kegiatanLembaga

Ceria dan Semangat Bersama dalam Mempersiapkan dan Melaksanakan PTMT di DKI Jakarta

Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) telah dilaksanakan di beberapa satuan pendidikan di wilayah DKI Jakarta. Pada tanggal 10 September 2021, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, melaksanakan kunjungan PTMT ke sejumlah sekolah di wilayah Jakarta Timur, yaitu SD Santo Fransiskus III, SMP PGRI 20, dan SMA N 71.

         

Mendikbudristek dalam kunjungan tersebut didampingi oleh Komisi X DPR RI; Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah; dan Staf Khusus Menteri. Hadir juga mendampingi Beliau, Direktur SD, SMP, dan SMA; serta Kepala LPMP Provinsi DKI Jakarta beserta jajarannya.

Saat melaksanakan kunjungan PTMT, Mendikbudristek melaksanakan dialog bersama dengan para guru, perwakilan orang tua siswa, dan tokoh masyarakat.  Pada dialog bersama tersebut Mendikbudristek menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mempersiapkan dan melaksanakan PTMT dengan baik. Beliau juga mengingatkan agar semua yang hadir tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan dan mematuhi semua peraturan yang ada terkait dengan pelaksanaan PTMP. Protokol kesehatan agar diperhatikan sebelum, selama, dan setelah pelaksanaan PTMT. Mendikbudristek juga merasa senang, karena selama kunjungan dan dialog bersama, semua pihak ceria dan bersemangat serta PTMT terlaksana dengan baik.

      

Pelaksanaan PTMT di wilayah DKI Jakarta dilaksanakan berdasarkan SK Kadisdik No. 883 Tahun 2021, tentang Penetapan Satuan Pendidikan yang Melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Pembelajaran Campuran Tahap I Pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat tertanggal 27 Agustus 2021.

Pada pelaksanan kegiatan ini, LPMP Provinsi DKI Jakarta memiliki kewajiban untuk mengawal dan meyukseskan pelaksanaan PTMT di wilayah Provinsi DKI Jakarta. Selain itu, para   Kepala    Bidang    Persekolahan; Kepala    Suku    Dinas Pendidikan; Pengawas; Penilik; dan Kepala   Satuan Pelaksana Pendidikan Kecamatan, juga  melakukan monitoring, evaluasi, dan pendampingan pada Satuan Pendidikan yang menjadi binaannya, serta   melaporkan   kepada Kepala Dinas Pendidikan melalui Kepala Suku Dinas Pendidikan.

Mari kita bersama-sama mempersiapkan dan melaksanakan PTMT dengan saling menjaga, disiplin mematuhi protokol kesehatan, dan mematuhi semua aturan dalam pelaksanaan PTMT. Semangat semua ya! (Nurfa)

Bagikan ..

Noor Fatimah

Bagikan ..