Diseminasi Hasil Asesmen Nasional
Sri Sulastri, S.Si, M.Pd
Per tanggal 1 April 2022 Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah menetapkan Merdeka Belajar episode XIX yaitu rapor pendidikan. Hasil Asesmen Nasional sebagai bagian dari evaluasi sistem pendidikan dan cara pemanfaatannya harus diketahui oleh pemerintah daerah, dalam hal ini Dinas Pendidikan maupun oleh satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta. Evaluasi hasil Asesmen Nasional (AN) diharapkan dapat dimanfaatkan untuk peningkatan mutu pendidikan di satuan pendidikan dan pemerintah daerah. Berdasarkan hal tersebut, maka LPMP Provinsi DKI Jakarta melaksanakan kegiatan “Diseminasi Hasil Asesmen Nasional” melalui video conference pada tanggal 19 April 2022.
Kegiatan Diseminasi Hasil Asesmen Nasional ini sejatinya mengundang 121 orang yang terdiri dari Pejabat Dinas dan Suku Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Koordinator Pengawas, Koordinator Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS), dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), serta perwakilan dari satuan pendidikan jenjang SD, SMP, dan SMA, serta peserta dari internal LPMP Provinsi DKI Jakarta. Kenyataannya, kegiatan ini telah dihadiri oleh lebih dari jumlah undangan yang direncanakan, yakni sebanyak 176 orang.
Kegiatan dibuka oleh Kepala LPMP Provinsi DKI Jakarta, Bapak Mochammad Salim Somad, S.Kom, M.Pd, yang menyampaikan pokok-pokok kebijakan Kemendikbudristek dan juga program-program di LPMP Provinsi DKI Jakarta terkait AN. Beliau menitikberatkan bahwa AN bisa menjadi barometer peningkatan mutu pendidikan di Provinsi DKI Jakarta. Narasumber berikutnya Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Ibu Nahdiana, yang menyampaikan bahwa AN adalah salah satu bagian dari kurikulum merdeka belajar yang memerdekakan. Salah satu narasi yang disampaikan adalah “serunya bisa beradaptasi dengan perubahan”. Asesmen nasional bisa menjadi evaluasi untuk memperbaiki pelajaran itu sendiri bagi peserta didik, pendidik, dan satuan pendidikan.
Hasil AN disampaikan oleh perwakilan Pusat Asesmen Pendidikan (Pusmendik) yakni Ibu Rahmawati. Pemaparan Beliau disampaikan sangat runtut, sehingga peserta sungguh dapat memahami makna dari nilai-nilai yang terkandung dalam rapor pendidikan. Ibu Rahmawati juga mengajak peserta untuk bisa menjadikan rapor pendidikan sebagai alat refleksi untuk melakukan perbaikan secara terencana dan terukur. Narasumber terakhir adalah Ibu Sri Sulastri yang merupakan Koordinator Fungsi Pemetaan Mutu Pendidikan LPMP Provinsi DKI Jakarta. Bagaimana Pemanfaatan Rapor Pendidikan menjadi fokus pembahasan sesi terakhir ini. Alhamdulillah lewat pembahasannya, peserta menjadi paham bagaimana menghubungkan akar-akar masalah yang berasal dari indikator yang masih perlu ditingkatkan dalam rapor pendidikan dan dikaitkan dengan rekomendasi program yang harus dirancang dalam peningkatan mutu pendidik
Alhamdulillah semua alur kegiatan berjalan sesuai dengan yang direncanakan, sehingga tujuan kegiatan yaitu memberikan informasi terkait hasil AN tahun 2021, dan memberikan informasi cara pemanfaatan rapor pendidikan tahun 2021 dapat dicapai. Sasaran peserta yang dirancang yang melebihi target, karena materi yang disampaikan dalam kegiatan sedang ditunggu-tunggu oleh satuan pendidikan dan pemerintah daerah. Fungsi Pemetaan Mutu Pendidikan LPMP Provinsi DKI Jakarta menyampaikan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah membantu terlaksananya kegiatan ini dengan baik. Semoga sinergi antara LPMP dan Dinas Pendidikan selalu terjaga dalam mengawal program peningkatan mutu pendidikan di provinsi DKI Jakarta.