Fasilitasi Peningkatan Mutu Pendidikan dan Kerjasama Penjaminan Mutu Pendidikankegiatan

Belajar Bersama dalam Jaringan (BerBaRing): Strategi Penjaminan Mutu Pendidikan di Era New Normal
Oktora Melansari, S.Sos, MA

Memasuki tahun kedua pandemi, era Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) masih terus berlanjut, namun bagaimanapun era new normal telah menanti, banyak perubahan dalam tata kelola yang tentunya berdampak dalam strategi penjaminan mutu pendidikan dan penyesuaian-penyesuaian yang akan dilaksanakan di masa normal baru. Saat ini kita mencoba melihat Penjaminan Mutu Pendidikan (PMP) dari sisi lain sehingga pada saat memasuki tahun ajaran new normal kita sudah siap dengan strategi pengelolaan PJJ dan/atau tatap muka terbatas termasuk pelibatan orang tua dan masyarakat. Hal ini menjadi tema Belajar Bersama dalam Jaringan (BerBaRing) LPMP Provinsi DKI Jakarta, pada Jumat, 9 Juli 2021.

 

Narasumber Dadan Supriatna, M.Pd, Widyaprada Ahli Madya LPMP Provinsi DKI Jakarta dalam paparannya menjelaskan bahwa ujung dari PMP adalah tingginya kecerdasan kehidupan manusia dan bangsa sebagaimana cita-cita Pembukaan UUD 45, semua ini dilakukan untuk anak-anak dengan standar kelulusan bagaimana anak-anak bisa melanjutkan sekolah, bisa bermanfaat dan bisa hidup di era selanjutnya menjadi manusia unggul dan berkualitas.

 

 

UU RI No 20 tahun 2003 tentang Standar Nasional Pendidikan yang sudah ditetapkan bertujuan menjamin pendidikan nasional. SDM Unggul adalah kunci Indonesia masa depan. Dimulai dari kompetensi pendidikan usia dini, pendidikan dasar, menengah sampai pendidikan tinggi. Sistem penjaminan mutu seluruh komponen strategis harus dipersiapkan secara matang jauh sebelum dilaksanakan oleh setiap satuan pendidikan.

Komponen strategis tersebut antara lain:

  • Legalitas & dokumen, siapkan semua dokumen yang sudah ada, cek kelengkapan, lengkapi yang masih kurang
  • Sumber daya manusia, lihat kebutuhan pengajar dan tenaga kependidikan, penuhi sesuai kebutuhan, perbaiki kelemahan yang ada dengan meningkatkan kompetensi SDM
  • Program unggulan, lihat berdasarkan pengalaman yang ada, tingkatkan yang sudah baik selama PJJ, jangan sampai hilang pada saat memasuki new normal.
  • Fasilitas/sarana & prasarana, standar yang sudah ada harus dipertahankan, sesuaikan dengan kebutuhan. Contoh fasilitas toilet atau wastafel cuci tangan di depan kelas sesuai dengan standar kesehatan.
  • Jaringan kemitraan, sejauh mana pengelola SP bermitra dengan pihak terkait melalui jaringan yang saling menguntungkan (simbiosis mutualisme) tetap dilanjutkan, dibuat MOU/Naskah kerjasama dan diarsipkan.
  • Pengendalian mutu, biasanya dilakukan dengan kegiatan pemantauan, penilaian dan pembinaan.
  • Anggaran/biaya, harus efektif dan efisien berdasarkan dengan pengalaman yang ada.

 

 

Bila semua komponen tersebut dilengkapi maka Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan akan berjalan dengan baik sehingga terwujud manusia indonesia unggul, berkualitas bermanfaat sebagaimana tujuan SNP.

 

Paparan materi yang dilanjutkan diskusi interaktif diikuti dengan antusias oleh para peserta dipandu oleh moderator, Ati Rosidah, M.Ag, Pengembang Teknologi Pendidikan (PTP) LPMP Provinsi DKI Jakarta. Berbagai pertanyaan seputar sistem penjaminan mutu sampai akreditasi dibahas hangat dalam diskusi ini.

Sistem penjaminan mutu pendidikan berfungsi sebagai pengendali penyelenggaraan pendidikan oleh satuan pendidikan untuk mewujudkan pendidikan yang bermutu. Penjaminan mutu pendidikan perlu terus didorong dengan perangkat peraturan yang memberikan arah dalam pelaksanaannya karena pendidikan nasional menjadi tanggungjawab pemerintah pusat, pemerintah daerah dan seluruh masyarakat. Bila hal ini dilaksanakan dengan baik diharapkan pendidikan Indonesia akan menjadi lebih baik di masa mendatang.

Kegiatan BerBaRing episode ini dapat diikuti secara lengkap melalui link youtube Official LPMP DKI Jakarta: http://www.youtube.com/watch?v=bDWiFQOtpuU

Bagikan ..

Noor Fatimah

Bagikan ..