LPMP DKI Jakarta: Upaya Wujudkan Data di DKI Jakarta Valid dan Berkualitas
Data Pokok Pendidikan atau Dapodik adalah sistem pendataan skala nasional yang terpadu, dan merupakan sumber data utama pendidikan nasional, yang merupakan bagian dari program perancanaan pendidikan nasional dalam mewujudkan insan Indonesia yang cerdas dan kompetitif. Karena tanpa perencanaan pendidikan yang baik, maka seluruh program yang sudah direncanakan tersebut akan jauh dari tujuan yang diharapkan. Untuk melaksanakan perencanaan pendidikan dan pengambilan keputusan, maupun untuk melaksanaan program-program pendidikan secara tepat sasaran, dibutuhkan data yang cepat, lengkap, valid, akuntabel dan terus up to date.
Data Pokok Pendidikan atau Dapodik adalah sistem pendataan yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang memuat data satuan pendidikan, peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, dan substansi pendidikan dimana data bersumber dari satuan pendidikan yang terus menerus diperbaharui secara online. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 79 tahun 2015 tentang Data Pokok Pendidikan, memiliki tujuan:
- Mewujudkan basis data tunggal sehingga dapat tercipta tata kelola data pendidikan yang terpadu dan menghasilkan data yang representatif untuk memenuhi kebutuhan Kementerian dan pemangku kepentingan lainnya.
- Mendukung peningkatan efisiensi, efektif, dan sinergi kegiatan pengumpulan data pokok yang terintegrasi dalam satu sistem pendataan untuk digunakan oleh Kementerian dan seluruh pemangku kepentingan.
Sebagai langkah untuk memenuhi kebutuhan data yang cepat, lengkap, valid, akuntabel dan terus up to date dan mencapai tujuan Permendikbud no.79 tahun 2015 ini, LPMP DKI Jakarta sebagai Unit Pelayanan Teknis Kementerian Pendidikan Kebudayaan dalam hal ini memiliki tugas melakukan pengawasan dan peningkatan kualitas data di Provinsi DKI Jakarta. Hal-hal yang dapat dilakukan dalam melaksanakan tugas ini adalah mengkoordinir manajemen pengguna dapodik, mengawasi dan meningkatkan kualitas data pokok pendidikan melalui mekanisme validasi secara aktif, sehingga didapatkan data dapodik yang dapat menjadi acuan dalam menentukan kebijakan di wilayah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Tahun 2019 ini, LPMP DKI Jakarta kembali melaksanakan Bimbingan Teknis Peningkatan Kualitas Dapodik bagi Satuan Pendidikan. Peserta kali ini adalah 400 operator sekolah swasta di DKI Jakarta. Kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kualitas Dapodik bagi satuan pendidikan ini bertujuan sebagai berikut:
- Sosialisasi kebijakan pendataan dan aplikasi terkait dapodik;
- Pemutahiran penggunaan aplikasi Dapodikdasmen versi 2020 untuk validasi data sekolah;
- Verifikasi dan validasi Dapodik pada satuan pendidikan.
Pelaksanaan kegiatan dilaksanakan dalam 4 angkatan dengan rincian :
- Angkatan 1 – tanggal 9 dan 10 September 2019 – Jakarta Utara dan Jakarta Pusat
- Angkatan 2 – tanggal 11 dan 12 September 2019 – Jakarta Barat
- Angkatan 3 – tanggal 16 dan 17 September 2019 – Jakarta Timur
- Angkatan 4 – tanggal 18 dan 19 September 2019 – Jakarta Selatan dan Kepulauan Seribu
Dalam kegiatan angkatan ini, Materi disampaikan oleh Bapak Gunas Mardianto, M.Pd. Plt Pudatikomdik Dinas Pendidikan DKI Jakarta; tim dari Subbagian Data dan Informasi, Setditjen Dikdasmen dan para fasilitator LPMP. Materi disampaikan dengan lebih banyak brainstorming dan simulasi. Dengan pelaksanaan kegiatan selama 2 hari tiap angkatannya ini, setelah selesai para peserta sudah dapat sinkron untuk data satuan pendidikannya. Kegiatan tiap angkatan dibuka oleh Kepala LPMP DKI Jakarta, Moch. Salim Somad, S.Kom, M.Pd. Yang pada sambutannya, menyampaikan bahwa diharapkan kegiatan yang dilaksanakan ini dapat menjadikan data satuan pendidikan menjadi data yang dapat dimanfaatkan untuk banyak hal. Sehingga diharapkan data yang singkron tersebut adalah data yang valid dan berkualitas.
