kegiatanPengembangan dan Pengelolaan Sistem Informasi

Menuju Pemetaan Mutu Pendidikan (PMP) dengan Data yang Valid dan Berkualitas

Sehari tanpa data sama dengan satu menit tanpa udara

Begitu kalimat perumpamaan jika kita akan bekerja dan meningkatkan kualitas pekerjaan tanpa data dan fakta yang jelas. Tanpa data, informasi yang akan disampaikan akan  hampa atau bahkan menjadi hoax.

Sebagai suatu upaya untuk menghindari data yang dimiliki ini hampa atau bahkan hoax, LPMP DKI Jakarta yang  mempunyai  tugas dan fungsi dalam pembinaan yang sistematis dan terarah untuk peningkatan mutu pendidikan di Provinsi DKI Jakarta terus berupaya meningkatkan mutu data yang ada. Dalam implementasi program pemetaan mutu Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, LPMP juga berperan sebagai pelaksana teknis di provinsi untuk mengkoordinasikan kegiatan pemetaan mutu dengan Dinas Pendidikan, sosialisasi program pemetaan mutu ke pengawas operator sekolah, kepala sekolah dan seluruh satuan pendidikan pada jenjang SD, SMP, SMA dan SMK, sehingga bisa memastikan seluruh sekolah melaksanakan program pemetaan mutu yang pengumpulan datanya menggunakan aplikasi Penjaminan Mutu Pendidikan.

Sebagai rangkaian kegiatan pemetaan mutu yang dilaksanakan oleh LPMP DKI Jakarta ini,  diawali dengan Bimtek Fasilitator Daerah Pemetaan Mutu, diharapkan seluruh satuan pendidikan di wilayah DKI Jakarta sudah melakukan pengisian aplikasi pemetaan mutu yang akan menghasilkan rapor mutu setiap satuan pendidikan. Pengisian pemetaan mutu yang akan menghasilkan rapor mutu ini sudah selayaknya dipahami proses dan data yang akan dimasukkan sehingga menghasilkan rapor mutu yang sesuai dengan kondisi sekolah. Untuk  mewujudkan harapan tersebut LPMP DKI Jakarta melaksanakan  Bimbingan Teknis Pengumpulan Data Pemetaan Mutu Pendidikan dalam 3 angkatan dengan peserta terdiri dari operator sekolah dan kasatlak 44 kecamatan di provinsi DKI Jakarta. Angkatan 1 dilaksanakan pada tanggal 31 Juli dan 1 Agustus 2019, Angkatan 2 pada tanggal  5 dan 6 Agustus 2019 , dan Angkatan 3 pada tanggal 7 dan 8 Agustus 2019 di LPMP DKI Jakarta.

Tujuan dari kegiatan ini adalah mempersiapkan operator sekolah supaya memahami proses pemetaan mutu pendidikan tahun 2019, dan pada akhirnya mereka akan melakukan program pelaksanaan pemetaan mutu pendidikan di sekolah masing-masing. Sementara untuk para kasatlak yang menjadi peserta,  diharapkan mereka dapat memahami proses pemetaan rapor mutu di wilayahnya dan dapat mengontrol seluruh pihak-pihak yang terkait dengan pelaksanaan pemetaan mutu di wilayahnya masing-masing.

Untuk mencapai pemetaan mutu yang valid dan berkualitas ini, seluruh peseta diberikan banyak informasi dari Satgas PMP Kemdikbud tentang bagaimana aplikasi PMP ini digunakan, sehingga rapor mutu yang akan muncul bagi tiap-tiap sekolah adalah rapor yang sesuai dengan realita sekolah tersebut. Selain itu dari Pusdatikomdik Provinsi DKI Jakarta yang dalam hal ini disampaikan oleh Drs. Gunas Mahdiyanto, M.Si selaku Plt Kepala Pusdatikomdik, menyampaikan bagaimana cara mendapatkan data yang valid dan akhirnya data itu dapat digunakan untuk mengambil banyak kebijakan di bidang pendidikan khususnya di provinsi DKI Jakarta. Dari LPMP DKI Jakarta, Widyatmo, M.Pd selaku kasi Sistem Informasi juga menyampaikan evaluasi yang telah dilakukan oleh pihak LPMP selama LPMP melaksanakan kegiatan PMP khususnya pelaksanaan di tahun 2018.

Untuk mendapatkan rapor mutu yang berkualitas, ada beberapa hal yang perlu dipahami seluruh peserta terkait dengan pemetaan mutu.

 Apa itu Pemetaan Mutu Pendidikan?

Pemetaan Mutu Pendidikan adalah suatu kesatuan unsur yang terdiri atas organisasi, kebijakan, dan proses yang terkait untuk melakukan  pengumpulan, pengolahan, analisis data dan informasi tentang capaian pemenuhan standar nasional pendidikan pada satuan pendidikan dari mulai tingkat satuan pendidikan, kabupaten/kota, provinsi, dan nasional. Tujuan dari PMP ini adalah untuk memberikan gambaran kepada berbagai pemangku kepentingan tentang capaian pemenuhan standar nasional pada satuan pendidikan dari mulai tingkat satuan pendidikan, kabupaten/kota, provinsi, dan nasional.

Mengapa pemetaan mutu diperlukan?

