Bimbingan Teknis Proktor Satuan Pendidikan Pelaksanaan ANBK
Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) merupakan program penilaian terhadap mutu setiap sekolah, madrasah, dan program kesetaraan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Mutu satuan pendidikan dinilai berdasarkan hasil belajar siswa yang mendasar, yaitu: literasi, numerasi, dan karakter, serta kualitas proses belajar-mengajar dan iklim satuan pendidikan yang mendukung pembelajaran. Informasi-informasi tersebut diperoleh dari tiga instrumen utama, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.
Tujuan dari ANBK adalah untuk memperoleh informasi yang dapat menunjukkan apa yang seharusnya menjadi tujuan utama satuan pendidikan, yakni pengembangan kompetensi dan karakter siswa. ANBK juga memberi gambaran tentang karakteristik esensial sebuah satuan pendidikan yang efektif untuk mencapai tujuan utama tersebut. Hal ini diharapkan dapat mendorong satuan pendidikan dan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta untuk memfokuskan sumber daya pada perbaikan mutu pembelajaran.
Proktor Satuan Pendidikan dalam ANBK memiliki peranan yang sangat strategis dari segi teknis. Proktor adalah petugas atau orang yang bertanggung jawab dalam mengendalikan teknis pelaksanaan ANBK. Penyiapan perangkat komputer dan seluruh sarana pendukungnya, harus dipersiapkan dengan cermat dan sesuai prosedur demi terselenggaranya ANBK secara maksimal. Termasuk penyiapan perangkat lunak (software) seperti penginstallan, proses sinkronisasi hingga kelancaran dalam pelaksanaan dari sisi aplikasi. Demikian pula dengan perangkat kerasnya (hardware) semisal penyiapan jaringan, perangkat komputer itu sendiri hingga perbaikannya jika dibutuhkan. Saat ANBK berlangsung, seorang proktor bertugas memastikan keseluruhan proses berjalan dengan lancar sesuai prosedur yang ditetapkan, dan berkoordinasi dengan Tim Teknis ANBK di tingkat kab/kota dan Provinsi.
Untuk menyampaikan informasi tentang ANBK tersebut dibutuhkan adanya bimbingan teknis kepada proktor satuan pendidikan, maka LPMP Provinsi DKI Jakarta melaksanakan Bimbingan Teknis Proktor Satuan Pendidikan Pelaksanaan ANBK sebagai salah satu persiapan dalam pelaksanaan ANBK Tahun 2021. Informasi yang disampaikan terkait dengan kebijakan Dinas Pendidikan tentang ANBK, aplikasi, mekanisme pelaksanaan, cara penanggulangan masalah yang dapat terjadi di satuan pendidikan sampai dengan praktek/simulasi pelaksanaan ANBK.
Sejumlah 212 peserta mengikuti kegiatan bimtek yang diselenggarakan dalam 4 angkatan secara berturut-turut pada tanggal 10-11 Juni, 14-15 Juni, 17-18 Juni dan 21-22 Juni 2021. Kegiatan dilaksanakan di LPMP Provinsi DKI Jakarta dengan pola luring dan mengutamakan protokol kesehatan. Peserta terdiri dari unsur Operator Suku Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta dan Proktor satuan pendidikan dari jenjang SD, SMP/MTs, SMA/MA, SMK, SLB dan Pendidikan Kesetaraan. Peserta SD, SLB dan Pendidikan Kesetaraan menjadi prioritas dalam kegiatan ini, dari 212 peserta secara keseluruhan, 166 peserta berasal dari jenjang tersebut. Hal ini dilakukan dengan mempertimbangkan bahwa ANBK merupakan hal baru untuk jenjang SD, SLB dan Pendidikan Kesetaraan, sedangkan untuk jenjang lainnya sudah memiliki pengalaman dengan mekanisme dan pola UNBK tahun-tahun sebelumnya, yang tidak begitu jauh berbeda dengan mekanisme dan pola ANBK tahun ini. Rangkaian kegiatan dibuka secara resmi oleh Plt. Kepala LPMP Provinsi DKI Jakarta, Bapak Moch. Salim Somad, S.Kom, M.pd dan Koordinator Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Informasi (PPSI) LPMP Provinsi DKI Jakarta, Ibu Uswatun Hasanah, SE, M.Ak. Dalam pengarahannya, Ibu Uswatun mengungkapkan tentang pentingnya peran Proktor Satuan Pendidikan dalam keberlangsungan ANBK. Mulai dari vervalTIK, persiapan sampai dengan pelaksanaan dan pelaporan pada hari-H. Beliau juga sangat mengharapkan agar seluruh peserta memahami dengan baik tentang aplikasi dan teknis pelaksanaan ANBK, kemudian mengimbaskan kepada proktor satuan pendidikan lainnya.
Banyak hal telah dipersiapkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta terkait ANBK, mulai dari sosialisasi, koordinasi, pemetaan kesiapan sekolah dalam menghadapi ANBK serta mempersiapkan peningkatan kompetensi SDM proktor secara berjenjang dan masif, seperti yang dipaparkan oleh Bapak Hermanto, MM, M.Si, Kepala Seksi Kurikulum dan Penilaian Bidang SMP dan SMA.
Ibu Astin Julaikha, M.Pd, Kepala Seksi Kurikulum dan Penilaian Bidang SD dan PKLK, sebagai Narasumber kembali menegaskan dan memotivasi kepada seluruh peserta untuk terus berkoordinasi dengan Tim Teknis ANBK Tingkat Kab/Kota dan Provinsi, dan jangan sungkan untuk berkonsultasi, termasuk konsultasi lintas jenjang. Hal-hal tersebut perlu dilakukan demi kelancaran pelaksanaan ANBK di Provinsi DKI Jakarta pada umumnya, khususnya di satuan pendidikan masing-masing.
(YAS)