LPMP DKI Jakarta Berupaya Meningkatkan Mutu Pemenuhan Validitas Dapodik
Berdasarkan Permendikbud Nomor 26 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan menyelenggarakan salah satu fungsi yaitu pengembangan dan pengelolaan sistem informasi mutu pendidikan dasar dan menengah dengan indikator kinerja kegiatan adalah Persentase Kab/Kota yang memiliki data pokok pendidikan dasar dan menengah akurat, terbarukan dan berkelanjutan. Untuk mencapai target kinerja tersebut, LPMP DKI Jakarta melakukan kegiatan Sosialisasi Pemenuhan Validitas Dapodik bagi Kepala Sekolah dan Bimbingan Teknis Pemenuhan Validitas Dapodik bagi Operator Sekolah sebanyak 500 sekolah di Provinsi DKI Jakarta.
Kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis pemenuhan validitas Dapodik ini adalah dua rangkaian kegiatan yang dilaksanakan selama bulan Agustus 2020. Hal ini bertepatan dengan jadwal rilis aplikasi Dapodik 2021.a dan deadline cut off BOS pada tanggal 31 Agustus 2020. Sehingga kegiatan ini sangat membantu satuan pendidikan dalam mengatasi kendala teknis yang mungkin timbul pada saat input data dari satuan pendidikan. Rangkaian kegiatan yang dilakukan secara daring ini dimulai dari tanggal 3 Agustus dan berakhir tanggal 28 Agustus dalam 5 angkatan berdasarkan wilayah dengan rincian Jakarta Barat sejumlah 125 orang, Jakarta Pusat sejumlah 53 orang, Jakarta Selatan sejumlah 105 orang, Jakarta Timur sejumlah 138 orang, serta Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu sejumlah 79 orang.
Kegiatan Sosialisasi Pemenuhan Validitas Dapodik bagi Kepala Sekolah menggunakan pola 8 JP (selama 1 hari) yang bertujuan mensosialisasikan Aplikasi Dapodik, manfaat serta kebijakan pengawasan Dapodik sehingga diharapkan Kepala Sekolah selaku pimpinan tertinggi di satuan pendidikan dapat meningkatkan pengawasan untuk meningkatkan validitas Dapodik. Kegiatan dilanjutkan dengan Bimbingan Teknis Pemenuhan Validitas Dapodik bagi Operator Sekolah dengan pola 16 JP (selama 2 hari). Hal ini dilaksanakan dengan tujuan meningkatkan pengetahuan operator dalam proses input data. Kegiatan dilakukan dengan metode bimbingan dan pendampingan secara intensif terhadap berbagai kendala teknis yang dihadapi oleh operator sekolah.
Seluruh rangkaian kegiatan dibuka oleh Kepala LPMP DKI Jakarta, Moch. Salim Somad, S.Kom., M.Pd. Pada setiap sambutannya beliau mengingatkan peserta, “Operator sekolah adalah ujung tombak data di satuan pendidikan, sehingga harus memberikan data yang valid sesuai kondisi yang ada serta tanggap terhadap perubahan-perubahan data yang terjadi di lingkungannya. Selain itu diharapkan Kepala Sekolah selaku pemimpin di satuan pendidikan dapat melakukan fungsi pengawasan dan verifikasi data sehingga terjadi sinergi dengan operator sekolah untuk menghasilkan data yang mutahir, akurat, berkelanjutan.”
Materi disampaikan oleh narasumber dari tim pengembang Dapodik Kemdikbud yaitu tentang pentingnya validitas data bagi satuan pendidikan, materi strategi kepengawasan LPMP terhadap pendataan oleh LPMP DKI Jakarta serta sistem pendataan di Provinsi DKI Jakarta oleh Pusdatikomdik Provinsi DKI Jakarta.
