dan lembaga sejenisnya diharapkan terus berkontribusi dalam mendukung keterbukaan informasi, memajukan ilmu pengetahuan, dan mencapai Indonesia Maju yang kita impikan.

Keterbukaan informasi publik memiliki sejumlah tahapan yaitu:

  1. Pengisian Kuesioner Evaluasi Mandiri

Proses dimulai dengan pengisian Kuesioner Evaluasi Mandiri. Ini adalah langkah pertama yang melibatkan tim internal dari masing-masung satuan kerja Kemendikbudristek. Proses ini mencakup pertanyaan-pertanyaan yang merinci aspek-aspek keterbukaan informasi, termasuk informasi yang diumumkan melalui laman atau website dan informasi yang tersedia pada media nonelektronik.

  1. Verifikasi Kuesioner Evaluasi Mandiri oleh Tim Penilai

Tahapan selanjutnya yaitu verifikasi dilakukan oleh Tim Penilai pada Penilaian Mandiri KIP Kemendikbudristek Tahun 2023. Salah satu aspek verifikasi adalah penilaian terhadap laman atau website. Ini mencakup evaluasi terhadap informasi yang diumumkan secara berkala melalui media elektronik. Tim Penilai akan memastikan bahwa informasi yang disampaikan melalui laman atau website sesuai dengan standar yang ditetapkan.

  1. Presentasi Inovasi dan Kolaborasi

Presentasi menjadi tahapan kunci setelah verifikasi berhasil dilewati. Satuan kerja yang memperoleh nilai lebih dari atau sama dengan 60 pada Tahapan Kuesioner Evaluasi Mandiri akan melakukan presentasi di hadapan Tim Penilai KIP Kemendikbudristek 2023. Presentasi ini fokus pada inovasi dan kolaborasi dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik. Hal ini menciptakan ruang untuk berbagi praktik terbaik dan ide-ide inovatif.

  1. Visitasi untuk Klarifikasi dan Validasi

Visitasi adalah tahapan selanjutnya setelah presentasi. Tujuan visitasi adalah untuk mengklarifikasi dan memvalidasi aspek-aspek penilaian yang mungkin belum tergambarkan sepenuhnya pada tahap presentasi. Tim Penilai akan melakukan kunjungan langsung untuk memastikan pemahaman yang lebih mendalam terhadap implementasi kebijakan keterbukaan informasi di lapangan.

  1. Penganugerahan Satuan Kerja Informatif

Langkah terakhir adalah penganugerahan badan publik sebagai satuan kerja informatif yang berhasil mencapai standar tertentu dalam keterbukaan informasi dapat menerima penghargaan. Melalui tahapan-tahapan ini, Badan publik dibawah Kemendikbudristek dapat menilai dan meningkatkan tingkat keterbukaan informasi publik. Proses ini menciptakan siklus peningkatan berkelanjutan, memberikan dorongan untuk terus berinovasi dan berkolaborasi dalam menyediakan informasi publik yang transparan dan dapat diakses oleh masyarakat.

 

Bagikan ..

Noor Fatimah

Bagikan ..