kegiatanLembaga

Dukung Program 3T (Testing, Tracking dan Treatment) dalam Upaya Pencegahan Penularan Pandemik Covid-19
dr. Rita Kumalasari, SpKFR - Klinik Mitra, LPMP Provinsi DKI Jakarta

World Health Organization (WHO) telah menetapkan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagai pandemi global pada 11 Maret 2020. Penetapan tersebut didasarkan pada penyebaran 118 ribu kasus yang menjangkiti di 114 negara. Kemudian Presiden RI, Ir. Joko Widodo, mengumumkan kasus pertama positif Covid-19 di Indonesia pada 2 Maret 2020 dan hingga saat ini jumlah penderita terus bertambah, mencapai hampir 300 ribu penduduk di Indonesia.

Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah RI untuk  meningkatkan ketahanan nasional di bidang kesehatan, meningkatkan sinergi antar kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. LPMP Provinsi DKI Jakarta menggelar pemeriksaan Rapid test sebagai langkah preventif penyebaran Covid-19 di lingkungan LPMP Provinsi DKI Jakarta. Moch. Salim Somad, S.Kom., M.Pd. selaku Kepala LPMP Provinsi DKI Jakarta menyatakan, hal ini merupakan langkah responsif sekaligus kewajiban lembaga untuk melindungi setiap pegawai dari penyebaran Covid-19, dan direncanakan akan dilakukan secara berulang bagi seluruh karyawan baik ASN maupun PPNPN.

Pemeriksaan Rapid Test sebagai pemeriksaan screening awal dari infeksi virus corona. Pemeriksaan ini dilakukan dengan mengambil sampel darah, untuk memeriksa adanya Ig M dan Ig G dalam tubuh, Ig M dan Ig G adalah antibodi yang dihasilkan tubuh saat terpapar virus corona. Anti bodi ini akan terbentuk setelah 7-14 hari sesudah tubuh terinfeksi. Sehingga Rapid Test disarankan untuk diulang setelah 7-14 hari. Adanya antibodi ini menunjukkan bahwa tubuh mengalami infeksi. Namun Rapid test memiliki keterbatasan yaitu tidak dapat memastikan apakah tubuh terinfeksi spesifik virus corona atau virus yang lain, sehingga jika Rapid test menunjukkan hasil reaktif akan dilakukan pemeriksaan swab tes Polymerase Chain Reaction (PCR). Swab test untuk memastikan Ig M dan Ig G diproduksi karena virus corona, bukan dari virus yang lain.

Pemeriksaan Rapid test  di LPMP Provinsi DKI Jakarta dilakukan pada 7-9  September berlangsung di Aula Mitra Nusantara, dengan diikuti oleh 156 karyawan.  Dari hasil pemeriksaan tersebut, peserta yang menunjukkan hasil  reaktif maka akan dilakukan pemeriksaan Swab PCR. Kemudian jika dari hasil pemeriksaan Swab PCR menunjukkan hasil ‘positif‘ terinfeksi virus corona, maka akan dilakukan koordinasi dan penanganan selanjutnya kepada fasilitas kesehatan atau puskesmas setempat dari wilayah tempat tinggal peserta tersebut.

 

Pada pemeriksaan ulangan Rapid test pada 5-9 oktober 2020, berlangsung di Aula Mitra Nusantara,  diikuti oleh 146 karyawan, berjalan dengan lancar. Sebelumnya, LPMP Provinsi DKI Jakarta telah melakukan berbagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan LPMP Provinsi DKI Jakarta. Langkah pencegahan yang sudah dilakukan antara lain penyediaan tempat cuci tangan di seluruh gedung perkantoran, pemberian hand sanitizer, penyemprotan disinfektan ke seluruh ruangan serta menyediakan vitamin dan masker bagi pegawai. Selain itu, juga menerapkan physical distancing dengan membatasi jumlah karyawan yang melakukan WFO (Work From Office).

Mari bersama kita lakukan pencegahan penularan virus corona, lakukan 3M yaitu  mencuci tangan, menggunakan masker, dan menghindari keramaian. Lakukan protokol kesehatan saat di rumah juga di kantor. Kita semua berharap pandemi ini segera berakhir sehingga kita bisa melakukan aktivitas kita seperti biasa.

 

SUMBER:

  1. Protokol Percepatan Penanganan Pandemi Covid-19 (Corona Virus Disease 201) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, 2020
  2. Website Menpan.go.id

 

 

Bagikan ..

Eyoni Maisa

Bagikan ..