Diseminasi Hasil Pemetaan Mutu Pendidikan Tahun 2020
Latipa Hanum, S.T., M.Pd.
LPMP Provinsi DKI Jakarta melalui Fungsi Pemetaan Mutu dan Supervisi Satuan Pendidikan (PMS) telah melaksanakan Diseminasi Hasil Pemetaan Mutu Pendidikan Tahun 2020 kepada 400 orang pengawas dan kepala sekolah jenjang SD, SLB, SMP dan SMA di Provinsi DKI Jakarta.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi terkait hasil Pemetaan Mutu Tahun 2020 dan memberikan rekomendasi tindak lanjut kepada sekolah dan pemangku kepentingan demi perbaikan dan peningkatan mutu pendidikan pada waktu berjalan dan masa yang akan datang.
Diseminasi Hasil Pemetaan Mutu Pendidikan (PMP) Tahun 2020 dilaksanakan secara virtual melalui room meeting LPMP Provisni DKI Jakarta dalam 2 (dua) angkatan. Angkatan 1 (satu) dilaksanakan pada tanggal 15 Juni 2021 untuk jenjang SD dan SLB dan angkatan 2 (dua) dilaksanakan pada tanggal 16 Juni 2021 untuk jenjang SMP dan SMA.
Kegiatan dimulai dengan laporan penanggung jawab kegiatan oleh Koordinator Fungsi PMS, Ibu Upi Purnamasari, S.Si dan dilanjutkan dengan pengarahan sekaligus membuka kegiatan oleh Plt. Kepala LPMP Provinsi DKI Jakarta, Bapak Moch. Salim Somad, S.Kom., M.Pd.
Paparan hasil analisis Peta Mutu Pendidikan Provinsi DKI Jakarta jenjang SD disampaikan oleh Bapak Agus Darmawan, ST, M.Ak. Pada paparannya disampaikan bahwa perubahan instrumen PMP ditahun 2020 terkait adanya pandemi COVID19 tidak bisa dibandingkan apple to apple dengan tahun sebelumnya. Walaupun demikian, hasilnya tetap bermanfaat untuk mengetahui peta mutu pendidikan di Provinsi DKI Jakarta. Dengan menggunakan root couse analysis, ditemukan bahwa yang menjadi penyebab ketidak tercapaian SNP pada jenjang SD di provinsi DKI Jakarta adalah kurangnya koordinasi dan komunikasi antara kepala sekolah dan tenaga kependidikan, guru terkendala dalam melakukan pengamatan dan pembimbingan terhadap sikap siswa saat melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), materi PJJ tidak dapat diserap secara optimal, tidak adanya penempatan tenaga laboran, sekolah kesulitan memenuhi standar sarana prasarana karena terkait kebijakan penganggaran di Dinas Provinsi DKI Jakarta.
Oleh karena itu, ada beberapa hal yang dapat direkomendasi kepada pihak terkait diantaranya adalah sekolah dapat mendorong guru untuk mengembangkan model-model PJJ sehingga proses pembelajaran dari rumah tetap bisa berjalan efektif. Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta diharapkan dapat memfasilitasi program-program peningkatan mutu guru dalam pembuatan media, metode dan pendekatan pembelajaran melalui daring. Sedangkan bagi LPMP dapat meneruskan dan mengembangkan pembimbingan dan pendampingan bagi sekolah dengan berfokus pada PJJ.
Selanjutnya pada jenjang SLB, Heni Mulyani, M.Si, Widyaprada LPMP Provinsi DKI Jakarta juga menemukan bahwa pandemi Covid-19 memang sangat mempengaruhi. capaian SNP pada jenjang SLB di provinsi DKI Jakarta. Dari 8 SNP ditemukan bahwa hanya standar kelulusan (SKL) yang sudah mencapai SNP sedangkan 7 standar lain belum mencapai SNP. Hal ini dikarenakan SLB belum merupakan sasaran dari penjaminan mutu dan baru menginput instrumen PMP pada Tahun 2020. SLB sebagian besar masih dikelola oleh pihak swasta sehingga luput dari perhatian pemerintah. Standar penilaian, standar sarana prasarana dan standar pembiayaan masih perlu ditingkatkan. Ada beberapa hal yang dapat direkomendasikan pada instansi terkait antara lain: sekolah perlu meningkatkan kolaborasi dengan orang tua dalam mendampingi siswa belajar di rumah serta melakukan asesmen pada putra putrinya selama belajar di rumah; Dinas Pendidikan perlu meningkatkan pemantauan, evaluasi dan supervisi terhadap KBM masa pandemi; Dinas Pendidikan perlu melakukan pemetaan sarana prasarana terutama untuk kelengkapan ragam prasarana sesuai ketentuan karakteristik khusus SLB dalam menunjang pembelajaran; Dinas Pendidikan juga perlu meningkatkan alokasi pembiayaan untuk penyelenggaraan pendidikan di SLB. Sedangkan untuk LPMP diharapkan dapat melakukan sosialisasi dan pendampingan terkait penjaminan mutu serta dapat memberikan pelatihan terkait proses dan penilaian pembelajaran serta manajemen pengelolaan keuangan pada jenjang SLB.
