Menjalin Kerja Sama Wujudkan Pendidikan Inklusif yang Berkualitas
Sri Rakhmawanti, S.E., M.M
Pendidikan inklusi adalah suatu kebijakan pemerintah dalam mengupayakan pendidikan yang bisa dinikmati oleh setiap warga negara agar memperoleh pemerataan pendidikan tanpa memandang anak berkebutuhan khusus maupun anak-anak pada umumnya agar bisa bersekolah dan memperoleh pendidikan yang layak dan berkualitas untuk masa depan kehidupannya.
Dicanangkannya pendidikan inklusi di Indonesia dengan tujuan untuk memfasilitasi kebutuhan pendidikan bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) sudah banyak dijalankan di seluruh Indonesia, khususnya di kota-kota besar seperti Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Malang, tetapi dalam pelaksanaannya menemukan banyak kendala-kendala atau permasalahan di sekolah, khususnya bagi guru.
Hasil penelitian menunjukkan ada berbagai permasalahan yang ditemui guru terkait kesiapan sekolah itu sendiri, seperti kurangnya kompetensi guru dalam menghadapi siswa ABK, permasalahan terkait kurangnya kepedulian orangtua terhadap ABK, selain itu banyaknya siswa ABK dalam satu kelas, dan kurangnya kerjasama dari berbagai pihak seperti masyarakat, ahli profesional dan pemerintah. Ini menjadi tantangan yang harus dihadapi dan dicarikan solusi bersama.
BPMP Provinsi DKI Jakarta sebagai UPT Kemdikbudristek yang mendapat amanah melaksanakan transformasi pendidikan khusus di wilayah DKI Jakarta telah melakukan penyusunan bahan advokasi, sosialisasi, dan pemantauan implementasi kebijakan pendidikan khusus/inklusif ke satuan pendidikan. Selanjutnya PDM 12 melaksanakan penjaringan komitmen bersama dengan Disdik Provinsi DKI Jakarta dan Mitra Pembangunan dalam penguatan SDM satuan pendidikan untuk penyelenggaraan pendidikan inklusif di satuan pendidikan umum dan kejuruan. Penjaringan komitmen bersama ini merupakan satu cara yang dilakukan dalam rangka mencari solusi untuk menghadapi tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif.
Kegiatan diawali dengan melakukan Sosialisasi Implementasi Kebijakan Pendidikan Khusus dan Pendidikan Inklusif kepada Mitra Pembangunan di DKI Jakarta yang dilaksanakan pada tanggal 13 September 2023 secara daring. Kegiatan sosialisasi ini dibuka oleh Kepala BPMP Provinsi DKI Jakarta (Moch. Salim Somad, S.Kom, M.Pd). Pada sambutannya, Pak Salim menyampaikan bahwa saat ini dunia pendidikan sedang diguncangkan isu perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi yang tak hanya menghambat terwujudnya lingkungan belajar yang baik, tetapi juga memberikan trauma yang bahkan dapat bertahan seumur hidup seorang anak. Ini membawa kesadaran kita untuk meningkatkan iklim inklusivitas di satuan pendidikan. Inklusivitas adalah sebuah pengakuan dan penghargaan atas keberadaan atau eksistensi keberbedaan dan keberagaman. Sebagai contoh, penyandang disabilitas atau orang berkebutuhan khusus harus diperlakukan secara setara, tidak diskriminatif dan semena-mena, serta mendapatkan penghormatan dan penghargaan.
Selanjutnya Plt. Kadisdik Provinsi DKI Jakarta (Purwosusilo, M.Pd) dalam arahannya menyampaikan bahwa semangat untuk menciptakan pendidikan yang inklusif perlu diperkuat. Kita menyadari bahwa peserta didik itu memiliki karakteristik yang berbeda. Setiap anak memiliki hak yang sama, termasuk anak-anak penyandang disabilitas. Mereka memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta menjamin bahwa mereka bisa mendapatkan pendidikan di sekolah negeri. Ada 2 regulasi yang mendukung hal itu, yaitu Pergub No. 40/2021 dan Perda No. 4/2022. Pemda sudah berupaya menjamin mereka dapat memperoleh pendidikan yang layak. Pak Purwosusilo juga mengajak untuk bekerja sama dalam mendukung pendidikan inklusif.
Acara dilanjutkan penyampaikan kebijakan pendidikan khusus dan pendidikan inklusif oleh Ketua Tim Inovasi dan Transformasi Pembelajaran BPMP Provinsi DKI Jakarta (Dr. Didang Setiawan, M.Pd), kemudian materi dilanjutkan oleh Kasi Kelembagaan dan Sumber Belajar SD – PKLK (Drs. Agus Asikin) dan Kasudin Pendidikan Jakarta Barat (Junaedi, M.Pd).
Setelah acara sosialisasi, kegiatan dilanjutkan dengan Penyusunan Kesepakatan Kerja dengan Mitra Pembangunan dalam Implementasi Kebijakan Pendidikan Khusus/Inklusif di Satuan Pendidikan yang dilaksanakan tanggal 20 September 2023 secara luring di Hotel Swissbell-Residences Kalibata.
Dalam kegiatan penyusunan kesepakatan kerja, Mitra Pembangunan menyampaikan dukungan yang dapat diberikan dalam mengawal implementasi Kurikulum Merdeka dan penyelenggaraan Pendidikan Inklusif di satuan pendidikan. Setiap mitra Pembangunan memiliki cara tersendiri dalam memberikan kontribusi. Ada yang dalam bentuk pelatihan/penguatan kapasitas SDM satuan pendidikan, bantuan peralatan bagi peserta didik, layanan konsultasi bagi orang tua yang memiliki anak berkebutuhan khusus/penyandang disabilitas, layanan terapi, dan aplikasi pendukung pembelajaran bagi peserta didik. Kesemuanya ini merupakan dukungan mitra pembangunan yang bergerak sesuai keahliannya.
BPMP Provinsi DKI Jakarta, Disdik Provinsi DKI Jakarta, dan 14 Mitra Pembangunan menandatangani komitmen bersama sebagai wujud janji kolaborasi dalam mengawal penyelenggaraan kurikulum merdeka dan pendidikan inklusif.
Mitra Pembangunan DKI Jakarta yang sepakat berkomitmen bersama untuk menyukseskan penyelenggaraan pendidikan inklusif adalah sebagai berikut :
- Yayasan Mitra Netra
- Yayasan Pelayanan Anak dan Keluarga (LAYAK)
- Yayasan Wahana Inklusi Indonesia
- Forum Keluarga Spesial Indonesia (FORKESI)
- Asosiasi Profesi Orthopedagogik Indonesia (APOI)
- Universitas Negeri Jakarta (UNJ)
- Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi Medik Jaya
- Kelas Pintar
- Lingkar Daerah Belajar
- Tanoto Foundation
- Yayasan World Wide Fund Indonesia
- Yayasan Guru Belajar
- Pijar Sekolah – PT Telkom Indonesia
- UNICEF Indonesia
Semoga dengan menjalin kerja sama dapat meningkatan iklim inklusivitas di satuan pendidikan dan mewujudkan pendidikan inklusif yang berkualitas di DKI Jakarta