Berawal dari paradigma penjaminan mutu bahwa pendidikan bersifat inklusi dan tidak mendiskriminasikan peserta didik atas dasar latar belakang apapun maka penjaminan mutu itu diperlukan dan dapat diterapkan pada seluruh satuan pendidikan. Selain itu, Pembelajaran Sepanjang Hayat berpusat pada peserta didik yang memperlakukan, memfasilitasi dan mendorong peserta didik menjadi insan pembelajar mandiri yang kreatif, inovatif dan berkewirausahaan juga menjadi bagian mengapa kualitas peserta didik sangat diperlukan untuk kemajuan pendidikan dan bangsa ini. Dan selanjutnya, pendidikan untuk perkembangan, pengembangan dan/atau pembangunan berkelanjutan (Education for sustainable development), diperlukan pula karena  mampu mengembangkan peserta didik menjadi rahmat bagi sekalian alam.

Dari paradigma-paradigma penjaminan mutu tersebut maka pemetaan mutupun perlu dilakukan agar mutu pendidikan di seluruh wilyah Indonesia khususnya DKI Jakarta terus meningkat dan merata.

Bagaimana Pemetaan Mutu dilaksanakan?

Pemetaan mutu dilaksanakan dimulai dengan sekolah mengisi e-EDS (Aplikasi Pemetaan Mutu Sekolah).  e- EDS adalah proses evaluasi diri sekolah yang bersifat internal yang melibatkan  pemangku kepentingan untuk melihat kinerja sekolah berdasarkan SNP. Hasil EDS dipakai sebagai dasar penyusunan RKS dan RKAS dalam meningkatkan mutu pendidikan di sekolah secara konsisten dan berkelanjutan, serta sebagai masukan bagi perencanaan investasi pendidikan. Hal ini dilakukan dengan tujuan menilai kinerja sekolah berdasarkan SNP, mengetahui tahapan pengembangan  dalam pencapaian SNP sebagai dasar peningkatan mutu pendidikan dan menyusun RKS/RKAS sesuai kebutuhan nyata dalam rangka pemenuhan SNP. Dengan pelaksanaan pemetaan mutu melalui e-EDS ini maka manfaat yang akan dapat diperoleh adalah:

  • Sekolah dapat mengidentifikasi kelebihan dan kekurangannya sendiri dan merencanakan pengembangan dan peningkatan ke depan.
  • Sekolah dapat memiliki data dasar yang akurat sebagai dasar untuk pengembangan dan peningkatan di masa mendatang.
  • Sekolah dapat mengidentifikasi peluang untuk  meningkatkan mutu pendidikan yang disediakan, mengkaji apakah inisiatif peningkatan tersebut berjalan dengan baik dan menyesuaikan program sesuai dengan hasilnya.
  • Sekolah dapat memberikan laporan formal kepada pemangku kepentingan demi meningkatkan akuntabilitas sekolah.

Evaluasi pelaksanaan Pemetaan Mutu juga telah dilaksanakan untuk perbaikan-perbaikan terhadap hasil rapor mutu tahun sebelumnya.  Hal-hal yang dapat dicatat pada materi yang disampaikan oleh Widyatmo, M.Pd adalah sbb :

Kendala Pemetaan Mutu 2018

  • Dalam pengiriman data pemetaan, 100 % sekolah mengisi/mengirim PMP, tetapi ada sekolah  yang tidak mendapatkan rapor mutunya setelah selesai pengolahan data oleh pusat
  • Sekolah mengsi PMP menjelang cut off, sehingga sulit jika ada perbaikan atau ada data yang kurang, akibatnya ada sekolah yang mengambil jalan pintas mengirim data dengan aplikasi yang  tidak resmi walaupun tidak untuk semua responden.
  • Kesadaran sekolah terhadap pentingnya pemetaan mutu masih belum merata
  • Rapor mutu sekolah belum menggambarkan kondisi real /capaian mutu pada rapor mutu tidak sesuai dengan kondisi sekolah
  • Peran Pengawas Sekolah dalam proses pengumpulan data mutu belum optimal

Solusi di tahun 2019

  • Pusat (Dikdasmen) membuat pengembangan PMP baik dari sisi infrastruktur, instrumen maupun aplikasi dan teknis pengisian yang tersedia sistem online dan offline
  • Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta membuat edaran untuk sekolah dan pengawas untuk pengisian PMP 2019 agar dilakukan dengan serius dan hasilnya menjadi bagian kinerja sekolah maupun pengawas
  • Sekolah memiliki SDM yang memahami PMP selain operator sehingga tidak bertumpu pada 1 orang
  • Kepala Sekolah menandatangani pakta integritas dengan kesadaran penuh dan memahami konsekunsinya jika capaian rapor mutunya tidak sesuai dengan kondisi real.

   

Semua Informasi yang disampaikan dalam pola 16 JP  pada kegiatan Bimbingan Teknis Pengumpulan Data PMP ini diharapkan benar-benar diterima dan dipahami oleh peserta, khususnya para operator sekolah. Harapan selanjutnya operator sekolah ini dapat membantu responden yang ada di sekolah dan pengawas sekolah dalam mengumpulkan data yang valid dan berkualitas….. Salam Satu Data (DSL)

Bagikan ..

Eyoni Maisa

Bagikan ..