DATA, PERENCANAAN, DAN PENJAMINAN MUTU PENDIDIKANkegiatan

Merajut Sinergi di Posko Bersama Asesmen Nasional
Yulie Apsari, S.Si., M.Pd

Salah satu bentuk sinergi kerjasama nyata yang dilakukan BPMP Provinsi DKI Jakarta, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, dan Kanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta adalah adanya Posko Asesmen Nasional Bersama yang bertempat di BPMP Provinsi DKI Jakarta.

Dasar Pelaksanaan asesmen nasional (AN) adalah Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) pasal 57 ayat (1) yang menyatakan bahwa evaluasi dilakukan dalam rangka pengendalian mutu pendidikan secara nasional sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pendidikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Dilanjutkan pada pasal 59, ayat (1) yang menyebutkan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap pengelola, satuan, jalur, jenjang dan jenis pendidikan.

Prosedur operasional standar (POS) penyelenggaraan Asesmen Nasional tahun 2023 yang tercantum pada Peraturan Kepala BSKAP Nomor 015/H/KP/2023 disahkan pada 15 Maret 2023. Terkait penyelenggaraan Asesmen Nasional, BPMP Provinsi DKI Jakarta sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi memiliki tugas sebagai berikut:

  1. Melakukan sosialisasi kebijakan pelaksanaan AN di wilayahnya bersama dengan Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota sesuai dengan kewenangan;
  2. Melakukan koordinasi persiapan pelaksanaan Asesmen Nasional dengan Dinas Pendidikan Provinsi, Kantor Wilayah Kementerian Agama, Dinas Pendidikan Kabupaten/ Kota, Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota di wilayahnya sesuai dengan kewenangan;
  3. Melakukan koordinasi dengan dinas pendidikan terkait verifikasi kesiapan infrastruktur pelaksanaan AN di wilayahnya sesuai dengan kewenangan;
  4. Melakukan pemantauan persiapan dan pelaksanaan AN di wilayahnya sesuai dengan kewenangan;
  5. Memastikan pelaksanaan AN sesuai dengan POS AN;
  6. Membuat laporan hasil pemantauan persiapan dan pelaksanaan AN;
  7. Melaporkan hasil pelaksanaan AN untuk disampaikan kepada Direktorat Jenderal terkait;
  8. Melakukan pendampingan penyusunan program tindak lanjut berdasarkan hasil AN sebagai bagian dari evaluasi sistem pendidikan sesuai dengan kewenangan.

BPMP Provinsi DKI Jakarta juga mengemban amanah terkait Asesmen Nasional dan Sulingjar yaitu:

  1. Meningkatkan persepsi positif Stakeholder Daerah dan Satuan Pendidikan terhadap urgensi Kebijakan Pelaksanaan AN dan Sulingjar sebesar 30%; dan
  2. Meningkatkan delta rata-rata 2% partisipasi AN dan Sulingjar Tahun 2023.

AN tahun 2023 memiliki rentang lini masa selama 4 bulan, dimulai dari simulasi di bulan Agustus 2023, gladi bersih, pelaksanaan ANBK utama, pelaksanaan Sulingjar hingga pelaksanaan AN penjadwalan ulang (jika dibutuhkan) di bulan November 2023.

Dengan adanya rentang lini masa AN yang cukup panjang, memastikan pelaksanaan AN sesuai dengan POS AN, serta mewujudkan fungsi BPMP DKI Jakarta dalam pelaksanaan pemetaan mutu pendidikan Dikdasmen dan PAUD Dikmas, maka keberadaan Posko Bersama ANBK menjadi penting.

Pada tanggal 30 Agustus 2023, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta (Purwosusilo, M.Pd) beserta jajarannya, berkenan hadir mengunjungi Tim Teknis ANBK yang tengah bertugas di Posko AN, dengan didampingi oleh Kepala BPMP Provinsi DKI Jakarta (Moch. Salim Somad, S.Kom, M.Pd). Dalam kesempatan tersebut Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta juga menyapa Posko ANBK Suku Dinas Pendidikan yang tersebar di seluruh wilayah DKI Jakarta secara daring.

     

BPMP Provinsi DKI Jakarta juga bergerak secara langsung ke satuan pendidikan untuk melakukan Pemantauan Persiapan Pelaksanaan ANBK (Gladi Bersih) dan Pemantauan Pelaksanaan ANBK. Pemantauan Persiapan Pelaksanaan ANBK (Gladi Bersih) dilakukan di 93 satuan pendidikan, sedangkan Pemantauan Pelaksanaan ANBK dilaksanakan di 372 satuan pendidikan. Titik sasaran pemantauan tersebut tersebar di 5 wilayah kotamadya dan Kepulauan Seribu, pada jenjang SD, SMP, SMA, SMK, SLB serta Pendidikan Kesetaraan di PKBM.

Mari bahu membahu, kokohkan kolaborasi dan sinergi. Kita pastikan ANBK terlaksana dengan baik di seluruh satuan pendidikan DKI Jakarta.

       

Bagikan ..

Noor Fatimah

Bagikan ..