kegiatanLembaga

LPMP DKI JAKARTA, MENUJU ZONA INTEGRITAS – WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI (ZI –WBK)

LPMP DKI Jakarta melaksanakan Sosialisasi dan Deklarasi Pembangunan Zona Integritas – Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK) pada hari Senin, 21 Mei 2018. Kegiatan ini diawali dengan laporan pelaksanaan kegiatan oleh Ibu Rina Harjanti, S.Si, selaku Ketua Tim Pemandu dan Sosialisasi Menuju ZI-WBK dengan menghadirkan Bapak Dr. Ali Murwani, Konsultan Reformasi Birokrasi Kemendikbud.

Pada laporan pelaksanaan kegiatan, Ibu Rina Harjanti menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan atas dasar kenyataannya setelah 73 tahun merdeka, Indonesia masih dikategorikan sebagai negara berkembang (developing country) dan belum bisa disejajarkan dengan negara maju (developed country), yang salah satu penyebabnya adalah korupsi; selain itu karena Kemendikbud juga berkomitmen untuk memberikan kontribusi dalam upaya pencegahan korupsi. Sebagai indikator keberhasilannya adalah Kepuasan layanan pelanggan dan terciptanya wilayah kerja yang bersih dari korupsi dan beragam praktek kecurangan. Ibu Rina pun menyampaikan bahwa tujuan Pembangunan Budaya Kerja yang akan diciptakan adalah Menumbuhkan budaya malu menerima tunjangan kinerja jika tidak diikuti dengan hasil kinerja yang baik.

Disampaikan oleh Bapak Ali Murwani pada materi sosialisasinya bahwa Predikat Menuju WBK adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar aspek pengungkit yaitu aspek manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja. Sedangkan Predikat Menuju WBBM adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja/satuan kerja yang sebelumnya telah mendapat predikat Menuju WBK dan memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik.

Selanjutnya Tim Penilai Internal akan melakukan penilaian mandiri terhadap unit kerja/satuan kerja yang diusulkan untuk mendapat predikat Menuju WBK/Menuju WBBM. Apabila hasil dari penilaian mandiri mendapat predikat Menuju WBK/Menuju WBBM maka unit kerja/satuan kerja tersebut diusulkan ke Kementerian PAN dan RB untuk dilakukan reviu. Apabila hasil reviu unit kerja/satuan kerja tersebut memenuhi syarat Menuju WBK/Menuju WBBM, maka Kementerian PAN dan RB akan memberikan rekomendasi kepada Badan POM agar unit kerja/satuan kerja tersebut ditetapkan sebagai unit kerja/satuan kerja berpredikat Menuju WBK/Menuju WBBM. Unit kerja/satuan kerja yang diusulkan memenuhi syarat oleh Kementerian PAN dan RB, akan ditetapkan sebagai unit kerja/satuan kerja berpredikat Menuju WBK dalam Keputusan Dirjen Dikdasmen, sedangkan penetapan unit kerja/satuan kerja berpredikat Menuju WBBM dituangkan dalam Keputusan Menteri PAN dan RB.

ZI-WBK di LPMP DKI Jakarta mulai dilaksanakan setelah Deklarasi dilaksanakan yaitu pada hari Senin 21 Mei 2018 dengan ditandai oleh Penandatanganan Komitmen Bersama. Pembacaan Deklarasi dipimpin oleh Kepala LPMP DKI Jakarta Bapak Surya Fitri Nurulhuda, S.E., M.Si diikuti oleh seluruh staf yang hadir dilanjutkan penandatanganan Piagam Pembangunan ZI-WBK dan e-office. Sebagai akhir kegiatan sosialisasi ini adalah Penandatanganan Komitmen Bersama diawali dengan Kepala LPMP DKI Jakarta dan dilanjutkan oleh staf LPMP.

Bismillah, melangkah menuju ZI – WBK… Bahagia tanpa Korupsi

Bagikan ..

Eyoni Maisa

Bagikan ..