Asistensi Bantuan Pemerintah Pendampingan Implementasi Kurikulum 2013 Jenjang SD Tahun 2018
Hari/Tempat : LPMP DKI JAKARTA, Angkatan 1 (2 dan 6 Agustus 2018) dan Angkatan 2 (3 dan 7 Agustus 2018)
Pada tahun 2018 sebagai rangkaian kegiatan Implementasi Kurikulum 2013 setelah pelaksanaan Bimbingan Teknis Bagi Guru Sekolah Sasaran yang dilaksanakan oleh P4TK Penjas BK, maka LPMP DKI Jakarta akan melakukan kelanjutannya yaitu Pendampingan Implementasi K13 untuk memberikan Penguatan bagi Guru yang sudah mengikuti Bimbingan Teknis tsb. Pelaksanaan Pendampingan ini dilakukan di Sekolah Inti dengan menggunakan Dana Bantuan Pemerintah (BANPEM) yang diberikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui DIPA LPMP. Sebagai langkah awal sebelum pelaksanaan pendampingan, agar Proses Penyaluran, Penggunaan dan Pelaporan berjalan dengan lancar maka dilakukan Kegiatan Asistensi Banpem ini.
Adapun Peserta pada kegiatan ini adalah Kepala Sekolah dan Bendahara dari Sekolah inti yang akan mengelola dana pemerintah untuk sekolah sasaran (termasuk sekolah imbasnya). Sekolah Inti ditetapkan oleh LPMP dengan usulan dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta dengan jumlah 75 Sekolah, yaitu 10 % dari jumlah sekolah sasaran tahun ini yaitu 745 sekolah.
Tujuan dan hasil yang diharapkan pada kegiatan ini adalah agar peserta memahami proses dan substansi pendampingan Implementai Kurikulum 2013; Mekanisme penyaluran, penggunaan dan pelaporannya; Membuat proposal pengajuan Banpem dan Tersusunnya naskah perjanjian kerjasama penyelenggaraan dan penggunaan Banpem tsb. Kegiatan dibuka Ibu Rina Harjanti, selaku Kasi FPMP dan dihadiri oleh Bapak Thurman, M.Pd, Kasi bidang Kurikulum jenjang SD Propinsi DKI Jakarta. Karena terkait dengan teknis Pelaksanaan Pendampingan dan Keuangan, maka berperan sebagai narasumber adalah Tim dari Seksi Fasilitasi Peningkatan Mutu Pendidikan (FPMP) dan Tim Keuangan LPMP DKI Jakarta. Semua aturan penggunaan dana dan teknis pelaksanaan pendampingan, setiap sekolah inti dibantu dengan Juklak dan Juknis Bantuan Pemerintah dan dapat di download di sini.
Kegiatan dilakukan untuk 1 angkatan ada selisih waktu sekitar 3 hari dengan harapan, setelah mendapat arahan di hari pertama, maka peserta dapat menyelesaikan berkas yang harus dilengkapi dan pada hari terakhir peserta dapat langsung menandatangani Surat Perjanjian Kerjasama (MoU).
Tanamkan dan wujudkan Transparansi sebagai salah satu tata nilai Lembaga….(dsl)