Pemantauan UN dan USBN
Sodiyah, S.Pd.
Sesuai Peraturan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Nomor: 0047/P/BSNP/XI/2018 tentang Prosedur Operasional Standar (POS) Penyelenggaraan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2018/2019 dan Nomor: 0048/P/BSNP/XI/2018 tentang Prosedur Operasional Standar (POS) Penyelenggaraan Ujian Sekolah Berstandar Nasional Tahun Pelajaran 2018/2019, tercantum bahwa salah satu tugas Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) adalah melakukan pemantauan pelaksanaan UN dan USBN. Pemantauan dilakukan dengan menggunakan instrumen yang dikembangkan dengan mengacu pada POS UN dan POS USBN tersebut. Hasil pemantauan diharapkan dapat dijadikan bahan pertimbangan untuk perbaikan pada pelaksanaan UN/USBN berikutnya.
Tim Pemantau UN dan USBN terdiri dari PTP (Pengembang Teknologi Pembelajaran) dan Staf LPMP DKI Jakarta. Sebelum bertugas, Tim Pemantau UN dan USBN ini terlebih dahulu mendapatkan pembekalan teknis kegiatan pemantauan di lapangan, instrument yang digunakan beserta pelaporannya. Pembekalan disampaikan oleh Kasi Pemetaan Mutu dan Supervisi LPMP DKI Jakarta, Ibu Upi Purnamasari, S.Si dan Tim Sekretariat Pemantau UN/USBN.
Kegiatan pemantauan UN dan USBN dilaksanakan di 49 satuan pendidikan jenjang SMK, 73 SMA, 103 SMP, dan 62 SD pada saat UN/USBN berlangsung, yaitu:
- UN SMK pada tanggal 25 s.d 28 Maret 2019
- UN SMA pada tanggal 1,2, 4 dan 8 April 2019
- UN SMP pada tanggal 22 s.d 25 April 2019
- USBN SD pada tanggal 22 s.d 24 April 2019
Pemantauan UN SMK, SMA dan SMP dilaksanakan dengan teknik pengamatan serta wawancara dengan responden Kepala Sekolah/Panitia UN dan USBN, Pengawas Ruang serta Peserta UN/USBN. Hasil pemantauan dilaporkan secara online dengan aplikasi google form.
Seluruh satuan pendidikan jenjang SMK, SMA, dan SMP di Provinsi DKI Jakarta melaksanakan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK), sedangkan USBN jenjang SD dilaksanakan dengan ujian berbasis kertas pensil. Berdasarkan hasil pemantauan selama UN dan USBN berlangsung, dapat disimpulkan bahwa UN jenjang SMK, SMA, dan SMP serta USBN jenjang SD telah berjalan dengan tertib dan lancar sesuai dengan Prosedur Operasional Standar UN dan USBN. Permasalahan yang muncul selama UN berlangsung lebih bersifat teknis dan dapat segera diatasi oleh Tim Teknisi/Proktor di internal satuan pendidikan.
Satuan Pendidikan telah melaksanakan persiapan pelaksanaan UN baik dari sisi sarana/prasaran, Panitia, Pengawas Ruang, dan terutama peserta didik yang akan mengikuti UN. Persiapan sarana/prasarana terutama adalah persiapan ruang ujian dan server serta komputer klien. Harapan sekolah adalah sekolah tidak dibatasi dalam pengadaan komputer untuk kebutuhan UNBK atau bahkan ada bantuan komputer baik dari pemerintah maupun masyarakat. Hali ini diperlukan agar pelaksanaan UNBK dapat berjalan lebih baik dengan jumlah sesi yang lebih sedikit pada tahun yang akan datang.
Peserta ujian menyatakan bahwa Ujian Nasional Berbasis Kertas telah memberikan banyak kemudahan dalam pelaksanan UN. Berbagai kemudahan yang dirasakan oleh peserta ujian, diantaranya: lebih praktis dalam pengisian biodata peserta maupun dalam memilih jawaban. Peserta tidak perlu direpotkan oleh pengisian LJUN yang harus menggunakan pensil 2B, melainkan tinggal ketik dan klik saja. Kendala teknis yang dialami tidak menjadi persoalan berarti karena jawaban peserta yang langsung terekam sehingga tidak ada kekhawatiran harus mengulang menjawab soal ujian. Harapan peserta ujian adalah agar narasi soal tidak terlalu panjang supaya tidak pedih di mata mengingat ujian dilaksanakan di depan layar komputer.
Pelaksanaan USBN jenjang SD juga berjalan dengan tertib dan lancar. Jenis soal berupa pilihan ganda dan uraian dinilai sebagai kombinasi yang tepat. Soal uraian memberikan kesempatan untuk menilai pola pikir dan penguasaan materi oleh siswa meskipun diperlukan waktu yang lebih lama dalam proses koreksi jawaban siswa. Masih didapati adanya kesalahan pengetikan dan tampilan gambar yang kurang jelas pada sebagian soal USBN, meskipun masih bisa dimengerti oleh peserta ujian.
Proses pendistribusian bahan USBN dan pengembalian LJUSBN juga berjalan dengan lancar. Satuan pendidikan mengambil bahan USBN tiap hari di Rayon masing-masing. Demikian pula dengan pengembalian LJUSBN dilakukan setiap hari setelah USBN selesai dilaksaksanakan untuk kemudian dikirimkan ke Dinas Pendidikan oleh Panitia Rayon.
Dengan suksesnya pelaksanaan pemantauan ini, diharapkan hasil dari pelaksanaan UNBK dan USBN ini dapat menjadi tolak ukur keberhasilan pendidikan formal dan peningkatan mutu pendidikan di jenjang SD, SMP, SMA dan SMK khususnya di Provinsi DKI Jakarta. Prestasi itu penting, tapi jujur itu hebat