kegiatanPengembangan dan Pengelolaan Sistem Informasi

Bimbingan Teknis Unit Layanan Terpadu (ULT) LPMP DKI Jakarta

LPMP DKI Jakarta melalui Seksi Sistem Informasi memiliki tugas terkait pengembangan dan pengelolaan sistem informasi mutu pendidikan dasar dan menengah.  Salah satu upaya yang dilakukan adalah penyiapan ULT sebagai bentuk pelayanan masyarakat. Berdasarkan surat Setjen Kemendikbud  Nomor 2898/A5.4/HM/2018 tentang Pembentukan Unit Layanan Percontohan ULT di LPMP dan hasil kunjungan konsultasi dengan Tim ULT BKLM Kemendikbud tanggal 6 September 2018, LPMP DKI Jakarta menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pengelolaan Unit Layanan Terpadu (ULT) LPMP DKI Jakarta dan Kunjungan Kerja ke ULT BKLM Kemendikbud.

Kegiatan ini diikuti oleh 20 orang yang terdiri dari ASN pengelola ULT dan PPNPN, berlangsung selama tiga hari dari tanggal 10 sampai dengan 12 Oktober 2018. Kedatangan tim ULT LPMP DKI Jakarta ke BKLM disambut oleh pak Darmawan Wicaksono yang menjelaskan tentang ULT Kemendikbud saat awal pembentukan dan selama perjalanan ULT hingga sekarang.  Pada acara pembukaan, Kepala Seksi Sistem Informasi, Bapak Widyatmo, M.Pd. menjelaskan bahwa kegiatan ini  diharapkan dapat meningkatkan kompetensi SDM pengelola ULT LPMP DKI Jakarta dalam memberikan pelayanan.

Kabag Layanan Publik BKLM, Bapak Drs. Setiono, M.Si dalam paparannya menjelaskan kebijakan-kebijakan yang terkait pelayanan publik dan mekanisme dalam memberikan pelayanan kepada publik.  Selain itu juga berlangsung diskusi dengan tim ULT Kemendikbud mengenai tata cara pelayanan, kendala yang dihadapi dan bagaimana penanganannya.  Dan kesempatan baik ini dimanfaatkan pula oleh tim LPMP DKI Jakarta untuk melihat secara langsung bagaimana pengelola ULT Kemendikbud bekerja dalam memberikan pelayanan publik.

Semoga kegiatan ini memberi manfaat yang besar, dapat mengoptimalkan peran ULT LPMP DKI Jakarta sehingga dapat memberikan pelayanan publik yang terbaik.

        

Bagikan ..

Eyoni Maisa

Bagikan ..