Monev Kebijakan Kemdikbud Tahun 2020
Poppy S.M., S.Si
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI sejak Maret 2020, telah melakukan penyesuaian kebijakan pendidikan, serta menyediakan inisiatif dan solusi di masa pandemi Covid-19, antara lain penanganan Covid-19, pemberlakuan Belajar dari Rumah dengan pembelajaran jarak jauh, pelaksanaan PPDB dalam masa kondisi khusus dan relaksasi penggunaan dana BOS dan BOP. Untuk mengawal pelaksanaan Kebijakan Kemdikbud tersebut, pada tahun ini LPMP Provinsi DKI Jakarta mendapat tugas melakukan pemantauan dan evaluasi melalui penyelenggaraan Kegiatan Monev Kebijakan Kemdikbud.
Kegiatan monitoring dan evaluasi kebijakan Kemdikbud ini memiliki tujuan mengkaji apakah kebijakan Kemdikbud telah diimplementasikan sesuai ketentuan yang berlaku, mengindentifikasi masalah/kendala yang timbul dalam pelaksanaan kebijakan dan solusi pemecahan masalah yang diambil serta merumuskan rekomendasi untuk implementasi kebijakan selanjutnya. Kebijakan Kemdikbud yang dimonitoring dan dievaluasi adalah Implementasi Kebijakan Penanganan Covid-19, PJJ dan Ujian Sekolah di DKI Jakarta, Implementasi Kebijakan PPDB, Kebijakan Penggunaan Dana BOP PAUD serta Kebijakan Penggunaan Dana BOS di Provinsi DKI Jakarta.
Kegiatan ini berlangsung selama 2 hari yaitu tanggal 24 s.d. 25 November 2020, dengan melibatkan 52 orang terdiri dari unsur Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Suku Dinas Pendidikan, Pengawas, Kepala Sekolah jenjang TK/SD/SMP/SMA dan unsur LPMP Provinsi DKI Jakarta. Kegiatan dilaksanakan secara daring untuk narasumber dan peserta eksternal serta secara tatap muka bagi narasumber dan peserta internal LPMP Provinsi DKI Jakarta yang dilaksanakan di Hotel Kristal, Cilandak Jakarta Selatan.
Kegiatan Monev Kebijakan Kemdikbud dibuka oleh Kepala LPMP Provinsi DKI Jakarta Bapak Moch. Salim Somad, S.Kom, M.Pd. dan dihadiri oleh Bapak Widyatmo, M.Pd. selaku Koordinator Fungsi Fasilitasi Peningkatan Mutu Pendidikan dan Kerjasama Penjaminan Mutu Pendidikan, Bapak Diding Wahyudin, S.Pd, M.Si. Kepala Bidang SMK dan Plt. Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta serta para pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta dan LPMP Provinsi DKI Jakarta.