LPMP Provinsi DKI Jakarta Siap Menuju Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani
Pada tanggal 22 s.d 26 Februari 2022, bertempat di Ruang Rapat, kami menerima kunjungan dari Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang melaksanakan pemantauan dan pendampingan pelaksanaan Zona Intergtitas (ZI) Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di LPMP Provinsi DKI Jakarta. Hadir pada kegiatan tersebut Tim LPMP Provinsi DKI Jakarta yakni: Unsur Pimpinan, para Tim Pendamping, Koordinator Manajemen Perubahan, Koordinator Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), para ketua Tim Pengungkit Area Perubahan, dan Tim Sekretariat Komite Integritas.
Kegiatan pemantauan dan pendampingan diawali dengan sambutan dari Kepala LPMP Provinsi DKI Jakarta (Moch. Salim Somad, S.Kom, M.Pd), yang memberikan penguatan bahwa LPMP Provinsi DKI Jakarta akan selalu berupaya nyata dan meneguhkan komitmen bersama untuk melaksanakan penataan birokrasi sebaik-baiknya dalam rangka mempertahankan predikat ZI WBK, serta semakin berbenah diri dalam melaksanakan reformasi birokrasi menuju Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI-WBBM). Tak lupa pula, Beliau menyampaikan apresiasi kepada semua anggota Tim Komite Integritas dan semua pegawai yang telah saling bersinergi, bekerja keras, dan kerja cerdasnya dalam memperoleh dan mempertahankan predikat ZI-WBK.
Tim Inspektorat Kemdikbudristek dengan ketua Tim (Adi Sahrir), Pengendali Teknis (R. Saptoadji Purwantoro), dan anggota Tim lainnya (Retta Christina Sinaga dan Wahyu Kartika Wijayanti) menyampaikan arahan dengan rinci dan saling berdiskusi dengan Tim LPMP Provinsi DKI Jakarta terkait berbagai upaya masif yang dapat dilaksanakan untuk memenuhi segala persyaratan dalam mempertahankan predikat ZI-WBK yang telah ada sejak Tahun 2019 dan proses menuju WBBM. Pemantauan dan pendampingan Tim Inspektorat akan berfokus pada enam area perubahan, yang meliputi: Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM), Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
Selanjutnya, Tim inspektorat bersama Tim LPMP Provinsi DKI Jakarta melakukan pemantauan dan pendampingan berdasarkan hasil pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Tahun 2021 dan dokumen-dokumen pendukung yang telah diunggah sebelumnya. Tim Inspektorat juga menjelaskan tentang kriteria-kriteria dokumen pendukung yang harus disiapkan oleh masing-masing tim area perubahan, terutama dokumen pendukung yang harus ada untuk kegiatan yang bersifat Inovasi lembaga.
Penandatanganan Berita Acara Pemantauan dan Pendampingan ZI WBK serta kesepakatan-kesepakatan terkait perbaikan serta pemenuhan hasil pemantauan dan pendampingan menjadi penutup kegiatan. Pada lembar Berita Acara tersebut tercantum capaian nilai dan hasil dari masing-masing area perubahan. Selain itu, terdapat pula hasil monitoring dan evalusi yang harus dilaksanakan dan dipenuhi oleh LPMP Provinsi DKI Jakarta.
Diharapkan dari kegiatan pemantauan dan pendampingan ini, LPMP Provinsi DKI Jakarta dapat memenuhi segala kriteria dan dokumen pendukung untuk mempertahankan predikat ZI-WBK dan dapat meningkatkan performa sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemendikbudristek dengan predikat ZI-WBBM. ZI-WBK-WBBM bagi LPMP Provinsi DKI Jakarta Jakarta tentunya bukan semata-mata predikat saja, bahwa hal ini adalah komitmen bersama dari unsur pimpinan serta semua pegawai untuk mewujudkan tata kelola lembaga yang bersih tanpa adanya korupsi, akuntabel, kapabel dan pelayanan prima bagi internal dan eksternal lembaga.
Pembangunan ZI-WBK-WBBM bukan lagi dirasakan oleh semua pegawai sebagai sebuah tuntutan atau beban, melainkan menjadi budaya kerja yang tertanam dan terbangun dengan sendirinya melalui kesadaran masing-masing pegawai untuk memberikan yang terbaik bagi lembaga dan pelayanan prima bagi semua steakholder. Semangat dan bersiap menuju ZI-WBBM (Nurfa).