Togel Online Terlengkap dan Terpercaya 2022 online togel terlengkap kami menyediakan permainan online togel terbaik dan terpercaya di Indonesia.

Rekomendasi memilih situs online togel tebaik tahun 2021, menerima deposit menggunakan pulsa

https://buero-paris.com/ https://sunmpo.com/
Kemitraan Penjaminan Mutu Pendidikan Antara LPMP DKI Jakarta dan Disdik Provinsi DKI Jakarta – BPMP Provinsi DKI Jakarta

Kemitraan Penjaminan Mutu Pendidikan Antara LPMP DKI Jakarta dan Disdik Provinsi DKI Jakarta
Sri Rakhmawanti, SE., MM

Dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan, Pemerintah dalam hal ini Kemendikbud mendorong setiap satuan pendidikan untuk melaksanakan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan (SPMI) agar dapat mencapai Standar Nasional Pendidikan (SNP). Adapun yang menjadi payung hukumnya  adalah Permendikbud Nomor 28 tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan (SPMP) Dasar dan Menengah. Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah (SPMPDM) bertujuan menjamin pemenuhan standar pada satuan pendidikan dasar dan menengah secara sistemik, holistik, dan berkelanjutan, sehingga tumbuh dan berkembang budaya mutu pada satuan pendidikan secara mandiri. Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah terdiri atas dua komponen yaitu Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME). Sistem Penjaminan Mutu Internal adalah sistem penjaminan mutu yang dilaksanakan dalam satuan pendidikan dan dijalankan oleh seluruh komponen satuan pendidikan. Sedangkan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal yaitu sistem penjaminan mutu yang dilaksanakan oleh pemerintah, pemerintah daerah, lembaga akreditasi dan lembaga standarisasi pendidikan. Sistem penjaminan mutu pendidikan berfungsi sebagai pengendali penyelenggaraan pendidikan oleh satuan pendidikan untuk mewujudkan pendidikan yang bermutu.

Untuk menguatkan sinergi peran LPMP DKI Jakarta dan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, maka dilaksanakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan SPMPDM untuk menyamakan persepsi mengenai pelaksanaan penjaminan mutu pendidikan, kebijakan pendidikan terbaru, dan penyusunan perangkat implementasi SPMPDM di DKI Jakarta yang dihadiri oleh pengambil kebijakan di Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, terdiri dari Kepala Bidang SD dan PLB, Kepala Bidang SMP dan SMA, Kasi Kelembagaan dan Sumber Belajar SD – PLB , Kasi Kelembagaan dan Sumber Belajar SMP – SMA, Kasi Kelembagaan dan Sumber Belajar SMK, Kasudin Pendidikan wilayah, Kasi Pendidikan Dasar wilayah, Kasi Pendidikan Menengah wilayah, Koordinator Pengawas DKI Jakarta dan wilayah dari jenjang SD, SMP, SMA dan SMK.

Rapat Koordinasi Pelaksanaan SPMPDM 1 (Tanggal 15, 16 Juli 2020)

Pada Rakor pertama ini kegiatan berfokus pada penguatan pemahaman dan pengetahuan mengenai kebijakan SPMPDM dan kebijakan Kemdikbud terbaru, yaitu Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah secara umum, Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan di Provinsi DKI Jakarta, Sistem Akreditasi baru dan penerapannya, Sistem Penilaian Pembelajaran baru dan penerapannya, serta merumuskan strategi implementasi SPMPDM (SPMI dan SPME) di Provinsi DKI Jakarta.

Dalam sambutannya di acara pembukaan, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta yang diwakili oleh Kepala Bidang SD, Momon Sulaeman, M.Pd menyampaikan bahwa terkait SPMI dan SPME, saat ini di Disdik Provinsi DKI Jakarta masih berproses. Sekolah-sekolah masih melaksanakan PJJ. Dinas belum bisa menentukan kapan pelaksanaan tatap muka akan dilangsungkan dan menghadirkan peserta didik ke sekolah saat ini sangat sensitif.

Pertimbangannya adalah faktor wilayah, kondisi, orang tua. Jika sekolah ingin melaksanakan pembelajaran tatap muka, namun jika pihak orang tua tidak menyetujui maka tidak diperbolehkan untuk dilaksanakan. Diharapkan kepada para pengawas untuk membantu dan mengawal pelaksanaan penjaminan mutu di Provinsi DKI Jakarta. Sehingga dapat memotret bagaimana pelaksanaan mutu pembelajaran di DKI Jakarta.

Pada kesempatan Rakor ini, Kepala LPMP DKI Jakarta Moch. Salim Somad, S.Kom, M.Pd menyampaikan bahwa dengan adanya pandemi Covid-19 membuat perubahan-perubahan dalam pelaksanaan pembelajaran di sekolah. Namun hal ini dapat mempercepat inovasi pembelajaran. Pandemi ini memaksa seluruh unsur untuk melek teknologi. Untuk itu diharapkan kita secara bersama-sama menyusun kebijakan terkait pelaksanaan pembelajaran yang menyesuaikan dengan situasi kondisi saat ini.

