Fasilitasi Peningkatan Mutu Pendidikan dan Kerjasama Penjaminan Mutu Pendidikankegiatan

Jalin Kerjasama, Sukseskan Program Merdeka Belajar
Sri Rakhmawanti, SE, M.M

Berdasarkan berbagai studi nasional maupun internasional, krisis pembelajaran di Indonesia telah berlangsung lama dan belum membaik dari tahun ke tahun. Krisis pembelajaran semakin bertambah karena pandemi Covid-19 yang menyebabkan hilangnya pembelajaran (learning loss) dan meningkatnya kesenjangan pembelajaran.

Berbagai upaya telah dilakukan oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk mengendalikan krisis pembelajaran. Penyederhanaan kurikulum dalam bentuk kurikulum dalam kondisi khusus (kurikulum darurat) efektif memitigasi ketertinggalan pembelajaran pada masa pademi Covid-19, sehingga menguatkan pentingnya perubahan rancangan dan strategi implementasi kurikulum secara lebih komprehensif. Oleh karenanya, Kemendikbudristek meluncurkan Merdeka Belajar Episode Kelima belas: Kurikulum Merdeka dan Platform Merdeka Mengajar.

Sebagai bagian dari upaya pemulihan pembelajaran, Kurikulum Merdeka (yang sebelumnya disebut sebagai kurikulum prototipe) dikembangkan sebagai kerangka kurikulum yang lebih fleksibel, sekaligus berfokus pada materi esensial dan pengembangan karakter dan kompetensi peserta didik. Inilah yang disebut pembelajaran paradigma baru, memiliki karakteristik utama adalah:

  • Pembelajaran berbasis projek untuk pengembangan soft skillsdan karakter sesuai profil pelajar Pancasila
  • Fokus pada materi esensial sehingga ada waktu cukup untuk pembelajaran yang mendalam bagi kompetensi dasar seperti literasi dan numerasi
  • Fleksibilitas bagi guru untuk melakukan pembelajaran yang terdiferensiasi sesuai dengan kemampuan peserta didik dan melakukan penyesuaian dengan konteks dan muatan lokal

Agar implementasi Kurikulum Merdeka dapat dilakukan secara sistematis dan menyeluruh, maka perlu dilakukan kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Kolaborasi yang dilakukan oleh LPMP Provinsi DKI Jakarta sebagai UPT Kemendikbudristek bersama Pemda DKI Jakarta dalam hal ini Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta dalam rangka implementasi Kurikulum Merdeka dilakukan melalui Advokasi dan Sosialisasi Pedoman Pembelajaran Paradigma Baru yang dilaksanakan Kamis, 31 Maret 2022 pukul 08.00 WIB s.d. selesai. Kegiatan advokasi dan sosialisasi ini dimaksudkan mengupas tuntas pedoman pembelajaran paradigma baru dan strategi implementasinya di satuan pendidikan.

Acara dibuka oleh Kepala LPMP Provinsi DKI Jakarta Moch. Salim Somad, S.Kom, M.Pd. Pada sambutannya Pak Salim menegaskan bahwa dalam implementasi Kurikulum Merdeka disesuaikan dengan kesiapan masing-masing satuan pendidikan. Penerapan Kurikulum Merdeka perlu didukung penyediaan beragam perangkat ajar serta pelatihan dan penyediaan sumber belajar guru, kepala sekolah, dan dinas pendidikan. Perubahan struktur mata pelajaran akibat penerapan Kurikulum Merdeka tidak akan merugikan guru. Semua guru yang berhak mendapatkan tunjangan profesi ketika menggunakan Kurikulum 2013 akan tetap mendapatkan hak tersebut. Satuan pendidikan dapat memilih tiga opsi dalam mengimplementasikan Kurikulum Merdeka pada Tahun Ajaran 2022/2023. Pertama, menerapkan beberapa bagian dan prinsip Kurikulum Merdeka tanpa mengganti kurikulum satuan pendidikan yang sedang diterapkan. Kedua, menerapkan Kurikulum Merdeka menggunakan perangkat ajar yang sudah disediakan. Ketiga, menerapkan Kurikulum Merdeka dengan mengembangkan sendiri berbagai perangkat ajar.

