Kunjungan Studi Tiru BPMP Provinsi Lampung tentang Unit Layanan Terpadu di BPMP Provinsi DKI Jakarta
Bertempat di Ruang Rapat dan Unit Layanan Terpadu (ULT) BPMP Provinsi DKI Jakarta telah terlaksana kegiatan Silahturahmi dan Studi Banding dari BPMP Provinsi Lampung pada tanggal 15 Desember 2022. Kunjungan ini dalam rangka berbagi praktik baik dalam hal Pelayanan Reformasi Birokrasi Internal (RBI) tentang Unit Layanan Terpadu (ULT).
Hadir pada kunjungan tersebut, Tim BPMP Provinsi Lampung yang langsung diketuai oleh Kepala (Djohan Achmadi, M.Ed), Ketua RBI (Bambang Irawan, M.Pd), Ketua ULT (Novita Andriyanti, M.T), dan beberapa anggota Tim ULT. Hadir mewakili Kepala BPMP Provinsi DKI Jakarta yakni salah satu Widyaprada (Susiah Budiarti, M.Pd), Ketua ULT (Noor Fatimah, S.KM), anggota Tim ULT, perwakilan SPI, dan beberapa staf perwakilan Pokja.
Diskusi hangat dan berbagi praktik baik terkait RBI tentang ULT dibahas tuntas pada kunjungan ini dengan agenda pembahasan bagaimana pelayanan di ULT dapat meningkatkan kualitas kinerja lembaga dalam rangka mewujudkan pembangunan Zona Intergritas (ZI) Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Kunjungan ini diawali dengan paparan selayang pandang tentang ULT BPMP Provinsi DKI Jakarta yang disampaikan oleh Ketua Tim ULT BPMP Provinsi DKI Jakarta (Noor Fatimah, S.Km). Paparan yang disampaikan meliputi jenis layanan yang diberikan, metode yang digunakan dalam pemberian layanan (daring dan luring), waktu pelayanan, serta beberapa keunggulan ULT BPMP Provinsi DKI Jakarta yang ditinjau dalam 6 aspek penilaian. Aspek-aspek tersebut yakni kebijakan layanan, profesionalisme SDM, sarana dan prasarana terutama yang terkait dengan pengguna disabilitas, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi sebagai aspek yang terakhir.
Pada aspek kebijakan layanan yang terkait dengan Standar Pelayanan (SP) dan Maklumat Pelayanan (MP), BPMP Provinsi Jakarta telah memenuhi standar pelayanan di ULT yakni SP dan MP telah ditetapkan perjenis layanan serta dalam penyusunannya dengan melibatkan stakeholder eksternal (para pengguna, tokoh masyarakat, praktisi pendidikan, dan stakeholder lainnya), dan pihak internal. SP dan MP telah dipublikasikan di area publik di lingkungan kantor serta pada website lembaga.
Untuk aspek profesionalisme SDM, petugas ULT memiliki kompetensi yang sesuai, taat pada kode etik pemberi layanan sesuai dengan peraturan yang ada, selalu menerapkan budaya pelayanan 5S (senyum, sapa, salam, sopan, dan santun), serta menuju penerapan moto ULT yang baru ditetapkan Kemendikbudristek yaitu Merdeka Melayani (mudah, effektif, ramah, disiplin, effiesin, kolaboratif, dan akuntabel). Selain itu terdapat juga reward dan punisment bagi pemberi layanan.
Aspek sarana dan prasarana ULT BPMP Provinsi DKI Jakarta telah sesuai dengan standar yang ada, terutama untuk para pengguna disabilitas (step loby, ramp/lantai turunan bagi pengguna kursi roda, toilet khusus, dan kursi roda). Selain itu terdapat sarana penunjang lainnya sesuai dengan standar yang ada yakni adanya masjid, ruang laktasi, area bermain anak, pojok literasi, dan lainnya.
Adapun untuk sistem informasi pelayanan publik telah terintegrasi secara internal dengan menggunakan aplikasi SI PITUNG maupun sistem yang terintegrasi secara nasional melalui aplikasi SPAN-LAPOR! Kemenpan RB. Terdapat pula pemutakhiran data secara rutin setiap bulan.
Kemudian pada aspek konsultasi dan pengaduan, telah tersedia sarana dan media konsultasi serta pengaduan yang mudah diakses oleh semua pengguna. BPMP Provinsi DKI Jakarta berupaya memaksimalkan aplikasi SPAN-LAPOR! untuk layanan konsultasi dan pengaduan serta aspirasi.
Aspek terakhir adalah inovasi yang terus selalu dikembangkan dan ditingkatkan mutunya oleh BPMP Provinsi DKI Jakarta. Inovasi yang telah dijalankan yakni Belajar Bersama dalam Jaringan (Berbaring) yang mengangkat topik berbagai informasi/kebijakan Kemendikbudristek terkini dan dibutuhkan oleh para stakeholder. Saat ini dalam pengajuan sebagai inovasi suatu lembaga, Berbaring telah lulus administrasi Sinopik. Berbaring dilaksanakan secara daring dengan sambutan yang luar biasa dari partisipannya yang berasal dari penjuru nusantara (Medan, Riau, Papua, dan daerah lainnya).
Diskusi aktif dan berbagi praktik baik antara kedua tim terutama berfokus pada pembahasan bagaimana sistem layanan terintegrasi secara internal dan nasional dapat terlaksana dengan baik serta meniadakan kendala-kendala yang ada. Terkait bentuk-bentuk reward dan punisment untuk pemberi layanan juga terbahas tuntas. Selain itu, bagaimana sebuah inovasi dapat direplikasi oleh lembaga lain lengkap dikupas.
Studi tiru ini diakhiri dengan kunjungan langsung Tim Lampung di ULT BPMP Provinsi DKI Jakarta untuk melihat secara langsung penerapan aspek-aspek penilaian ULT yang telah ditindak lanjut dan diterapkan oleh BPMP Provinsi DKI Jakarta.
Dari berbagai praktik baik yang mengiringi kunjungan ini, diharapkan dapat memberikan manfaat bagi ke dua lembaga untuk menuju pelayanan prima di ULT serta terwujudnya lembaga yang ZI-WBBM. (Nurfa).