Fasilitasi Peningkatan Mutu Pendidikan dan Kerjasama Penjaminan Mutu Pendidikankegiatan

Koordinasi Implementasi Kebijakan Kurikulum Masa Pandemi

SE Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) salah satunya adalah kebijakan Belajar dari Rumah (BDR) dalam bentuk Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Dampak dari kebijakan ini adalah guru dituntut untuk merubah pola pembelajaran yang selama ini melalui tatap muka, menjadi pembelajaran dalam jaringan. Proses perubahan yang sangat cepat tentu menuntut peningkatan kompetensi guru yang serba cepat pula terutama dalam mengimplementasikan pembelajaran bermakna, menantang, dan sesuai dengan kemampuan serta kebutuhan peserta didik.

Menjawab kebutuhan tersebut, Kemdikbud secara resmi telah menyusun kurikulum darurat khusus untuk situasi pandemi COVID-19 yang tertuang dalam Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kepmendikbud RI) Nomor 719/P/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum pada Satuan Pendidikan dalam Kondisi Khusus. LPMP DKI Jakarta sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang bertanggungjawab kepada Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dengan beberapa program fasilitasi peningkatan mutu Pendidikan di tahun 2020, dirasa perlu beradaptasi dengan dinamika yang ada dan memberikan pemahaman serta solusi terhadap permasalahan yang dialami pendidik dan tenaga kependidikan dalam memberikan pembelajaran di masa pandemi ini.

Dalam rangka Koordinasi Implementasi Kebijakan Kurikulum pada Satuan pendidikan dalam Kondisi Khusus di provinsi DKI Jakarta, LPMP DKI Jakarta melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Implementasi Penjaminan Mutu Pendidikan Jenjang SD/SMP/SMA dengan Dinas Pendidikan Provnisi DKI Jakarta yang deselenggarakan pada tanggal 8 sampai dengan 11 September 2020 secara virtual.

Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Kepala LPMP DKI Jakarta, Moch. Salim Somad, M.Pd bertujuan untuk Sosialisasi Kebijakan Penyederhanaan Kurikulum pada kondisi khusus, Identifikasi permasalahan dalam pelaksanaan kurikulum kondisi khusus dan Review perangkat pemelajaran pada kondisi khusus. Peserta kegiatan ini berjumlah 120 orang terdiri dari unsur Dinas Pendidikan, Instruktur Kurikulum dan LPMP DKI Jakarta.

 

Hadir sebagai narasumber yaitu Dr. Yogi Anggraena, M.Si. (Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kemendikbud), Dr. Abdul Mukti, M.Ed (Direktorat Pembinaan SD),  Dra. Ninik Purwaning Setyorini, MA (Direktorat Pembinaan SMP), dan Dra. Hastuti Mustikaningsih, MA (Direktorat Pembinaan SMA). ”Kegiatan ini sebagai fasilitasi yang LPMP DKI Jakarta berikan dalam rangka sharing pengetahuan dari narasumber dalam intervensi standar isi, standar proses dan standar penilaian yang bisa diimplementasikan oleh guru dalam mengelola pembelajaran di satuan pendidikan”, demikian disampaikan Widyatmo, M. Pd selaku Koordinator Fungsi Fasilitasi Peningkatan Mutu Pendidikan & Kerjasama Penjaminan Mutu Pendidikan, LPMP DKI Jakarta. (Oct)

Bagikan ..

Eyoni Maisa

Bagikan ..