Selanjutnya Wakil Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Bapak Purwosusilo, M.Pd menyampaikan materi Implementasi Pembelajaran Paradigma Baru di Provinsi DKI Jakarta. Pak Purwo menyampaikan bahwa implementasi Kurikulum Merdeka di DKI Jakarta saat ini masih terbatas di Sekolah Penggerak. Untuk perluasan sasaran implementasi Kurikulum Merdeka maka dilakukan sosialisasi, diseminasi, dan workshop. Harapannya sekolah dapat mengimplementasikan Kurikulum Merdeka melalui mandiri belajar, mandiri berubah, dan mandiri berbagi. Beliau juga menyampaikan kepada seluruh pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta yang hadir sebagai peserta untuk berkolaborasi dalam melaksanakan program nasional dan senantiasa bekerja sama dengan UPT Kemendikbudristek LPMP DKI Jakarta.

Agenda dilanjutkan penyampaian Pedoman Pengembangan Kurikulum Operasional di Satuan Pendidikan, dan Pedoman Pembelajaran dan Asesmen oleh Pengembang Kurikulum dari Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Kemendikbudristek Ibu Anggaeni, M.Pd. Ibu Anggraeni menyampaikan tentang cara satuan pendidikan mengatur muatan kurikulum dalam satu rentang waktu dan beban belajar, serta cara mengelola pembelajaran untuk mendukung pencapaian Capaian Pembelajaran (CP)  dan Profil Pelajar Pancasila (misalnya mingguan, sistem blok, atau cara pengorganisasian lainnya). Disampaikan juga untuk penyusunan dokumen Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan (KOSP) dari awal, hendaknya dimulai dengan  memahami secara utuh kerangka dasar kurikulum yang ditetapkan oleh Pemerintah, antara lain Tujuan Pendidikan  Nasional, Profil Pelajar Pancasila, SNP, Struktur Kurikulum, Prinsip Pembelajaran dan Asesmen, serta Capaian  Pembelajaran. Khusus untuk SMK ditambah dengan memahami kompetensi yang dibutuhkan oleh dunia kerja terkait.

Dalam mengimplementasikan Kurikulum, satuan pendidikan perlu melakukan evaluasi kesiapan implementasi sehingga  dapat menyesuaikannya dengan tahapan yang akan dijalankan. Tahapan ini bertujuan untuk memberikan gambaran bagi satuan pendidikan bahwa penyusunan dan pelaksanaan  kurikulum operasional dapat dilakukan sesuai kesiapan dan kondisi masing- masing satuan pendidikan. Satuan  pendidikan tidak harus menjalankan semua tahapan ini. Satuan pendidikan diharapkan melakukan refleksi secara rutin agar dapat terus meningkatkan kesiapan ke tahap  yang berikutnya.

Selanjutnya materi Strategi Implementasi Pembelajaran Paradigma Baru di Satuan Pendidikan dipandu oleh Widyaprada LPMP DKI Jakarta Bapak Dr. Didang Setiawan. Beberapa aktivitas dilakukan dan diikuti dengan antusias oleh semua peserta. Beberapa hal penting yang ditekankan oleh Pak Didang adalah ketika akan mengimplementasikan Kurikulum Merdeka harus memahami regulasi – landasan yuridisnya, konsep, dan kerangka dasar Kurikulum Merdeka, prinsip pembelajaran, dan prinsip penilaian. Kemudian susun perencanaan pembelajaran sesuai acuan dan laksanakan pembelajaran dan penilaian sesuai perencanaan. Selanjutnya lakukan evaluasi  dan perbaikan berkelanjutan.

Semoga satuan pendidikan di DKI Jakarta dapat mengimplementasikan pembelajaran paradigma baru dalam Kurikulum Merdeka dengan pendampingan dari Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta dan LPMP Provinsi DKI Jakarta. Kerja sama yang solid akan membuahkan hasil yang maksimal dalam melaksanakan program pendidikan nasional.

Sukses DKI Jakarta, Pendidikan Tuntas Berkualitas.

Bagikan ..

Noor Fatimah

Bagikan ..