Pengawas Sekolah DKI Jakarta Siap Melaksanakan Supervisi Mutu Pendidikan!
Irni Wulandari, S.Pt
Pada tahun 2021, LPMP Provinsi DKI Jakarta kembali melaksanakan program supervisi mutu pendidikan. Hal ini sebagai upaya memfasilitasi pelaksanaan evaluasi sistem pendidikan dan mengawal peningkatan mutu pada satuan pendidikan.
Program supervisi mutu tahun 2021 dilaksanakan melalui beberapa rangkaian kegiatan, yaitu: (1) Workshop Penyusunan Bahan Supervisi Mutu; (2) Workshop Finalisasi Bahan Supervisi Mutu; (3) Bimbingan Teknis Supervisi Mutu bagi Fasilitator Daerah; (4) Bimbingan Teknis Supervisi Mutu bagi Pengawas Sekolah; serta (5) Pelaksanaan dan monitoring evaluasi supervisi mutu.
Sebagai kelanjutan dari kegiatan Bimbingan Teknis Supervisi Mutu bagi Fasilitator Daerah yang dilaksanakan pada tanggal 3 s.d 6 Agustus 2021, LPMP Provinsi DKI Jakarta melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Supervisi Mutu Pendidikan bagi Pengawas Sekolah. Kegiatan ini melibatkan seluruh pengawas sekolah yang berjumlah 161 orang dari jenjang SD, SMP, SMA dan SLB. Kegiatan dilaksanakan secara daring pada tanggal 31 Agustus s.d 3 September 2021. Pelibatan seluruh pengawas sekolah ini sejalan dengan semangat kolaborasi dan sinergi antara LPMP Provinsi DKI Jakarta dengan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.
Dalam pembukaan kegiatan, Kepala LPMP Provinsi DKI Jakarta, Moch. Salim Somad, S.Kom., M.Pd menegaskan bahwa, sebagai salah satu Unit Pelayanan Teknis Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, LPMP Provinsi DKI Jakarta senantiasa bersinergi dan berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan Povinsi DKI Jakarta dalam mewujudkan pendidikan tuntas dan berkualitas. Salah satu bentuk dukungan Dinas Pendidikan terlihat dengan hadirnya Sekretaris Dinas Pendidikan, Dr. Agus Ramdani, S.Sos., MAP dalam acara pembukaan yang diikuti oleh seluruh peserta maupun fasilitator kegiatan. Dalam paparannya beliau menyampaikan peran pengawas sebagai supervisor yang sangat strategis dalam mengawal peningkatan mutu di satuan pendidikan, terutama di masa Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) seperti saat ini.
Kegiatan ini bertujuan untuk mempersiapkan pengawas sekolah yang akan melaksanakan supervisi mutu di sekolah binaannya. Melalui bimbingan teknis ini diharapkan pengawas sekolah memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai dalam melaksanakan supervisi mutu yang meliputi: (1) Mitigasi risiko Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) dan edukasi Perilaku Hidup bersih dan Sehat (PHBS); (2) Penguatan literasi dan numerasi; dan (3) Penguatan PJJ. Agar pelaksanaan supervisi mutu dapat berjalan dengan baik, maka pada kegiatan ini juga dijelaskan tentang Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Supervisi Mutu yang akan memberi gambaran tentang bagaimana tahapan dan kelengkapan supervisi mutu yang akan dilakukan pengawas di sekolah binaannya.
Materi tentang ketiga kebijakan tersebut dan juklak supervisi, disampaikan oleh tim fasilitator yang terdiri dari unsur LPMP Provinsi DKI Jakarta dan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta. Seluruh fasilitator yang bertugas merupakan fasilitator terbaik yang telah mengikuti Bimbingan Teknis Supervisi Mutu bagi Fasilitator Daerah, sehingga seluruh modul materi dan bahan supervisi yang disampaikan memiliki standar yang sama. Untuk memastikan seluruh materi diserap secara efektif, maka peserta dibagi ke dalam 6 (enam) breakout room meeting, kemudian difasilitasi oleh tim fasilitator di tiap kelas.
Pada penutupan kegiatan, Upi Purnamasari, S.Si selaku Koordinator Fungsi Pemetaan Mutu dan Supervisi kembali mengingatkan kepada seluruh peserta yang merupakan pengawas jenjang SD, SMP, SMA, dan SLB agar dapat melaksanakan supervisi mutu di sekolah binaannya dengan baik sesuai dengan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Supervisi Tahun 2021. Melalui kegiatan bimbingan teknis ini, seluruh pengawas telah mendapatkan pengetahuan dan keterampilan yang memadai, serta siap melaksanakan supervisi mutu di sekolah binaannya masing-masing.