Fasilitasi Peningkatan Mutu Pendidikan dan Kerjasama Penjaminan Mutu Pendidikankegiatan

Asistensi Bantuan Pemerintah Pendampingan Implementasi Kurikulum 2013 Jenjang SMP Tahun 2018

Untuk meningkatkan kesinambungan pemahaman dan pelaksanaan Kurikulum 2013 di Sekolah Menengah Pertama, Direktorat Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan  melalui LPMP DKI Jakarta akan melanjutkan program pendampingan pelaksanaan Kurikulum 2013 di sekolah sasaran pelaksana kurikulum. Kegiatan pendampingan dimaksudkan sebagai proses pemberian bantuan penguatan pelaksanaan Kurikulum 2013 yang diberikan oleh Tim Instuktur Kabupaten/Kota kepada seluruh pemangku kepentingan di SMP sasaran yang melaksanakan Kurikulum 2013. Program pendampingan ini dilakukan sebagai penguatan dalam memahami konsep Kurikulum 2013 berikut perubahannya serta untuk membantu mengatasi berbagai kendala yang muncul pada saat pelaksanaan kurikulum tersebut di sekolah. Untuk mendukung pelaksanaan pendampingan Kurikulum 2013,  LPMP DKI Jakarta akan memberikan Bantuan Pemerintah kepada  371 sekolah pelaksana Kurikulum 2013 tahun 2018 melalui 39 Induk Kluster. Satu induk kluster rata rata terdiri dari 8 sampai dengan 10 sekolah imbas, dimana  penentuan 39 sekolah Induk Kluster dan Sekolah Imbasnya dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.

Kegiatan Asistensi Bantuan Pemerintah Pendampingan Implementasi Kurikulum 2013 jenjang SMP Tahun 2018 ini dilaksanakan di LPMP DKI Jakarta pada tanggal 1 dan 8 Agustus 2018 untuk menyiapkan sekolah induk kluster dalam mengkoordinasikan kegiatan pendampingan Kurikulum 2013.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Seksi Fasilitasi Peningkatan Mutu Pendidikan LPMP DKI Jakarta, Rina Harjanti, S.Si. didampingi Drs. H. Sudarman HS, M.Pd (Kordinator Pengawas Jakarta Barat). Pada kesempatan ini hadir pula Dr. Muhammad Husin, M.Pd (Kasi Kurikulum dan Penilaian SMP dan SMA).  Dari pertemuan pertama ini (1 Agustus 2018) peserta diharapkan dapat memahami  proses dan substansi pendampingan implementasi Kurikulum dan memahami mekanisme penyaluran, penggunaan dan pelaporan penggunaan Bantuan Pemerintah pendampingan implementasi Kurikulum 2013.

Pada pertemuan kedua (8 Agustus 2018) kegiatan diisi dengan finalisasi proposal kegiatan pendampingan dimana pihak sekolah induk klaster  melengkapi berkas-berkas pengajuan dana bantuan pemerintah dan diakhiri dengan penandatanganan Surat Perjanjian Kerjasama Pendampingan Implementasi Kurikulum 2013 Tahun 2018.

Bagikan ..

Eyoni Maisa

Bagikan ..