Artikel

Mengenggam Mimpi
Uswatun Hasanah, S.E, M.Ak

Tahukah anda ungkapan tokoh terkenal di bawah ini?

Jika Anda bisa memimpikannya, Anda pun bisa mewujudkannya!

Iya! Itu adalah ungkapan dari tokoh inspiratif Walt Disney yang bermimpi “untuk menciptakan dunia menjadi lebih baik.”

Bermula dari keyakinan tersebut, meski kerap menerima penolakan saat menawarkan hasil karyanya, Walt Disney tanpa henti terus berupaya mewujudkan mimpi-mimpinya.

Keteguhan hati dan kegigihan Walt Disney merupakan bentuk dari kekuatan mimpi. Ia meyakini bahwa tidak ada yang tidak bisa diwujudkan jika kita meyakini dan mengusahakannya.

Bagai Walt Disney, gambaran ketangguhan pola pikir, sikap, profesionalisme, dan kegigihan seperti itu pulalah yang seharusnya menjadi kompetensi yang dimiliki oleh setiap Aparatur Sipil Negara (ASN).

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 disebutkan dalam pasal 70 (1) bahwa setiap pegawai ASN memiliki hak dan kesempatan untuk pengembangan kompetensi.

Selanjutnya PP No 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas PP No 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, mengharuskan ASN untuk memiliki Kompetensi Jabatan yaitu Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosio Kultural.

Kompetensi Teknis adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan secara spesifik berkaitan dengan bidang teknis jabatan.

Kompetensi Manajerial adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan untuk memimpin dan/atau mengelola organisasi.

Kompetensi Sosio Kultural adalah adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan terkait dengan pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku dan budaya, perilaku, wawasan kebangsaan, etika, nilai-nilai, moral, emosi dan prinsip yang harus dipenuhi oleh setiap pemegang jabatan untuk memperoleh hasil kerja sesuai dengan peran, fungsi, dan jabatan.

Untuk memenuhi persyaratan Kompetensi Teknis di atas, ASN harus memenuhi persyaratan minimal diantaranya pangkat, kualifikasi pendidikan, jenis pelatihan, ukuran kinerja jabatan, serta pengalaman kerja.

Sementara Kompetensi Manajerial berupa kemampuan terhadap integritas (terhadap norma, nilai dan etika), kerjasama, komunikasi, orientasi pada hasil, pelayanan publik, pengembangan diri dan orang lain, mengelola perubahan dan pengambilan keputusan.

Kompetensi manajerial ASN harus dimiliki dalam berbagai profesi baik guru, tenaga kependidikan, jabatan fungsional, dan lainnya harus menjadi tenaga profesional yang memiliki kemampuan untuk beradaptasi dengan perubahan rutinitas pekerjaan dan tidak terjebak pada pola pikir dan budaya kerja yang stagnan, serta menjadi pribadi yang mampu menyesuaikan kompetensi dengan perkembangan zaman.

Era industri 4.0 saat ini yang bersamaan dengan pandemi, berdampak terhadap transformasi fundamental menjadi pola kerja berbasis online. Berkomunikasi dan berkoordinasi, penyelesaian tugas-tugas harus semakin cepat dan mudah, bebas dari kesalahan dan error, serta membutuhkan terobosan-terobosan agar dapat menyelesaikan tugas dengan efektif, efisien, dan akuntabel.

Tentu bukan semudah membalikkan telapak tangan dalam melakukan perubahan, baik pola pikir (mindset) dan budaya kerja (culture set). Namun kondisi saat ini mendorong setiap ASN agar mampu menyesuaikan kompetensi dan skill dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, jika tidak ingin tertinggal pada capaian output kinerja yang dihasilkan.

Selanjutnya, Kemampuan Sosial Kultural adalah kemampuan berinteraksi dengan masyarakat majemuk untuk pencapaian tujuan. Karenanya, mulailah menjadi pribadi yang kuat, hangat, dan berpengaruh positif terhadap lingkungan sekitar.

Muara dari peningkatan kompetensi bagi ASN di atas tentu saja adalah ASN yang profesional dengan karier idaman. Karenanya sebagaimana quote dari Ustadz kondang, mulai dari diri sendiri, mulai dari hal kecil dan mulai dari sekarang, cobalah untuk  mulai Berani Bermimpi.