 

Hadir pada Rakor ini Bapak Hamid Muhammad, M.Sc, Ph.D., Dirjen PAUD, Dikdasmen, Kemdikbud. Dalam kesempatan ini, beliau menyampaikan harus dilakukan optimalisasi dalam pembelajaran daring. LPMP DKI Jakarta harus membantu pihak Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, dalam hal ini sekolah diberikan bimbingan terkait pembelajaran jarak jauh ini. Tidak boleh melaksanakan kontak fisik karena akan bisa menyebabkan kluster baru.

Pada akhir kegiatan Rakor ini, tim Disdik Provinsi DKI Jakarta dan LPMP DKI Jakarta merumuskan strategi implementasi SPMI dan SMPE di Provinsi DKI Jakarta serta peran dan tugas TPMPD.

 

Rapat Koordinasi Pelaksanaan SPMPDM 2 (Tanggal 1, 3, 7 September 2020)

Rakor kedua yang dilaksanakan ini bertujuan memfasilitasi Disdik Prov. DKI Jakarta dalam menyusun perangkat implementasi SPMPDM di Provinsi DKI Jakarta.

Pembukaan diawali dengan sambutan dari Rina Harjanti, S.Si, M.Pd selaku Kasubbag TU LPMP DKI Jakarta yang sebelumnya merupakan Kepala Seksi Fasilitasi Peningkatan Mutu Pendidikan yang menginisiasi kegiatan ini. Dalam sambutannya, Ibu Rina  menyampaikan bahwa Rakor kedua ini merupakan kelanjutan dari Rakor pertama, yang bertujuan untuk membangun jejaring pembinaan penjaminan mutu pendidikan di sekolah yang merupakan tugas dari LPMP DKI Jakarta dan Dinas Pendidikan Provinsi DKi Jakarta yang merupakan amanat Permendikbud No. 28/2016 tentang SPMPDM  Pasal 8.

 

Dalam sambutannya di acara pembukaan, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta yang diwakili oleh Kepala Bidang SMP-SMA Dr. Husin menitikberatkan bahwa permasalahan dalam penjaminan mutu pendidikan di Provinsi DKI Jakarta adalah bahwa peta mutu sekolah yang belum bisa dijadikan acuan dalam peningkatan mutu pendidikan.  Hal ini terjadi karena rapor mutu sekolah belum dapat menggambarkan kondisi sekolah sesuai dengan yang sebenarnya. Oleh karena itu, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta berharap LPMP dapat membantu mengawal pengisian rapor mutu melalui data PMP dan DAPODIK sehingga dapat dihasilkan Rapor Mutu yang Valid sehingga menjadi Peta Mutu yang dapat diajukan oleh Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta dalam meningkatkan Mutu Pendidikan.

Pada kesempatan Rakor ini, Kepala LPMP DKI Jakarta Moch. Salim Somad, S.Kom, M.Pd menyampaikan bahwa pada masa kondisi khusus sudah mulai dilaksanakan perluasan pembelajaran tatap muka terutama di zona hijau dan kuning. Di Provinsi DKI Jakarta angka positif Covid-19 masih terus meningkat setiap harinya sehingga DKI masih berada di zona merah bahkan mendekati hitam. Menyikapi kondisi ini Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dengan sistem tatap muka melalui virtual mau tidak mau menjadi pilihan yang paling aman, karena prinsip kebijakan pendidikan dalam masa pandemi adalah KESEHATAN DAN KESELAMATAN.

Selanjutnya disampaikan oleh Koordinator Fungsi Fasilitasi Peningkatan Mutu dan Kerja Sama Penjaminan Mutu Pendidikan Bapak Widyatmo, M.Pd bahwa dalam konteks penjaminan mutu pendidikan telah ditetapkannya peraturan perundang-undangan Pemda Provinsi DKI Jakarta.

Pada kegiatan Rakor ini, tim Disdik berbagi tugas untuk menyusun perangkat implementasi SPMPDM di DKI Jakarta yang mempertimbangkan kebijakan penyelenggaraan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

Pada akhir kegiatan Rakor ini, tim Disdik Provinsi DKI Jakarta menyusun perangkat SPMPDM yang terdiri dari :

  1. Panduan Pembinaan SPMI Provinsi DKI Jakarta
  2. Desain Pembinaan dan Monev SPMI
  3. Penetapan Sekolah Binaan SPMI
  4. Penyusunan Program Kerja dan Penetapan TPMPD Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta

Kegiatan Rakor Pelaksanaan SPMPDM ini merupakan jalinan kemitraan antara LPMP DKI Jakarta dan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta. Ini merupakan langkah untuk membangun sinergi yang lebih solid dalam memperluas sentuhan penjaminan mutu pendidikan ke seluruh sekolah di Provinsi DKI Jakarta.

Bagikan ..

Eyoni Maisa

Bagikan ..