Pengembangan Kapasitas Tenaga Fungsional
Berdasarkan Keputusan Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendibud Nomor: 19732/B.B1.3/HK/2018, LPMP DKI Jakarta ditetapkan sebagai Lembaga Penyelenggara Pendidikan dan Pelatihan bagi Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah. Hal ini tentunya menuntut tersedianya tenaga pengajar untuk memberikan layanan diklat bagi kepala sekolah dan pengawas sekolah. Selanjutnya, terkait tugas pokok unit kerja Seksi Fasilitasi Peningkatan Mutu Pendidikan tercantum dalam Permendikbud RI no 14 Tahun 2015 pasal 5 dimana Seksi Fasilitasi Peningkatan Mutu Pendidikan mempunyai tugas melakukan fasilitasi dan kerja sama, maka untuk meningkatkan kualitas layanan peningkatan kompetensi kepala sekolah dan pengawas sekolah, dirasakan perlu untuk melaksanakan Kegiatan Pengembangan Kapasitas Tenaga Fungsional, ToT Diklat Penguatan Kepala Sekolah bekerjasama dengan Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS).
Tujuan kegiatan ini adalah memberikan bekal teori dan praktik kepada widyaiswara sehingga mampu bekerja secara profesional sebagai pengajar diklat dan mampu melakukan diklat penguatan kepala sekolah dengan baik. Adapun tahapan yang harus dilalui oleh widyaiswara adalah Tahap Pendidikan dan Pelatihan untuk memperoleh bekal pengetahuan, keterampilan, dan sikap mental sebagai pengajar diklat baik konsep, prinsip, pola, metode, materi, dan penilaian melalui tatap muka dan simulasi/praktik; dan Tahap Uji Kompetensi yang bertujuan untuk menilai kompetensi widyaiswara dalam serangkaian penyelenggaraan diklat penguatan kepala sekolah yang sesungguhnya.
Kegiatan ini diselenggarakan di LPMP DKI Jakarta dari tanggal 25 Februari sampai dengan 2 Maret 2019. ToT dibuka oleh kepala LPMP DKI Jakarta, Surya Fitri Nurulhuda, S.E., M.Si dan dilanjutkan dengan materi yang disampaikan oleh Master Trainer LPPKS, Dr. Hendro Kuncoro, M.Pd. dan Ratna Juwita, M.Pd.
Dari kegiatan ini diharapkan tersedianya widyaiswara yang kompeten untuk memberikan layanan diklat bagi kepala sekolah.