Tetapkanlah mimpi dalam bentuk cita-cita, harapan, keinginan, atau target. Buatlah Proyek Mimpi tentang cita-cita karier, keahlian, dan keterampilan yang harus dicapai dalam kerangka waktu tertentu.

Mimpi adalah motivasi yang memberikan semangat dan mengawal langkah ASN untuk fokus dan terarah memenuhi target dan langkah-langkah untuk mencapai keberhasilan

Mulailah untuk membuat Proyek Mimpimu diantaranya dengan cara:

Tetapkan karier yang ingin dicapai

Saat ini jabatan struktural yang terbatas diimbangi dengan terbukanya berbagai jabatan fungsional. Jabatan Fungisonal adalah sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan keahlian dan keterampilan. Terdapat beragam jabatan fungsional yang bisa menjadi pilihan. Peluang ini membuka kesempatan setiap ASN untuk mencapainya setelah memenuhi ketentuan dan syarat tertentu.

Karenanya gali potensi terbaik yang dimiliki, kemudian tetapkan karier impianmu. Agar dapat mengoptimalkan setiap potensi yang dimiliki bagi pengembangan karier, mulailah berupaya:

 

  1. Mengetahui dan memahami Standar Kompetensi Jabatan, inventarisir kemampuan atau keahlian yang harus dipenuhi untuk jabatan tersebut, serta rencana pengembangan karier selanjutnya.  Baca setiap referensi peraturan maupun literatur lainnya yang terkait, mengikuti grup jabatan, dan mefollow instansi Pembina jabatan.
  1. Buatlah rencana pengembangan kompetensi dan karier yang diinginkan tersebut dengan jangka waktu target pemenuhannya.  Misalnya menempuh pendidikan formal yang sesuai, dan mengikuti pelatihan yang dibutuhkan, baik secara tatap muka maupun online. Perkuat dengan pengetahuan dasar, kemudian diperkaya dengan pengetahuan lain yang bersifat supporting, sehingga selalu update informasi dan tidak gagap informasi maupun teknologi. Selain itu, perbanyak jumlah jam pengalaman kerja sehingga makin memperluas cakrawala wawasan dan relasi kerja.

Lakukan dan wujudkan

Tetapkan hati dan teguhkan pendirian atas target dan cita-cita yang telah ditetapkan. Tetaplah berjalan pada garis panduan kerja yang telah dibuat. Tantanglah diri sendiri untuk bisa menjadi pribadi yang disiplin dengan janji hati untuk mencapai cita-cita.

 

 

 

Evaluasi dan perbaiki

Setiap rencana dan program butuh evaluasi. Evaluasi merupakan bentuk pengendalian untuk memastikan bahwa implementasi berjalan sesuai dengan rencana kerja. Selain itu, evaluasi juga berfungsi untuk memperbaiki kesenjangan kompetensi, penyimpangan target, dan pemenuhan solusi atas permasalahan yang dapat menghambat pencapaian target.

Karier impian adalah harapan dan cita-cita setiap ASN yang harus diperjuangkan. Karenanya, profesionalisme dan kompetensi kinerja yang dipersyaratkan adalah kewajiban yang harus dipenuhi agar dapat mencapai peningkatan karier yang diinginkan.

Selain itu, lembaga memiliki kewajiban untuk memberikan dukungan terhadap pengembangan kompetensi dan pengembangan karier Sumber Daya Manusia (SDM). Hal ini tentu saja bermanfaat bagi Lembaga, karena dukungan SDM yang memiliki kompetensi dan skill yang berkualitas akan menghasilkan kinerja lembaga yang tinggi. Hal tersebut sejalan dengan tujuan akhir Lembaga, yaitu melalui dukungan SDM yang mumpuni akan mengarahkan pada pencapaian tujuan organisasi, yaitu berupa pelayanan publik yang transparan, bersih dari KKN , akuntabilitas, dan berkualitas. Semoga!

 

Jika saat ini kau masih tertidur

Maka bermimpilah!

Bermimpilah yang besar dan indah

Sehingga ketika terbangun mimpi itu mampu menggugah

Menyadarkanmu untuk berubah

Bahwa impianmu tidak mustahil, jika kau genggam erat dan bergerak seirama dengan tindakan

 

 Terus maju tak menyerah

Meski badanmu terasa penat, jiwamu jangan lelah

Setialah pada harapan

Hingga nanti kau tiba di tepian cita-cita yang telah tercapai.

 

—di ujung Desember 2021

Bagikan ..

Noor Fatimah

Bagikan ..