Belajar Bersama dalam Jaringan (BerBaRing) “UN >< AN, Bukan Sekedar Mengganti Istilah”
Oktora Melansari, S.Sos, MA
Setelah Ujian Nasional (UN) ditiadakan di tahun 2021 pemerintah kembali meniadakan UN dan menggantinya dengan Asesmen Nasional (AN) yang salah satu bagiannya adalah Asesmen Kompetensi Minimum (AKM). Beragam pertanyaan pun bermunculan.. Apa bedanya UN dengan AN? Apa saja yang dinilai dalam Asesmen Nasional? Hingga pertanyaan paling mendasar “Apa itu Asesmen Nasional? Kemudian “Bagaimana implikasinya dalam pembelajaran?”
Kegiatan BerBaRing pada Jumat, 23 April 2021 yang diikuti oleh lebih dari 200 peserta dengan menampilkan DR. Didang Setiawan dan Widyaningtyas Sistaningrum, Widyaprada LPMP DKI Jakarta selaku narasumber dan moderator membahas tema yang sedang hangat diperbincangkan terkait AKM dan Implikasinya dalam Pembelajaran.
Narasumber yang akrab disapa Kang Didang ini menjelaskan bahwa perbedaan mendasar UN dan AN adalah: UN menguji kompetensi pengetahuan untuk menguji hasil belajar sebagai ukuran prestasi individual dan merupakan salah satu syarat kelulusan peserta didik daalam jenjang tertentu sedangkan AN mengukur sistem pendidikan nasional yang dilakukan pada tingkat satuan pendidikan (sekolah) melalui AKM, Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar untuk keperluan pemetaan sistem pendidikan, bukan sebagai ukuran prestasi individual peserta didik.
Tiga hal yang diuji pada Asesmen Nasional sebagai berikut:
Asesmen Kompetensi Minimum (AKM)
Yang pertama adalah AKM. AKM ini dirancang untuk mengukur hasil belajar kognitif (literasi dan numerasi) peserta didik. Literasi dan numerasi itu apa sih? Kemampuan literasi di sini erat kaitannya sama kemampuan kita dalam memahami suatu informasi dari bacaan. Sedangkan untuk numerasi sendiri berkaitan dengan kemampuan mencerna informasi dalam bentuk angka atau kuantitatif.
Survei Karakter
Bagian kedua adalah survei karakter. Kalau AKM digunakan untuk menguji kemampuan kognitif siswa dalam bidang literasi dan numerasi, survei karakter ini dirancang untuk mengukur capaian belajar siswa dalam bidang sosial emosional berupa pilar karakter dengan tujuan untuk mencetak Profil Pelajar Pancasila.
Survei Lingkungan Belajar
Bagian ketiga atau terakhir adalah survei lingkungan. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi dan memetakan aspek pendukung kualitas pembelajaran di lingkungan sekolah.
Jika sebelumnya ujian akhir digunakan untuk menguji hasil belajar siswa sebagai syarat kelulusan, Asesmen Nasional boleh dibilang melakukan pengujian secara lebih luas. Hal ini dilakukan dengan tujuan melakukan pemetaan dasar dari kualitas pendidikan yang nyata ada di lapangan. Sebagaimana dikatakan oleh Mendikbud Nadiem Makarim “Hasil Asesmen Nasional tidak ada konsekuensinya buat sekolah, hanya pemetaan agar tahu kondisi sebenarnya.” Tujuan Asesmen Nasional tahun 2021 adalah pemetaan mutu pendidikan pada seluruh sekolah, madrasah dan pendidikan kesetaraan jenjang dasar dan menengah.
Perbedaan lain yang cukup menarik, bila pada ujian-ujian akhir sebelumnya peserta ujian akhir adalah siswa kelas 12 SMA dan 9 SMP. Hal berbeda terjadi di Asesmen Nasional 2021 di mana pesertanya diambil secara acak dari kelas 5 SD, 8 SMP, dan 11 SMA. Jadi, tidak semua siswa akan menjadi peserta nantinya. Kebijakan ini dibuat dengan tujuan supaya siswa yang menjadi peserta Asesmen Nasional 2021 dapat merasakan perbaikan pembelajaran setelah adanya asesmen. Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan untuk memberikan gambaran dampak dari proses pembelajaran yang dilakukan di setiap satuan pendidikan.
AKM Implikasinya terhadap pembelajaran, setidaknya menyangkut 5 aspek sebagai berikut:
- Peserta Didik
- Pendidik/Guru
- Metode pembelajaran
- Sumber/bahan pembelajaran
- Penilaian
Pembahasan singkat padat mengenai apa itu Asesmen Nasional yang terdiri dari Asesmen Kompetensi Minimum, Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar serta implikasinya terhadap pembelajaran diakhiri dengan diskusi interaktif yang diikuti secara antusias oleh seluruh peserta, bahkan beberapa peserta mengajukan permintaan agar diadakan episode pembahasan AKM lebih lanjut.
Semoga dengan adanya kebijakan AN ini pendidikan di Indonesia bisa lebih maju sesuai dengan harapan seluruh masyarakat.
Acara dapat disaksikan kembali di kanal Youtube melalui link: http://www.youtube.com/watch?v=JFWc45QtqJw