Diklat Penguatan Kepala Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK) Angkatan 2
Setelah melaksanakan kegiatan Pengembangan Kapasitas Tenaga Fungsional, ToT Diklat Penguatan Kepala Sekolah yang bekerjasama dengan Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS), LPMP DKI Jakarta semakin memiliki sumberdaya master trainer yang kompeten untuk memberikan layanan diklat bagi kepala sekolah. Dan sebagai Lembaga Penyelenggara Diklat Penguatan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah, di awal Maret 2019 LPMP DKI Jakarta menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan Penguatan Kepala Sekolah bekerjasama dengan Perkumpulan Sekolah SPK Indonesia (PSSI) yang berkeinginan memiliki sertifikasi Kepala Sekolah. Kemitraan ini dilatarbelakangi oleh keinginan PSSI untuk meningkatkan kompetensi kepala sekolah sejalan dengan Permendiknas No. 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah, yang mengamanatkan bahwa kepala sekolah merupakan pimpinan tertinggi di sekolah wajib memiliki lima dimensi kompetensi, yaitu dimensi kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi, dan sosial.
Diklat berlangsung dari tanggal 3 s.d. 8 Maret 2019 di LPMP DKI Jakarta. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala LPMP DKI Jakarta, Surya Fitri Nurulhhuda, SE., M.Si didampingi Kepala Seksi Fasilitasi Peningkatan Mutu Pendidikan, Rina Harjanti, S.Si. Pada saat pembukaan, PSSI juga berkesempatan menyampaikan sambutan yang diwakili oleh Ibu Octarina Dewi.
Selama 6 hari tim Master Trainer menyampaikan 13 materi penguatan kompetensi kepala sekolah dan pengetahuan terkait program pengembangan sekolah berdasarkan 8 Standar Nasional Pendidikan. Tim terdiri dari Master Trainer LPPKS Dr. Dian Fajarwati, M.Pd., widyaiswara LPMP DKI Jakarta, yaitu Drs. Suwarkono, M.Sc., Dr. Didang Setiawan, M.Pd., Widyaningtyas Sistaningrum, S.E.,M.M, Rahmah Kurniawaty, S.Kom, S.S.,M.T., serta pengawas sekolah provinsi DKI Jakarta Tri Hartini, M.Pd. dan Rohilah, M.Pd. yang juga telah mengikuti ToT Diklat Penguatan Kepala Sekolah.
Kegiatan diikuti oleh 96 orang kepala sekolah yang berasal dari 28 kabupaten/kota di Indonesia. Selama pelatihan berlangsung, peserta dibagi menjadi tiga kelas. Dalam diklat dengan pola 71 JP ini, peserta diberi penilaian sikap, keterampilan dan pengetahuan. Seluruh peserta berperan aktif mengikuti rangkaian kegiatan dan mengerjakan lembar kerja.
TestimoniDra. Dyah Rina Rudmiarsi, MM (Mentari Intercultural School Jakarta) yang sudah 32 tahun berpengalaman sebagai kepala sekolah, merasa sangat terkesan, kegiatan ini seperti penyegaran kembali. Selama 6 hari saling mengenal dengan kepala sekolah instansi lain, menjalin keakraban dan saling mendukung dalam upaya peningkatan kompetensi sebagai kepala sekolah. Beliau menyampaikan rasa terimakasih kepada narasumber yang dapat memahami para peserta, memberikan dukungan yang besar dan pengetahuan secara mendalam. Beliau juga bertekad untuk bisa menerapkan ilmu yang didapat selama pelatihan untuk dimanfaatkan di sekolah.