Artikel

Dashboard Akses Rapor Pendidikan BPMP dan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta
Rahmah Kurniawaty, S. Kom., S.S., M.T

Platform Rapor Pendidikan yang diluncurkan sebagai kebijakan Merdeka Belajar episode ke-19 merupakan tindak lanjut dari Asesmen Nasional serta sebagai inovasi dalam upaya menghadirkan penjaminan mutu pendidikan yang semakin holistik.  Platform Rapor Pendidikan memungkinkan sekolah untuk memonitor kemajuan dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan. Data evaluasi yang diperoleh dapat dibandingkan dengan target yang ditetapkan, indikator mutu, atau standar yang relevan.

Bentuk pemanfaatan data pada Platform Rapor Pendidikan adalah Perencanaan Berbasis Data (PBD).  Perencanaan Berbasis Data (PBD) adalah proses pengumpulan, analisis, dan interpretasi data yang berkaitan dengan isu atau tantangan yang sedang dihadapi. Data yang dikumpulkan dapat mencakup informasi numerik, fakta, hasil penelitian, atau informasi kualitatif yang terkait dengan tujuan perencanaan untuk mencapai peningkatan serta perbaikan mutu pendidikan yang berkesinambungan.

Dalam pelaksanaannya, ternyata belum semua sekolah paham untuk melakukan akses Platform Rapor Pendidikan dan melakukan PBD.  Sehingga BPMP Provinsi DKI Jakarta sebagai UPT Kemdikbudristek perlu membantu Dinas Pendidikan dalam melakukan pemantauan terkait Akses pada Platform Rapor Pendidikan dan PBD di Sekolah dengan membuatkan dashboard bersama yang fungsinya adalah untuk mengatur, menyimpan, dan menampilkan informasi penting dari berbagai sumber data menjadi satu tempat yang mudah diakses yaitu Dashboard Adopsi Rapor Pendidikan BPMP & Disdik DKI Jakarta.

Tujuan dibuatkannya dashboard bersama ini adalah untuk mempermudah Dinas Pendidikan dan BPMP Provinsi DKI Jakarta dalam memantau pengisian dan eksplorasi platform Rapor Pendidikan, mempermudah pemantauan PBD DKI Jakarta bagi Dinas Pendidikan, BPMP DKI, maupun dari sekolah itu sendiri, memastikan kebijakan pusat diimplementasikan, percepatan pemanfataan rapor Pendidikan untuk PBD dan Penjaminan mutu Pendidikan di daerah.

Fitur yang terdapat dalam Dashboard Bersama ini ditampilkan dalam 3 Menu utama yaitu Form Verval bagi satuan Pendidikan, Dashboard Monitoring Rapor Pendidikan, dan Adopsi Rapor Pendidikan DKI Jakarta.  Pada Menu Form Verval, sekolah diminta untuk mengisi data mengenai rapor pendidikan sekolah, sehingga nantinya dapat terlihat datanya pada Menu Dashboard Monitoring Rapor Pendidikan.

Pada Menu Dashboard Monitoring Rapor Pendidikan, sekolah, Dinas Pendidikan, dan BPMP DKI dapat melihat status sekolah yang di monitor. Sedangkan pada Menu Adopsi Rapor Pendidikan DKI Jakarta terdapat laporan dari semua sekolah di DKI Jakarta yang sudah mengakses Platform Rapor Pendidikan.


Secara keseluruhan, penggunaan Dashboard Bersama ini diharapkan dapat membantu   sekolah dalam menginformasikan status akses Platform Rapor Pendidikan dan Perencanaan Berbasis Data yang telah dilakukan sekolah; juga pemantik bagi sekolah yang belum melakukan akses Platform Rapor Pendidikan dan PBD agar segera melakukannya; bagi dinas pendidikan dapat mengelola informasi terkait data yang telah masuk sehingga dapat meningkatkan pemahaman  untuk membuat keputusan yang lebih tepat waktu.

 

Bagikan ..

Noor Fatimah

Bagikan ..