Pengisian Kelengkapan Sarana dan Prasarana pada Data Pokok Pendidikan
Dalam rangka perencanaan DAK Fisik Pendidikan tahun 2022, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menggunakan Dapodik sebagai instrumen verifikasi data dalam proses pengajuan DAK Fisik Bidang Pendidikan. Terkait Pengisian Kelengkapan Sarana dan Prasarana pada Data Pokok Pendidikan, adapun berita selengkapnya dapat diakses melalui laman berikut:
https://dapo.kemdikbud.go.id/berita/pengisian-kelengkapan-sarana-dan-prasarana-pada-data-pokok-pendidikan
Terima kasih