Berdasarkan Permendikbud Nomor 45 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sejak semester I Tahun ajaran 2020/2021 terjadi integrasi pengumpulan data pokok pendidikan yang bersumber dari satuan pendidikan di jenjang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, pendidikan khusus, dan pendidikan kesetaraan. Selain itu rilis aplikasi Dapodik versi 2021 patch a kali ini memiliki beberapa kelebihan yaitu Aplikasi offline berbasis web, digunakan untuk semua jenjang (PAUD, Dikdas, Dikmen, Kesetaraan), pengiriman menggunakan sinkronisasi dan satu aplikasi dapat digunakan lebih dari 1 sekolah. Selain itu dilakukan penyederhanaan format kode registrasi satuan pendidikan yang semula 30 menjadi 10 digit serta fasilitas integrasi hasil PPDB oleh Dinas Pendidikan dengan Pusdatin melalui pemadanan data output PPDB dengan data peserta didik pada Dapodik, agar data peserta didik baru tingkat kelas 1, 7, dan 10 dimasukkan ke dalam basis data Dapodik secara otomatis oleh sistem tanpa melakukan tarik data peserta didik satu persatu.
Selanjutnya untuk materi kebijakan dan strategi pengawasan pendataan LPMP DKI Jakarta oleh Widyatmo, M.Pd selaku koordinator Fungsi FPMP dan Kerjasama PMP LPMP DKI Jakarta, disampaikan pembagian tugas dan peran sekolah, LPMP, Setditjen PAUD Dikdas dan Dikmen, Dinas Pendidikan dan Pusdatin. Tugas LPMP DKI Jakarta dalam hal pendataan adalah sebagai koordinator manajemen pengguna Dapodik dan mengawasi serta meningkatkan kualitas Dapodik melalui mekanisme validasi. Dengan koordinasi bersama Dinas Pendidikan entitas Dapodik yaitu Satuan Pendidikan, Pendidik dan Tenaga Kependidikan , Peserta Didik dan Substansi Pendidikan yang telah disinkronisasi diharapkan dapat menjadi data yang Akurat Mutakhir dan Berkelanjutan.
Terkait peran Dinas Pendidikan Provinsi terdapat beberapa jenis layanan yang dikelola diantaranya Manajemen Dapodik yaitu terkait mutasi dan verifikasi peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan (penambahan, mutasi, edit penugasan, status), serta reset password akun Dapodik, tambah operator sekolah, reset kode registrasi di satuan Pendidikan. Selain itu Dinas Pendidikan menjalankan fungsi Verifikasi dan Validasi Satuan Pendidikan, Verifikasi dan Validasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan dan Verifikasi dan Validasi Peserta Didik yang bisa dikonsultasikan secara online maupun langsung ke Suku Dinas Pendidikan dan Pusdatikomdik.
Berdasarkan Rapor Dapodik Semester Ganjil Tahun Ajaran 2019/2020, hasil Raport Dapodik Indonesia adalah 91,31 yang terdiri dari akumulasi 3 indikator Dapodik yaitu Akurat (89,44), Mutakhir (85,89) dan Berkelanjutan (98,59). Khusus untuk Provinsi DKI Jakarta berada di peringkat 15 dari 34 Provinsi dan SILN dengan total nilai 91,74 dari akumulasi Akurat (90,88), Berkelanjutan ( 99,47) dan Mutakhir (84,87). Capaian dari Rapor Dapodik ini merupakan bahan evaluasi baik bagi Satuan Pendidikan, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta dan LPMP DKI Jakarta untuk meningkatkan validitas Dapodik periode selanjutnya.
Selanjutnya materi tambahan bagi operator sekolah berupa proses pendampingan terhadap kendala teknis dalam sinkronisasi data dan kebijakan dalam peraturan Pendidikan. Setiap peserta diberikan kesempatan berkonsultasi dengan Fasilitator Daerah dari Suku Dinas Pendidikan. Selain itu dilakukan review terhadap satuan Pendidikan yang belum melakukan sinkronisasi data. Sehingga diharapkan target sinkronisasi Dapodik per 31 Agustus 2020 tercapai dan dapat digunakan sebagai dasar penyaluran BOS tahap ketiga.
Akhir kegiatan ditutup oleh Uswatun Hasanah, SE., M.Ak selaku koordinator Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Informasi dengan berpesan kepada seluruh peserta kegiatan dengan berbekal wawasan yang diperoleh selama kegiatan dapat digunakan sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan validitas Dapodik serta mengimbaskan materi yang didapatkan kepada rekan sejawat di kecamatan masing-masing. Begitu pula mengingatkan satuan pendidikan yang belum menyelesaikan sinkronisasi data untuk segera menyelesaikan tugasnya sehingga dapat digunakan sebagai data dasar penyaluran BOS serta kebijakan lainnya di pendidikan. Semangat Satu Data Pendidikan Indonesia. (DSL)