Artikel

Asesmen Peserta Didik Berkebutuhan Khusus di Satuan Pendidikan Kepulauan Seribu
Sri Rakhmawanti, SE, MM

Pendidikan inklusif adalah suatu sistem pendidikan untuk semua, yang menyambut dan mendukung peserta didik untuk belajar, tanpa memperdulikan keadaan fisik, intelektual, sosial, emosi, bahasa, atau kondisi-kondisi lainnya. Pendidikan inklusif merupakan upaya untuk memberikan akses kepada peserta didik berkebutuhan khusus untuk dapat bersekolah di sekolah reguler. Layanan pembelajaran kepada peserta didik berkebutuhan khusus tentunya perlu dirancang sesuai dengan hasil identifikasi peserta didik.

Dalam rangka penyelenggaraan pendidikan inklusif yang berkualitas, guru pada satuan pendidikan penyelenggara pendidikan inklusif perlu dibekali berbagai pengetahuan tentang cara mengenali keragaman peserta didik, termasuk Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (PDBK). Guru perlu mengetahui siapa dan bagaimana PDBK dengan karakteristik yang menyertainya. Dengan pengetahuan tersebut diharapkan guru dapat melakukan identifikasi untuk menemukan dan mengenali PDBK secara dini, baik di sekolah maupun di lingkungan masyarakat sekitar sekolah. Berikut ini alur yang perlu dilakukan di satuan pendidikan untuk PDBK.

Menindaklanjuti hasil pemantauan implementasi kebijakan pendidikan inklusif dan rapat koordinasi penguatan penyelenggaraan pendidikan inklusif yang telah dilaksanakan sebelumnya, Suku Dinas Pendidikan (Sudindik) Kepulauan Seribu melaksanakan kegiatan Asesmen Peserta Didik (PDBK) di satuan pendidikan yang ada di Kepulauan Seribu pada tanggal 17-19 Oktober 2023. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Sudindik Kepulauan Seribu di 9 pulau yaitu Pulau Untung Jawa, Pulau Lancang, Pulau Pari, Pulau Tidung, Pulau Pramuka, Pulau Panggang, Pulau Kelapa, Pulau Harapan, dan Pulau Sabira

BPMP Provinsi DKI Jakarta melalui Tim PDM 12 mendapat kesempatan untuk mengikuti kegiatan Asesmen PDBK di Pulau Untung Jawa, yaitu SMPN 285 dan SDN Pulau Untung Jawa 01. Dalam kesempatan ini, tim BPMP mengikuti aktivitas asesmen mulai dari asesmen yang dilakukan kepada peserta didik yang diduga memiliki hambatan dalam belajar oleh Ibu Bapak Guru sampai pada pelaksanaan case conference.

Jumlah peserta didik yang mengikuti asesmen cukup beragam antara satu sekolah dengan sekolah lain. Aktivitas asesmen PDBK dilakukan oleh tim asesmen (psikolog) dari Sudindik Kepulauan Seribu. Asesmen PDBK dilakukan dengan mengidentifikasi hambatan peserta didik, wawancara kepada orang tua dan guru yang mengajar peserta didik itu. Hambatan yang dimiliki peserta didik bisa bersifat permanen atau tidak. Hambatan yang dimiliki peserta didik perlu dikenali agar dapat ditemukan strategi yang tepat untuk membantu peserta didik belajar. Setiap peserta didik memiliki keunikannya dalam belajar sehingga proses belajar perlu menyesuaikan dengan keunikannya.

       

Setelah asesmen kepada peserta didik selesai, dilakukan case conference untuk membahas hambatan peserta didik dan apa yang harus dilakukan untuk mengoptimalkan potensi peserta didik yang memiliki hambatan ini. Tim asesmen menyampaikan hambatan yang dialami peserta didik secara akademik dan non akademik, kemudian dilakukan tanya jawab seputar solusi yang dapat membantu peserta didik belajar dan mencapai hasil optimal sesuai kemampuan peserta didik. Case conference diikuti oleh kepala sekolah, tim guru, dan orang tua peserta didik yang mengikuti asesmen.

    

Asesmen PDBK di Kepulauan Seribu merupakan wujud komitmen kuat Pemprov DKI Jakarta melalui Disdik dan Sudindiknya untuk menyukseskan penyelenggaraan pendidikan inklusif di satuan pendidikan reguler DKI Jakarta.

Semoga dengan telah dilakukannnya asesmen PDBK ini, pembelajaran yang dilakukan guru dapat lebih mengacu pada perbedaan individual peserta didik yang beragam, antara lain kemampuan awal, tingkat intelektual, bakat, minat, motivasi belajar, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kecepatan belajar, dan latar belakang budaya.

Terus semangat memberikan layanan terbaik bagi anak bangsa. Sukses Jakarta untuk Indonesia. (rkh)

Bagikan ..

alino

Bagikan ..