Artikel

Menjadi ASN yang Beretika Baik
Dini Agustina, S. I. Kom, M. I. Kom

Aparatur Sipil Negara (ASN) berkewajiban agar memiliki etika yang baik dalam bekerja. ASN adalah profesi bagi pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja pada instansi pemerintah. ASN sebagai suatu profesi tentunya memiliki etika dalam bekerja. Etika itu adalah suatu sistem penilaian perilaku serta keyakinan untuk menentukan perbuatan yang pantas guna menjamin adanya perlindungan hak-hak individu, mencakup cara-cara dalam pengambilan keputusan untuk membantu membedakan hal-hal yang baik dan yang buruk, serta mengarahkan apa yang seharusnya dilakukan sesuai nilai-nilai yang dianut (Catalano, 1991).

Sebagai seorang ASN tentunya kita ingin memiliki etika yang baik. Untuk itu ASN memiliki kode etik ASN yang harus menjadi panduan dan pedoman dalam berprilaku dalam bekerja sehari-hari. Kode etik ASN diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN). Kode etik dan kode perilaku ASN bertujuan untuk menjaga martabat dan kehormatan ASN.

Untuk menjadi ASN yang beretika baik tentunya kita harus menaati kode etik dan kode perilaku yang tertuang dalam UU ASN. Dalam kode etik UU ASN tersebut berisi pengaturan perilaku agar pegawai ASN dapat melaksanakan tugas dengan baik. Untuk itu agar memiliki etika yang baik, kita harus melaksanakan tugas dengan jujur dalam bekerja, bertanggung jawab dalam melaksanakan setiap pekerjaan yang diberikan, dan memiliki integritas yang tinggi. Sebagai ASN kita juga harus melaksanakan setiap tugas yang diberikan pimpinan dengan cermat dan disiplin. Sebagai ASN, kita juga melayani dengan sikap hormat, sopan, dan tanpa tekanan dalam bekerja.

Seorang ASN juga harus memiliki etika dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan melaksanakan tugasnya sesuai dengan perintah atasan atau pejabat yang berwenang, sejauh tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan etika pemerintahan. Kita juga wajib menjaga kerahasiaan yang menyangkut kebijakan negara, karena kita menjaga marwah lembaga negara dan kepercayaan dari masyarakat. Selain itu kita sebagai ASN juga harus menggunakan barang milik negara secara bertanggung jawab, efektif, dan efisien sesuai dengan fungsinya dalam bekerja.

ASN yang beretika baik juga harus menjaga perdamaian dalam bekerja, hal ini agar tidak terjadi konflik kepentingan dalam melaksanakan tugasnya. ASN merupakan perekat dan pemersatu bangsa, untuk itu sangat penting dalam menjaga persatuan dan kesatuan dalam bekerja. Kita juga dituntut dalam memberikan informasi secara benar sehingga tidak menyesatkan kepada pihak lain yang memerlukan informasi terkait kepentingan kedinasan, serta tidak menyalahgunakan informasi intern negara, tugas, status, kekuasaan, dan jabatannya untuk mendapat atau mencari keuntungan atau manfaat bagi diri sendiri atau untuk orang lain. Selain itu agar menjadi ASN yang beretika baik kita harus selalu memegang teguh nilai dasar ASN dan selalu menjaga reputasi dan integritas ASN dan melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai disiplin Pegawai ASN. Dengan menaati berbagai peraturan diatas tentunya kita akan terlatih untuk menjadi ASN yang beretika baik dengan menaati UU ASN. Dengan demikian diharapkan ASN dapat menjaga nama baik lembaga instansi mereka bekerja dan dapat bekerja secara optimal karena dapat mematuhi aturan kerja yang berlaku sesuai Undang-Undang. ASN mempunyai peranan penting serta tanggung jawab sebagai abdi negara, untuk itu sikap, perilaku dan tutur kata kita sebagai ASN harus dijaga sesuai dengan etika yang diatur dalam Undang-Undang ASN. Sebagai abdi negara, mari kita sama-sama menjaga martabat dan kehormatan negara dengan menjaga etika yang baik.

’Jalan-jalan pergi ke Jakarta

Singgah sebentar makan soto babat

ASN Hebat karena beretika

Negara Maju, ASN Bermartabat”

 

Bagikan ..

Noor Fatimah

Bagikan ..