Ada beberapa hambatan bagi operator yang sempat digali dari kegiatan ini yaitu :
- Progres sinkron Dapodik untuk Provinsi DKI Jakarta masih di bawah tiga besar nasional
- Mengupdate data GTK harus melalui akun dinas pendidikan
- Jumlah jam guru yang tidak valid pada info GTK
- Banyak siswa yang keluar rombel atau salah rombel setelah update ke versi terbaru
Untuk mengatasi hambatan ini, yang dapat dilakukan adalah progres sinkronisasi se Nasional, update penugasan guru melalui akun dinas pendidikan, update jam mengajar guru di dapodik, dan update kelas dan rombel siswa.
Beberapa informasi yang dapat dicatat sebagai daftar perubahan Dapodik versi 2020 adalah :
- [Pembaruan] Perubahan metode perhitungan pada kondisi Ruang dan Bangunan
- [Pembaruan] Perubahan alur manajemen akses pengguna
- [Pembaruan] Perubahan metode sekuriti pada password
- [Pembaruan] Perubahan alur penginputan sanitasi
- [Pembaruan] Pemutahiran validasi pada saat sebelum sinkronisasi
- [Pembaruan] Penambahan atribut jarak ke sumber listrik terdekat jika sumber listrik memilih Tidak Ada pada tabulasi Data Periodik Sekolah
- [Pembaruan] Penambahan atribut No KK pada peserta didik
- [Pembaruan] Penambahan atribut No KK dan NUKS pada GTK
- [Pembaruan] Penambahan atribut lingkar kepala pada data periodik peserta didik
- [Pembaruan] Pemecahan formulir sarpras menjadi 3 bagian`
- [Pembaruan] Penambahan sub menu Tanah dan Bangunan
- [Pembaruan] Penambahan sub menu Ruang
- [Pembaruan] Penambahan sub menu Alat, Angkutan dan Buku
- [Pembaruan] Penambahan tabulasi Pendidikan Keluarga pada Data Rinci Sekolah
- [Pembaruan] Penambahan tampilan baris berwarna jingga jika pada Menu Alat sarana tidak sesuai dengan Standar Sarpras yang berlaku
- [Pembaruan] Penambahan pengisian NJOP setiap Tahun Ajaran baru pada Menu Tanah
- [Pembaruan] Penambahan fitur tampilan grouping berdasarkan jenis prasarana pada Menu Ruang dan Alat
- [Pembaruan] Penambahan fitur Tampilkan dan Sembunyikan pada Menu Ruang dan Menu Alat untuk mempermudah pengisian Operator Sekolah
- [Pembaruan] Penambahan tabel Kitas, Paspor pada Menu GTK
- [Pembaruan] Penambahan tabel Kitas, Paspor dan Kesejahteraan pada Menu Peserta Didik
- [Pembaruan] Integrasi hasil output PPDB untuk siswa baru ke dalam database dapodik
- [Pembaruan] Kelulusan bersama siswa tingkat ahir, 6, 9, 12 dan 13
- [Pembaruan] Penguncian kolom SK Pengangkatan, TMT Pengangkatan, lembaga pengangkat di tabel PTK
- [Pembaruan] Penambahan Tabel Kesejahteraan_PD dan migrasi data KIP, KPS, PKH
- [Pembaruan] Penambahan referensi mata pelajaran informatika dan penentuan sekolah yang melaksanakan pelajaran tersebut
- [Pembaruan] Penyesuaian Jumlah Jam Mengajar max pada struktur Kurikulum SLB
- [Pembaruan] Perubahan bisnis proses penambahan jurusan/ kompetensi keahlian oleh SMK
- [Pembaruan] Penambahan Referensi Status kepegawaian PPPK dan PPNPN untuk di tabel PTK.
Kegiatan ini diharapkan dapat membawa manfaat bagi smua pihak, diantaranya :
- Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota dapat memanfaatkan data hasil pendataan Data Pokok Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah untuk penyusunan bahan kebijakan dan perencanaan pembangunan pendidikan di daerah
- Adanya aplikasi Data Pokok Pendidikan tentu akan sangat mempermudah admin atau operator sekolah (OPS) untuk menyatukan beraneka data kependidikan secara nasional. Selain itu, Data Pokok Pendidikan juga bisa digunakan untuk verifikasi data guru yang terkait dengan tunjangan serta dapat dipakai untuk mengakses data bantuan beasiswa untuk pada peserta didik.
SALAM SATU DATA, semoga pelaksanaan kegiatan ini dapat memberikan dampak positif bagi peserta khususnya operator satuan pendidikan di DKI Jakarta (DSL)