kegiatanPENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN

Mengawal Penjaminan dan Peningkatan Mutu Pendidikan yang Terencana, Sistematis, dan Berkelanjutan, melalui Pengembangan Model Penjaminan dan Peningkatan Mutu Pendidikan
Irni Wulandari, S.Pt

Berdasarkan Permendikbudristek Nomor 11 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan dan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan, BPMP Provinsi DKI Jakarta sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) memiliki tugas sebagai duta dan mengawal kebijakan pemerintah pusat di provinsi, termasuk memantau keterlaksanaan kebijakan Merdeka Belajar dan mendampingi implementasinya.  Sejalan dengan hal tersebut, BPMP Provinsi DKI Jakarta melakukan pengembangan model Penjaminan dan Peningkatan Mutu Pendidikan (PPMP) yang dikawal oleh Pokja 4, Pokja Penjaminan Mutu Pendidikan. Sesuai Permendikbudristek Nomor 9 Tahun 2022 tentang Evaluasi Sistem Pendidikan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah terhadap Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, penjaminan mutu pendidikan menjadi bagian dari evaluasi sistem pendidikan

Sesuai dengan hal tersebut, BPMP Provinsi DKI Jakarta melakukan pengembangan model penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan yang bertujuan:

  1. Agar proses pengendalian dan penjaminan mutu di satuan pendidikan dapat dilaksanakan secara terus menerus dan berkesinambungan.
  2. Mendapatkan model penjaminan dan peningkatan mutu yang mudah diimplementasikan di satuan Pendidikan

Kegiatan pengembangan model PPMP telah berlangsung sepanjang tahun 2022, dengan rangkaian kegiatan sebagai berikut:

  1. Penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK) Pengembangan model PPMP
  2. Studi Pendahuluan Pengembangan Model PPMP
  3. Penyusunan Desain Naskah dan Instrumen Model PPMP
  4. Uji Coba Naskah dan Instrumen model PPMP
  5. Penyusunan Master Model PPMP
  6. Sosialisasi Naskah, Instrumen, dan Protype aplikasi model PPMP (SI Jampang Mudik)
  7. Evaluasi dan Penyempurnaan Aplikasi
  8. Launching Aplikasi SI Jampang Mudik
  9. Implementasi Penjaminan dan Peningkatan Mutu Pendidikan melalui Aplikasi SI Jampang Mudik

Diawali dengan kegiatan penyusunan KAK Pengembangan Model PPMP, BPMP Provinsi DKI Menyusun dokumen yang berisi gambaran umum tentang kegiatan pengembangan model sampai dengan penjelasan rinci terkait teknis pelaksanaan, jadwal kegiatan, sampai penyusunan rencana anggaran biaya yang diperlukan. Dokumen ini dijadikan acuan untuk melaksanakan kegiatan Pengembangan Model PPMP secara utuh.

Selanjutnya dilakukan studi pendahuluan pengembangan model PPMP. Di dalam kegiatan ini, BPMP Provinsi DKI Jakarta terlebih dulu melakukan evaluasi program tahun 2021 yang berkaitan dengan penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan. Kegiatan dilakukan secara daring pada tanggal 20 Juni 2022, dengan mengundang Pejabat Dinas Pendidikan, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah. Berbagai masukan dan saran dihimpun untuk dilakukan identifikasi sesuai kebutuhan dalam pengembangan model PPMP selanjutnya. Dari hasil tersebut disusun desain naskah dan instrumen model PPMP yang dilaksanakan secara luring pada tanggal 20 s.d 22 Juli 2022. Naskah dan instrumen yang telah disusun kemudian diujicobakan kepada para stakeholder pada tanggal 5 s.d 9 Agustus 2022 yang dilakukan secara daring. Dari hasil uji coba tersebut, model PPMP disempurnakan kembali sampai menjadi master model PPMP yang siap digunakan. Penyusunan master model PPMP dilaksanakan secara daring pada tanggal 12 September 2022 dengan mengundang internal BPMP yang terdiri dari Widyaprada dan Fungsional Umum.

