Pendampingan Implementasi Kurikulum 2013
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 160 Tahun 2014 tentang Pemberlakuan Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013; maka LPMP DKI Jakarta mendapat amanat dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun ini melaksanakan Pendampingan Kurikulum 2013 bagi sekolah sasaran yang belum mengimplementasikan Kurukulum 2013 pada satuan pendidikannya.
Program Pendampingan Implementasi K13 yang dilaksanakan oleh LPMP DKI Jakarta dapat dimulai dari bimbingan teknis terlebih dahulu. Bimbingan teknis diberikan untuk menyampaikan materi-materi K13 di setiap jenjang. Baru setelah itu pelaksanaan program pendampingannya dalam bentuk IN – ON – IN,
- In Service Learning 1, adalah kegiatan penyusunan RPP, penilaian, strategi pelaksanaan pembelajaran
- On the Job Learning, adalah kegiatan dimana pendamping melakukan observasi terhadap pelaksanaan pembelajaran yang sudah dirancang saat IN 1
- In Service Learning 2, adalah kegiatan evaluasi saat pelaksanaan On the Job Learning hingga refleksi
Adapun alur kegiatan bimbingan teknis dan pendampingan Kurikulum 2013 pada tahun ini adalah sbb :
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi :
Anna 08129737573 (jenjang SD), Hanum 081398973174 (jenjang SMP), Yossi 081218778390 (jenjang SMA), Poppy 08128171002 (jenjang SMK)
—————————