Melayani dengan RAMAH, BPMP Provinsi DKI Jakarta Sabet Penghargaan Mendikdasmen sebagai Terbaik Kedua dalam Keterbukaan Informasi Publik Tingkat UPT Kemendikdasmen
Irni Wulandari (Penelaah Teknis Kebijakan)
Kabar membanggakan datang dari Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi DKI Jakarta. Dalam ajang Penganugerahan Penghargaan Mendikdasmen Tahun 2024 yang digelar oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), BPMP Provinsi DKI Jakarta berhasil meraih penghargaan sebagai Unit Pelayanan Teknis (UPT) terbaik kedua dalam kategori Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Penghargaan bergengsi ini diserahkan secara langsung oleh jajaran pimpinan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dalam sebuah seremoni yang berlangsung di Plaza Insan Pendidikan Berprestasi, Gedung A Lantai 1, Kemendikdasmen, Jakarta, pada Selasa, 3 Juni 2025. BPMP Provinsi DKI Jakarta hadir dalam formasi lengkap yang terdiri dari Kepala, Kasubbag Umum, serta Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), yang telah menjadi motor penggerak keterbukaan informasi di lingkungan kerja.
Prestasi ini bukanlah sekadar simbol. Ini adalah hasil nyata dari kerja kolektif seluruh jajaran BPMP Provinsi DKI Jakarta dalam membangun budaya kerja yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Di tengah tuntutan publik akan akses informasi yang cepat dan akurat, BPMP Provinsi DKI Jakarta menjawabnya dengan sistem pelayanan informasi yang tertata, mudah diakses, dan terus disempurnakan.
Penghargaan ini diberikan berdasarkan proses Penilaian Mandiri Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Penilaian ini mengacu pada berbagai regulasi, seperti UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Peraturan Komisi Informasi, dan Permendikbud No. 41 Tahun 2020.
Secara teknis, penilaian terbagi ke dalam beberapa tahap: mulai dari sosialisasi, pengisian kuesioner evaluasi mandiri, verifikasi, presentasi, hingga visitasi dan penganugerahan. Bobot penilaian terbesar berasal dari kuesioner evaluasi mandiri (85%) dan sisanya dari tahap presentasi (15%).
Pada tahap kuesioner mandiri, satuan kerja seperti BPMP Provinsi DKI Jakarta harus memenuhi enam indikator utama, yaitu:
1. Sarana dan Prasarana, seperti keberadaan ruang layanan informasi publik dan platform digital.
2. Kualitas Informasi, yakni informasi harus akurat, mutakhir, dan relevan.
3. Jenis Informasi, mencakup informasi yang wajib diumumkan secara berkala, tersedia setiap saat, dan informasi yang dikecualikan.
4. Komitmen Organisasi, berupa legalitas pembentukan PPID, prosedur baku layanan informasi, dan maklumat pelayanan.
5. Digitalisasi, yang mencakup integrasi dengan platform nasional seperti SP4N LAPOR, LPSE, dan penggunaan media sosial aktif.
6. Pengadaan Barang dan Jasa, meliputi keterbukaan informasi dalam seluruh tahapan pengadaan.
Sementara itu, pada tahap presentasi, penilaian difokuskan pada aspek inovasi dan strategi. BPMP DKI Jakarta dinilai berhasil menampilkan pendekatan yang sistematis dalam menyusun roadmap keterbukaan informasi serta mengembangkan inovasi digital layanan publik berbasis kebutuhan masyarakat.
Dalam proses penilaiannya, BPMP Provinsi DKI Jakarta dinilai berhasil menjaga kualitas pelayanan informasi secara prima dan memenuhi standar KIP sesuai regulasi yang berlaku. Pencapaian ini menjadi penanda kuat bahwa semangat good governance telah menjadi bagian dari budaya kerja di BPMP DKI Jakarta. Bukan hanya sebagai kewajiban administratif, keterbukaan informasi dijalankan sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat. Hal ini sejalan dengan moto BPMP DKI Jakarta, yaitu RAMAH: Responsif, Akuntabel, Melayani, Adaptif, dan Harmonis.
Prestasi ini menjadi bukti bahwa BPMP Provinsi DKI Jakarta tidak hanya patuh regulasi, tetapi juga mengembangkan semangat pelayanan publik yang modern dan berpihak pada masyarakat. Nilai-nilai RAMAH bukan sekadar slogan, tetapi menjadi panduan perilaku kerja:
• Responsif, dalam menanggapi permintaan informasi secara cepat.
• Akuntabel, dengan menyediakan data dan dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan.
• Melayani, karena publik adalah mitra dalam pembangunan pendidikan.
• Adaptif, melalui pemanfaatan teknologi informasi.
• Harmonis, dalam membangun komunikasi publik yang empatik.
Dengan capaian ini, BPMP Provinsi DKI Jakarta tidak hanya menjadi contoh baik di lingkungan Kemendikdasmen, tetapi juga menginspirasi satuan kerja lainnya untuk menjadikan keterbukaan informasi sebagai fondasi utama dalam pelayanan publik. Prestasi ini juga menjadi pelecut semangat untuk terus bergerak lebih baik. Ke depan, BPMP Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk menjaga bahkan meningkatkan kualitas layanan publik berbasis informasi yang terbuka dan partisipatif serta memperkuat kapasitas internal PPID. Kolaborasi lintas unit, peningkatan sarana digital, dan pelatihan terus digalakkan sebagai bagian dari penguatan budaya transparansi. Penghargaan ini diharapkan tidak hanya menjadi capaian institusi, tetapi juga motivasi bagi seluruh pegawai untuk menjaga integritas dan kualitas pelayanan.
Pergi ke pasar membeli pepaya,
Tak lupa singgah ke toko rotan.
Keterbukaan bukan sekadar gaya,
Tapi wujud nyata pelayanan yang RAMAH dan berkesinambungan.
Naik perahu ke pulau seberang,
Membawa pesan di pagi cerah.
Yuk, tingkatkan keterbukaan sekarang,
Demi layanan publik yang makin ramah!