Pengawalan BOS/BOP DKI Jakarta
Yulie Apsari, S.Si., M.Pd.
Menurut UU Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Dana Alokasi Khusus (DAK), adalah dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada Daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan Daerah dan sesuai dengan prioritas nasional.
DAK meliputi berbagai jenis dan bidang, tapi yang menjadi fokus kali ini adalah DAK Non Fisik Bidang Pendidikan. Arah Kebijakan DAK Non Fisik Bidang Pendidikan tahun ini adalah untuk memberikan bantuan kepada pemerintah daerah agar dapat memenuhi standar pelayanan minimal (SPM) pendidikan secara bertahap. DAK Non Fisik juga merupakan upaya untuk meningkatkan ketersediaan akses, dan mutu layanan pada pendidikan dasar dan menengah dalam rangka pemenuhan wajib belajar 12 tahun yang berkualitas, salah satunya adalah Program Dana Transfer Daerah yaitu BOS dan BOP.
Dana BOS merupakan dana yang digunakan untuk mendanai belanja nonpersonalia bagi satuan pendidikan dasar dan menengah sebagai pelaksana program wajib belajar, dan dapat dimungkinkan untuk mendanai beberapa kegiatan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dana BOS terdiri dari BOS Reguler dan BOS Kinerja. Dana BOP PAUD merupakan dana yang digunakan untuk biaya operasional nonpersonalia dalam mendukung kegiatan pembelajaran pendidikan anak usia dini. Dana BOP PAUD terdiri dari BOP PAUD Reguler dan BOP PAUD Kinerja. Sedangkan Dana BOP Kesetaraan, merupakan Dana bantuan yang dialokasikan untuk penyediaan pendanaan biaya operasional nonpersonalia dalam mendukung kegiatan pembelajaran program Paket A, Paket B, dan Paket C.
Tahun 2022 menjadi tahun perdana BPMP Provinsi DKI Jakarta mendapat amanah untuk turut mengawal Pengelolaan DAK Non Fisik (BOS/BOP) di DKI Jakarta. Sinergi solid antara BPMP Provinsi DKI Jakarta dan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta sangat dibutuhkan demi memastikan tercapainya tujuan pengawalan BOS/BOP. Direktur Jenderal PAUD Dikdasmen telah menetapkan Tim Satuan Tugas Pendampingan Kebijakan BOS/BOP melalui SK Nomor 6371 Tahun 2022. Pada umumnya, Tim Satgas BOS/BOP BPMP Provinsi DKI Jakarta memiliki tugas utama untuk bermitra dengan Dinas Pendidikan dan Suku Dinas Pendidikan dalam hal:
- Memberikan informasi terkait kebijakan transfer daerah, penggunaan aplikasi dana transfer daerah;
- Mendampingi pemerintah daerah yang teridentifikasi bermasalah;
- Mengingatkan dinas pendidikan terkait timeline pelaksanaan, penyaluran dan pelaporan;
- Melakukan koordinasi berkala dengan tim pusat;
- Melakukan monitoring dan analisis;
- Menyusun laporan aktifitas pendampingan; dan
- Memberikan fasilitasi layanan konsultasi dari dinas pendidikan atau sekolah
Untuk membantu Tim Satgas BOS/BOP dalam melaksanakan tugasnya, Tim Satgas dibekali dengan perangkat monitoring BOS/BOP melalui Dashboard Monitoring BOS/BOP. Pada dashboard tersebut, terdapat tiga hal utama yang dapat dipantau, yaitu: 1) Persiapan Cutoff Dapodik, 2) Penyaluran BOS/BOP dan 3) Pelaporan BOS/BOP.
Berikut ini adalah data yang diperoleh dari Dashboard Monitoring BOS/BOP per tanggal 19 Oktober 2022:
- Pelaporan BOS Tahap 2 sudah dilakukan oleh 73,6% satuan pendidikan, masih tersisa 26,4% atau 1079 satuan pendidikan lagi belum lapor (batas akhir pelaporan tahap 2 adalah tanggal 30 Oktober 2022).
- Untuk penyaluran BOS Tahap 2, terdapat 242 satuan pendidikan atau 5,91% tidak salur, sedangkan untuk penyaluran BOS Tahap 3, ada 193 satuan pendidikan atau 4,72% yang belum salur.
- Pelaporan BOP Tahap 1, baru dilaporkan oleh 83,3% satuan pendidikan, masih terdapat 684 satuan pendidikan atau 16,7% yang belum lapor.
- Untuk BOP Tahap 2 saat ini masih dalam proses penyaluran, saat ini terdapat 1.090 satuan pendidikan atau 26,6% yang belum salur
Dalam rangka mengawal Dana Alokasi Khusus Non Fisik yang disalurkan melalui program BOS/BOP, maka pada tanggal 20 s.d 21 Oktober 2022, BPMP Provinsi DKI Jakarta telah melaksanakan kegiatan Penyusunan Laporan DAK secara luring di Hotel Swiss Belresidences Kalibata. Kegiatan ini diikuti 20 orang peserta dari unsur Dinas/Suku Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta dan BPMP Provinsi DKI Jakarta.
Mewakili Kepala BPMP Provinsi DKI Jakarta, Sri Sulastri (Kapokja Data, Perencanaan dan Tata Kelola Satuan Pendidikan) menyampaikan dalam pembukaan dan membuka kegiatan secara resmi. Hadir sebagai narasumber adalah Wawan Sofwanudin (Analis Kebijakan Ahli Muda/Subkor Urusan Kesetaraan dan Keaksaraan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta), Tri Widodo Ben Santoso (Kasubbag Umum Keuangan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta) dan Ciptian Y. Prasetya (Staff Setditjen PAUD Dikdasmen). Kondisi terkini seputar realisasi, penyaluran, hingga pelaporan BOS/BOP disajikan dengan rinci dan melahirkan diskusi interaktif yang begitu menyenangkan bersama seluruh peserta. Selanjutnya, Sri Sulastri (Kapokja Data, Perencanaan dan Tata Kelola Satuan Pendidikan BPMP Provinsi DKI Jakarta) memandu peserta untuk mengidentifikasi kendala, permasalahan dan rekomendasi perbaikan tentang penyaluran dan pelaporan BOS/BOP.
Dengan semangat gotong royong dan sinergi yang baik, pemantauan terhadap perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan BOS/BOP oleh satuan pendidikan dapat terlaksana secara optimal dan komprehensif. BPMP Provinsi DKI Jakarta siap kawal BOS/BOP di DKI Jakarta.
Pergi ke pasar nenteng keranjang
Keranjangnya jatoh, eh ada tempe sama ikan gabus
Kerjasama dengan hati enteng dan senang
Kite kasih contoh, emang Jakarte yang paling bagus
Tetap Semangat!