Fasilitasi Peningkatan Mutu Pendidikan dan Kerjasama Penjaminan Mutu Pendidikankegiatan

LPMP DKI Jakarta : Upaya Pengembangan Budaya Mutu Sekolah Dasar

Budaya Mutu merupakan sistem nilai dari sebuah organisasi yang menghasilkan keadaan lingkungan yang kondusif dalam pembentukan perbaikan yang berkelanjutan dalam segi mutu. Budaya Mutu terdiri dari nilai-nilai, tradisi, prosedur, dan harapan yang mengedepankan mutu.

Pada dunia pendidikan, peningkatan mutu pendidikan terus dilakukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Dalam rangka mendukung upaya percepatan peningkatan mutu pendidikan ini LPMP  DKI Jakarta juga berupaya mewujudkan budaya mutu itu khususnya di jenjang Sekolah Dasar. Hal ini sudah dilakukan sejak tahun 2017 melalui sekolah Dasar Rujukan. Pada tahun 2019 ini, LPMP  kembali mengupayakan peningkatan budaya mutu  difokuskan pada penilaian mutu pendidikan secara keseluruhan yang mencakup 1) Budaya mutu pembelajaran, 2) Budaya Mutu ekstrakurikuler, dan 3) Budaya mutu manajemen berbasis sekolah (MBS). Keseluruhan penilaian mutu  ini muaranya adalah terwujudnya siswa yang berkepribadian baik dan berprestasi.

Program pengembangan budaya mutu ternyata dalam perjalanannya masih mengalami kendala bagi guru, yaitu pemahaman yang belum lengkap terkait implementasi kurikulum 2013. Cara mengatasinya adalah kepala sekolah menerapkan kepemimpinan transformasional dengan pendekatan pendampingan kepada guru ketika melaksanakan tugasnya di kelas.  Pendekatan yang dilakukan kepala sekolah adalah melalui pendekatan manajemen yang meliputi:

  1. Tahap perencanaan, dengan menentukan target mutu, mensosialisasikannya kepada warga sekolah
  2. Tahap pengorganisasian, meliputi pembentukan struktur organisasi, penyampaian tupoksi, pendelegasian wewenang
  3. Tahap kepemimpinan, meliputi melatih guru, mendampingi guru, dan karyawan, memantau guru dikelas, memotivasi, mendiskusikan hasil temuan, fokus pada target mutu dan tindak lanjut
  4. Tahap monitoring dan evaluasi, meliputi evaluasi program sekolah

Dampak dari semua tindakan ini adalah:

  1. Proses pembelajaran semula berpusat pada guru dengan metode ceramah berubah menjadi pembelajaran yang inovatif berpusat pada siswa (PAKEM) dengan pendekatan tematik terpadu model saintifik, menggunakan berbagai media yang ada di dalam kelas dan di luar kelas serta memanfaatkan narasumber dari tokoh masyarakat/DUDI
  2. Penilaian semula menilai aspek pengetahuan saja berubah ke penilaian otentik dengan menilai aspek sikap, pengetahuan dan ketrampilan;
  3. Pengembangan ekstrakurikuler semula hanya pramuka, meningkat jumlahnya
  4. Prestasi akademik meningkat, semula hanya memperoleh kejuaraan tingkat kabupaten meningkat sampai menjuarai tingkat provinsi bahkan nasional.

Hal lain yang dapat diungkapkan tentang sekolah berbudaya mutu adalah, bahwa pemahaman sekolah berbudaya mutu dimaknai dari dua sisi:

  • Pertama, sekolah-sekolah tersebut diharapkan memenuhi kualifikasi minimal yang ditetapkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) yang mencakup 8 (delapan) komponen standar mutu
  • Kedua, sekolah-sekolah tersebut mampu memenuhi tuntutan mutu yang diinginkan oleh masyarakat luas yang ditandai dengan meningkatnya animo pendaftar maupun kepercayaan terhadap sekolah (sekolah yang difavoritkan)

LPMP DKI Jakarta juga ambil bagian untuk meningkatkan budaya mutu sekolah di wilayah provinsi DKI Jakarta. Program pendampingan pengembangan budaya mutu sekolah akan diadakan kembali pada tahun 2019 ini. Sebagai langkah awal sebelum pelaksanaan pendampingan berjalan, maka BimbinganTeknis Pengembangan Budaya Mutu Sekolah Dasar tahun 2019 ini diadakan pada tanggal 10 s.d. 13 September 2019 di Kyriad Hotel Metro Cipulir.  Tujuannya secara umum adalah mewujudkan sekolah dasar yang memiliki budaya mutu dalam memberikan layanan prima dan menjadi benchmark (patok duga) dan rujukan sekolah lain di sekitarnya.

Untuk mencapai tujuan ini,  Kepala Sekolah, Guru dan Pengawas Binaan dari 30 sekolah negeri serta calon pendamping  30 sekolah ini  diundang untuk mengikuti kegiatan tersebut.  Mereka menerima materi Konsep dan Penguatan Budaya Mutu Sekolah, Penguatan Mutu Pembelajaran, Penguatan Mutu Manajemen Berbasis Sekolah, Penguatan Branding School, Penguatan Mutu Ekstrakurikuler dan Penyusunan Praktik Baik yang dikemas dalam 32 jp dan disampaikan oleh pakar Pengembangan Mutu Sekolah Drs. Martadi, M.Sn dari UNESA. Kegiatan dibuka dan ditutup oleh Ibu. Hj. Suryani, M.Pd, Kasi Kelembagaan dan Sumber Belajar SD, Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Pada sambutan penutupnya  disampaikan bahwa Dinas Provinsi DKI Jakarta khususnya Sekolah Dasar, selalu bersinergi dengan LPMP DKI Jakarta untuk peningkatan budaya mutu di DKI Jakarta, sehingga materi yang sudah disampaikan menjadi bekal untuk mewujudkan upaya pengembangan budaya mutu di sekolah masing-masing.

Budaya Mutu Sekolah, adalah upaya membentuk siswa menjadi manusia yang memiliki sikap penuh optimisme, berani, trampil, berperilaku kooperatif, ulet, disiplin, beretos kerja tinggi dan pandai menangkap peluang. Bismillah… semoga terwujud (DSL)

Bagikan ..

Eyoni Maisa

Bagikan ..