Paparan hasil analisis peta mutu pendidikan provinsi DKI Jakarta jenjang SMP disampaikan oleh Ibu Widyaningtias, SE, MM widyaprada LPMP Provisni DKI Jakarta. Pada paparannya disampaikan bahwa yang menjadi perhatian utama pada capaian SNP jenjang SMP di provinsi DKI Jakarta adalah standar isi, standar penilaian, standar PTK, standar sarpras dan standar pengelolaan.
Pada standar isi capaian sub indikator yang paling rendah adalah menyelenggarakan aspek kurikulum pada muatan lokal; Standar penilaian adalah mencakup ranah,sikap,pengetahuan dan keterampilan; Standar PTK adalah tenaga kependidikan Kepala Laboran dan Kepala Perpustakaan; Standar sarana prasarana adalah memiliki ragam prasarana sesuai ketentuan dan memiliki kapasitas rombongan belajar yang sesuai dan memadai; Standar pengelolaan adalah meningkatkan daya guna pendidik dan tenaga kependidikan .
Adapun rekomendasi yang dapat disampaikan kepada pihak terkait yaitu: sekolah diharapkan memfasilitasi peningkatan kompetensi guru melalui pelatihan dan bimbingan teknis tentang pengelolaan PJJ dan penilaiannya secara berkelanjutan; Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta melalui Kasi Kurikulum dan Penilaian diharapkan dapat menyusun program matrikulasi bagi siswa kelas 7 dan siswa kelas 8 untuk memenuhi kompetensi dasar yang belum tercapai; Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta dapat mengusulkan perekrutan pengawas ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD); Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta melalui Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) hendaknya memfasilitasi perubahan kode rekening BOP sehingga dapat di manfaatkan sekolah untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur dan Pelatihan Guru dalam pelaksanaan PJJ. Sedangkan untuk LPMP diharapkan dapat melakukan pendampingan, pembimbingan dan advokasi peningkatan mutu di satuan Pendidikan terkait SNP. Kemdikbudristek melalui Direktorat SMP menyediakan pedoman pengelolaan sekolah dalam PJJ bagi kepala Sekolah, menyediakan modul pengelolaan kurikulum dan kegiatan pembelajaran dalam PJJ serta perlu membuat standar pembelajaran baru dengan sistem gabungan belajar-mengajar tatap muka dan jarak jauh di masa kenormalan baru ini. Hal ini karena belum ada kejelasan kapan berakhirnya pandemi.
Paparan hasil analisis peta mutu pendidikan Provinsi DKI Jakarta jenjang SMA oleh Ibu Sri Sulastri, S.Si, M.Pd. Dalam paparannya Ibu Sri menyampaikan bahwa tujuan dari pemetaan mutu Tahun 2020 adalah untuk melakukan pemetaan kondisi mutu pendidikan di masa pandemi Covid 19, mencari akar masalah dan memberikan rekomendasi dan tindak lanjut bagi satuan pendidikan. Setelah dilakukan analisis terhadap akar masalah dalam pencapaian 8 SNP pada jenjang SMA di Provinsi DKI Jakarta, ada beberapa hal yang dapat direkomendasikan kepada pihak terkait diantaranya adalah sekolah sebaiknya melakukan pemetaan dan supervisi berkala terhadap pelaksanaan pembelajaran dan penilaian serta menindaklanjuti dengan melakukan pembimbingan terhadap guru dan siswa; sekolah hendaknya melakukan pertemuan daring dengan orang tua secara berkala untuk memberitahukan hasil evaluasi pelaksanaan pembelajaran dan penilaian sehingga kendala yang dihadapi siswa dapat segera tertangani; sekolah hendaknya merumuskan kembali jadwal pembelajaran daring dan mempasilitasi sarana prasarana PJJ; sekolah hendaknya melakukan program pelatihan dan pembimbingan bagi guru yang melakukan penilaian hasil belajar.
Sedangkan untuk Kemendikbudristek diharapkan dapat mengembangkan panduan pelaksanaan kurikulum untuk PJJ dan dapat mengembangkan aplikasi PMP yang mudah di gunakan.
Setelah mendapatkan masukan dari berbagai pihak, Analisis Peta Mutu Pendidikan provinsi DKI Jakarta jenjang SD, SLB, SMP dan SMA tahun 2020 akan dijadikan buku dalam bentuk hardcopy dan digital serta siap dibagikan kepada seluruh pemangku kebijakan dan pemangku kepentingan di Provinsi DKI Jakarta.