Untuk mempermudah penggunaannya, BPMP Provinsi DKI Jakarta mengembangkan platform digital Sistem Informasi Penjaminan dan Peningkatan Mutu Pendidikan yang disingkat SI JamPang MuDik. Tim Pengembang Aplikasi Si JamPang MuDik telah ditetapkan berdasarkan SK Tim Pengembang Aplikasi Nomor 2054/C7.16/K.04.00/2022 tanggal 6 Juni 2022. Prototype aplikasi ini terlebih dahulu disosialisasikan untuk diuji coba oleh pihak sekolah dan pengawas sekolah jenjang SD, SMP dan SMA secara terbatas pada tanggal 21 dan 27 September 2022. Uji coba ini bertujuan untuk menguji keandalan dari aplikasi SI JamPang MuDik baik dari segi teknis maupun konten. Berbagai kendala ditindaklanjuti oleh Tim Pengembang untuk perbaikan aplikasi agar siap digunakan.

Setelah melewati seluruh rangkaian kegiatan pengembangan model, akhirnya aplikasi SI JamPang MuDik diluncurkan secara resmi pada tanggal 8 November 2022, dan diperkuat dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Kepala BPMP Provinsi DKI Jakarta Nomor 2055/C7.16/KP.04.00/2022 tentang Penetapan Pemberlakuan Aplikasi SI JamPang MuDik.

Sasaran atau pengguna aplikasi ini meliputi:

  1. Satuan Pendidikan jenjang SD, SMP dan SMA
  2. Pengawas Sekolah jenjang SD, SMP dan SMA
  3. Dinas/Suku Dinas Pendidikan DKI Jakarta
  4. BPMP Provinsi DKI Jakarta

SI JamPang MuDik merupakan Platform digital model PPMP yang menggunakan siklus PDCA (Plan, Do, Check, Act). Siklus ini sangat cocok digunakan oleh satuan pendidikan dalam melakukan penjaminan dan peningkatan mutu Pendidikan. Dengan model ini, maka satuan pendidikan dapat menyusun rencana peningkatan mutu berdasarkan hasil rapor mutu sekolah tahun 2021. Rencana tersebut diinput dalam Menu PLAN sekaligus menentukan target capaian untuk tahun selanjutnya. Dari analisis rapor mutu maka akan diperoleh rencana program peningkatan mutu yang akan dilakukan yang dapat dipantau dalam Menu DO serta dipantau keterlaksanaan melalui menu CHECK dan terakhir menu ACT yang dapat digunakan untuk mengukur apakah nilai sekolah telah mencapai target yang ditetapkan. Semua siklus yang dilakukan oleh satuan pendidikan, dilakukan verifikasi serta rekomendasi oleh pengawas sekolah sebagai pihak yang melakukan pembinaan secara langsung. Dinas Pendidikan maupun BPMP Provinsi DKI Jakarta dapat memantau sekaligus mengukur ketercapaian dari pelaksanaan peningkatan mutu baik yang dilakukan oleh satuan pendidikan maupun pengawas sekolah dalam fungsinya sebagai supervisor sekolah binaannya.

   

Untuk memudahkan menggunakan aplikasi SI JamPang MuDik, Tim Pengembang telah menyusun Panduan Penggunaan Aplikasi secara lengkap yang dapat diakses melalui  https://s.id/Panduan_SIJAMPANGMUDIK . Panduan tersebut dapat dimanfaatkan oleh User Satuan Pendidikan dan Pengawas Sekolah agar bisa menggunakan seluruh fitur di dalam aplikasi SI JamPang MuDik.

Aplikasi SI JamPang MuDik dibangun bertujuan agar dapat memberikan manfaat dalam peningkatan mutu pendidikan di Provinsi DKI Jakarta. Secara khusus dapat dijelaskan beberapa manfaatnya adalah :

  1. Adanya panduan pelaksanaan penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan bagi Satuan Pendidikan, dan pihak-pihak lainnya:  Pengawas, Dinas Pendidikan, dan BPMP dalam mengendalikan dan memantau keterlaksanaan penjaminan mutu di satuan pendidikan
  2. Adanya model penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan yang mudah dipahami dan dilaksanakan oleh satuan pendidikan serta pihak-pihak eksternal sekolah.

Sebagai alternatif model PPMP, SI JamPang MuDik akan membantu pihak satuan pendidikan, pengawas sekolah, Dinas Pendidikan, dan BPMP Provinsi DKI Jakarta dalam melakukan penjaminan dan peningkatan mutu Pendidikan.

Sahabat Sekolah, yuk kita manfaatkan SI Jampang MuDik, agar penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan dapat berkelanjutan.

 

 

Bagikan ..

Noor Fatimah

Bagikan ..