Bimbingan Teknis Supervisi Mutu Bagi Pengawas Sekolah Provinsi DKI Jakarta
Asyih Yuniesti
Solusi….. Mengawal Peningkatan Mutu
Supervisi mutu menjadi salah satu unsur penting dalam mewujudkan penjaminan dan peningkatan mutu yang ada pada satuan pendidikan. Supervisi mutu adalah salah satu upaya pemerintah dalam memantau dan memastikan keterlaksanaan 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP) dan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dilaksanakan oleh sekolah secara terus menerus dan berkesinambungan. Dalam supervisi mutu ini pemerintah melaksanakan perannya sebagai Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME) yang dilaksanakan melalui Pengawas Sekolah. Hal ini karena Pengawas Sekolah dapat menjangkau seluruh sekolah di bawah binaannya, sehingga mutu di seluruh satuan pendidikan dapat dipantau dan dikawal dengan baik. Oleh karena itu melalui supervisi mutu diharapkan dapat menjadi “Solusi Mengawal Peningkatan Mutu di satuan pendidikan”.
Dalam kondisi Pandemi Covid-19, tak dapat dipungkiri bahwa sekolah dalam melaksanakan 8 SNP banyak kendala. Pembelajaran dilakukan secara jarak jauh dan adanya penyederhanaan kurikulum serta kesiapan sekolah yang sangat beragam menyebabkan pembelajaran kurang optimal. Hal ini tentu diharapkan dapat diatasi, sehingga perlu dilakukan supervisi mutu yang disesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19, selain memastikan keterlaksanaan 8 SNP juga memastikan pembelajaran jarak jauh dapat berjalan dengan baik dan optimal.
Untuk memfasilitasi pelaksanaan supervisi mutu ini LPMP menyelenggarakan kegiatan Bimtek Supervisi Mutu Bagi Pengawas Sekolah yang melibatkan pengawas/penilik sekolah dari jenjang pendidikan PAUD, SD, SMP, SMA, SMK dan SLB. Kegiatan ini diikuti oleh 239 pengawas, 11 penilik, dan 22 pejabat Dinas/Sudin Pendidikan yang dibagi dalam dua angkatan. Angkatan 1 pada tanggal 6 s.d. 8 Oktober 2020 untuk pengawas sekolah jenjang SD dan SLB, angkatan 2 pada tanggal 13 s.d. 15 Oktober 2020 untuk jenjang SMP,SMA, SMK dan PAUD.
Kegiatan diawali dengan pengarahan yang disampaikan oleh Bapak Salim Somad, S.Kom, M.Pd (Kepala LPMP Provinsi DKI Jakarta). Beliau menyampaikan tentang evaluasi supervisi mutu 2019, dan program sistem penjaminan mutu pendidikan yang dilaksanakan oleh LPMP Provinsi DKI Jakarta dalam rangka mewujudkan peningkatan mutu pendidikan di provinsi DKI Jakarta.
LPMP juga bersinergi dan berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta pada kegiatan ini. Hal ini diwujudkan dengan hadirnya Ibu Nahdiana, M.Pd (Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta) untuk memberikan pengarahan sekaligus membuka pada angkatan 1 dan menutup pada angkatan 2. Hal yang terpenting dalam pengarahannya adalah “Perlu adanya revitalisasi peran pengawas sekolah di provinsi DKI Jakarta”. Beliau menghendaki adanya perubahan dalam peran penting pengawas mengawal peningkatan mutu pendidikan di satuan pendidikan. Untuk memotivasi pengawas sekolah, beliau menyampaikan bahwa “seseorang itu tidak ada yang punya peran besar tanpa peran kecil yang dimainkan orang lain. Maka jangan menganggap kecil peran orang lain itu, bisa jadi peran kecil itulah yang merupakan peran besar bagi kita.” Selain itu beliau juga menyampaikan agar kita senantiasa menjadi pribadi yang “Be the Best, Do the best but don’t feel the best”.
Pada materi selanjutnya peserta dibimbing oleh Fasilitator Nasional dan Fasilitator Daerah untuk memahami kembali Konsep Supervisi, Model Supervisi Mutu di Masa Adaptasi Kebiasaan Baru, Aplikasi e- Supervisi Mutu. Selain itu peserta juga diberi kesempatan untuk melakukan praktik supervisi secara daring dengan sekolah binaannya dan akhirnya belajar melakukan Analisis, Evaluasi, dan Penyusunan Laporan Supervisi Mutu.
Dengan materi ini semua diharapkan para pengawas sekolah di provinsi DKI Jakarta memberikan yang terbaik untuk peningkatan mutu di Provinsi DKI Jakarta, sehingga jargon Supervisi Mutu : Solusi Mangawal Peningkatan Mutu dapat terlaksana dengan baik.